-
Hakim Khamozaro Waruwu menjadi sorotan publik setelah rumahnya di Medan terbakar di tengah penanganan kasus korupsi proyek jalan senilai Rp 231 miliar.
-
Insiden kebakaran terjadi tak lama setelah ia memimpin sidang dan meminta jaksa menghadirkan Gubernur Sumut serta Pj Sekda sebagai saksi, sementara sebelumnya ia juga menerima teror telepon misterius.
-
Di balik peristiwa tersebut, Khamozaro dikenal sebagai hakim berprestasi dengan rekam jejak pendidikan dan karier panjang di dunia hukum, termasuk gelar doktor dan penghargaan Satya Lancana Karya Satya.
Enam tahun kemudian, tepatnya pada 1 Februari 2000, ia resmi dilantik sebagai Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Lubuk Basung.
Setelah bertugas selama enam tahun, ia dipindahkan ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal dengan jabatan serupa. Pada 2009, ia melanjutkan pengabdiannya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Riau.
Kariernya terus menanjak hingga pada 2012 ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat.
Dua tahun berselang, ia naik jabatan menjadi Ketua Pengadilan di wilayah yang sama.
Namun masa tugasnya di Kalimantan tak berlangsung lama. Pada 2014, Khamozaro kembali ke Gunungsitoli, Sumatera Utara, dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri.
Pada awal 2016, Khamozaro menetap kembali di Riau dan bertugas sebagai Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Kariernya terus menanjak, ia kemudian dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Sejak 2022, Khamozaro bertugas di Pengadilan Negeri Medan sebagai Hakim Tipikor dan menerima penghargaan Satya Lancana Karya Satya.
Baca Juga: IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?