Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 06 November 2025 | 17:27 WIB
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
Pembacaan pledoi eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Ira Puspadewi sampaikan pleidoi emosional, menyinggung soal ayah dan pilihan hidup keluarganya.

  • Ia mengklaim hidup sederhana, hanya punya satu mobil tua dan sering naik kelas ekonomi.

  • Suaranya bergetar saat bangga ceritakan kedua anaknya yang memilih pulang mengabdi ke Indonesia.

Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi membacakan pleidoi atau nota pembelaan dengan suara bergetar saat bicara soal keluarganya.

Di hadapan majelis hakim, sisi profesional seorang mantan pimpinan BUMN berganti dengan sisi manusiawi yang sarat emosi, terutama saat berbicara tentang keluarganya.

Momen tersebut terjadi dalam persidangan kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (JN) periode 2019-2022, di mana ia menjadi terdakwa.

Ira mengawali pembelaannya dengan mengenang ayahnya yang wafat saat ia baru berusia 7 tahun, sebuah refleksi personal tentang bagaimana sang ayah akan memandang posisinya sebagai pucuk pimpinan di perusahaan negara.

"Saya tidak pernah ingin hidup mewah kaya raya. Sebagai dirut BUMN, saya terbiasa terbang di kursi ekonomi pesawat, meskipun punya hak berada di kursi bisnis. Mobil pribadi saya pun hanya satu, Mazda tahun 2012 yang saya beli sebelum bergabung BUMN," kata Ira di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

Sebagai bagian dari pembelaannya, Ira secara gamblang memaparkan gaya hidupnya yang ia klaim jauh dari kemewahan, sebuah argumen untuk menciptakan kontras tajam dengan tuduhan korupsi yang dihadapinya.

Ia menegaskan bahwa selama tujuh tahun mengabdi di ASDP, dedikasinya pada pekerjaan mengalahkan kepentingan pribadi, termasuk waktu berlibur bersama keluarga.

"Selama 7 tahun bekerja di ASDP, hanya sekali saya libur bersama keluarga karena setiap musim liburan, kami selalu bekerja dan tidur di pelabuhan,” katanya.

Puncak emosional dari pleidoi tersebut terjadi ketika Ira mulai berbicara tentang integritas yang ia tanamkan pada keluarganya, khususnya kedua anaknya.

baca juga

Suara Ira yang semula lancar dan tegas, berubah menjadi bergetar saat ia mengungkapkan kebanggaannya terhadap pilihan hidup anak-anaknya yang menolak memanfaatkan posisinya.

"Kedua anak saya tidak ada yang bekerja atau mencari proyek di BUMN. Mereka studi di universitas terbaik di luar negeri hingga jenjang doktor, punya kesempatan besar berkarier di luar, namun mereka memilih pulang ke Indonesia," ucap Ira dengan suara bergetar.

"Yang satu menjadi peneliti antropologi di lembaga pemerintah, satu lagi menjadi dosen sains dan artificial intelligence di sebuah universitas negeri,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ira Puspadewi dituntut 8,5 tahun penjara, sebab jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini dirinya bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada akuisisi saham PT JN pada 2019-2022.

“Meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 8 tahun dan 6 bulan dengan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

Para mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut didakwa telah merugikan negara Rp1,25 triliun.

Adapun para terdakwa dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi, serta bekas Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.

JPU KPK menjelaskan bahwa kapal yang diakusisi tiga terdakwa ini sudah tua dan tidak layak karena dalam kondisi karam.

"Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.253.431.651.169 berdasarkan laporan penghitungan kerugian keuangan negara LHA-AF-08-DNA-05-2025 tanggal 28 Mei 2025," kata Jaksa KPK Wahyu Dwi Oktavianto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan

Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan

News | Kamis, 06 November 2025 | 14:38 WIB

Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'

Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 21:56 WIB

Sidang ASDP, Eks Bawahan Kenang Ira Puspadewi Berantas Preman dan Ajarkan Zero Fraud

Sidang ASDP, Eks Bawahan Kenang Ira Puspadewi Berantas Preman dan Ajarkan Zero Fraud

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 18:08 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×