Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Rabu, 05 November 2025 | 13:06 WIB
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan. (BPJS Kesehatan)
baca 10 detik
    • Pemerintah akan hapus tunggakan 23 juta peserta BPJS untuk menjamin akses kesehatan nasional merata. 
    • Cak Imin menegaskan penghapusan tunggakan sebagai tanggung jawab negara terhadap hak dasar layanan kesehatan. 
    • Program dimulai akhir 2025, fokus peserta informal, serta dorong solidaritas pembayaran iuran secara gotong royong.

Suara.com - Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran milik sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya negara menjamin seluruh warga tetap memiliki akses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan kebijakan tersebut akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

“Yang masih nunggak peserta BPJS Kesehatan itu jumlahnya 23 juta peserta. Tunggakan ini dalam waktu dekat Insyallah akan diputihkan, dihapus,” kata Cak Imin dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).

Menurut Cak Imin, penghapusan tunggakan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap hak dasar warga sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945, yang menyatakan setiap orang berhak memperoleh layanan kesehatan.

Ia menegaskan, setelah kebijakan ini dijalankan, tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan hak berobat hanya karena terlilit tunggakan iuran.

“(Penghapusan iuran) dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera meregistrasi ulang. Mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” ujarnya.

Fokus pada Peserta BPU

Pemerintah akan memprioritaskan penghapusan tunggakan bagi peserta kategori bukan penerima upah (BPU), yaitu mereka yang bekerja di sektor informal.

baca juga

Setelah tunggakan dihapus, peserta diwajibkan melakukan registrasi ulang agar kembali aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Program ini ditargetkan mulai berjalan pada akhir 2025 dan diharapkan mampu memperluas cakupan peserta aktif.

Muhaimin menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang saat ini telah mencakup 279,7 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Selain penghapusan tunggakan, pemerintah akan memperkuat penegakan kepatuhan kepesertaan BPJS, termasuk mendorong partisipasi masyarakat yang mampu untuk tetap membayar iuran.

"Yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas untuk terus membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan. Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu harus menjadi bagian dari semangat gotong royong kita,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025

Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025

News | Rabu, 05 November 2025 | 12:36 WIB

Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!

Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!

News | Rabu, 05 November 2025 | 07:34 WIB

KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?

KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?

News | Selasa, 04 November 2025 | 21:40 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×