Cara Mendapatkan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya

Chyntia Sami Bhayangkara, Dita Alvinasari

Jum'at, 07 November 2025 | 13:40 WIB
Cara Mendapatkan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya
Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan (BPJS Kesehatan)
baca 10 detik
  • Pemerintah akan segera melaksanakan program penghapusan atau pemutihan iuran BPJS Kesehatan.
  • Program ini menyasar sekitar 23 juta peserta yang saat ini berstatus menunggak iuran.
  • Berikut mekanisme dan syarat untuk mendapatkan pemutihan iuran BPJS Kesehatan.

Suara.com - Pemerintah akan segera melaksanakan program penghapusan atau pemutihan iuran BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025. Namun, program ini tidak ditujukan bagi seluruh peserta.

Program ini secara khusus menyasar sekitar 23 juta peserta yang saat ini berstatus menunggak iuran, dengan alokasi anggaran mencapai Rp20 triliun yang bersumber dari APBN.

Program pemutihan iuran BPJS Kesehatan dilakukan untuk meringankan beban peserta mandiri  yang telah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan memiliki tunggakan.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan pemutihan iuran BPJS Kesehatan ini? Apa saja syaratnya dan kapan jadwal pelaksanaannya? Berikut ulasan selengkapnya.

Kartu Indonesia Sehat. [ANTARA/HO-Humas BPJS Kesehatan]
Kartu Indonesia Sehat. [ANTARA/HO-Humas BPJS Kesehatan]

Mekanisme Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan

Mekanisme penghapusan atau pemutihan iuran BPJS Kesehatan akan dilaksanakan melalui metode registrasi ulang bagi para peserta yang menunggak.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, meminta agar peserta yang memiliki tunggakan bersiap melakukan pendaftaran ulang.

Langkah tersebut dilakukan agar status kepesertaan BPJS Kesehatan kembali aktif.

"(Pemutihan iuran) dilakukan dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih menunggak segera melakukan registrasi ulang untuk menjadi peserta BPJS aktif," jelas Cak Imin dilansir dari Antara.

Program ini pun direncanakan mulai berjalan pada akhir 2025. Kini, pemerintah masih melakukan verifikasi untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan penghapusan iuran.

baca juga

“BPJS Kesehatan sedang melakukan verifikasi secara lebih detail, untuk melihat klasifikasi mana yang bergeser menjadi penerima bantuan iuran dan mana yang harus melakukan registrasi ulang,” ujar Cak Imin.

Lebih lanjut, BPJS Kesehatan hanya akan menghapus tunggakan iuran maksimal selama 24 bulan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

"Sekarang dihitung 24 bulan. Intinya, kalau sejak dulu dia punya utang, meskipun mulai dari tahun 2014, tetap kami anggap maksimal dua tahun, dan tunggakan dua tahun itu yang kami hapuskan," ujar Ghufron.

Dengan demikian, meskipun peserta memiliki tunggakan lebih dari batas waktu yang ditentukan, keringanan pemutihan hanya berlaku untuk utang selama dua tahun terakhir.

Syarat Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 

Tidak semua peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan program penghapusan tunggakan ini. Pemerintah menetapkan bahwa program hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu.

1. Masuk Kategori PBI

Penghapusan utang iuran BPJS Kesehatan 2025 diberikan kepada peserta mandiri yang telah beralih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya

Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya

News | Kamis, 06 November 2025 | 13:48 WIB

23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?

23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 12:32 WIB

Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini

Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini

News | Rabu, 05 November 2025 | 13:06 WIB

Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025

Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025

News | Rabu, 05 November 2025 | 12:36 WIB

Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!

Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!

News | Rabu, 05 November 2025 | 07:34 WIB

Terkini

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

News | Jum'at, 25 September 2026 | 06:45 WIB

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 06:30 WIB

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 06:00 WIB

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

×