IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 06 November 2025 | 11:29 WIB
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
Ilustrasi kebakaran. (Pexels)
baca 10 detik
  • IKAHI mendengar mengenai kemungkinan adanya unsur tekanan atau intimidasi terhadap hakim yang bersangkutan.
  • Mereka menilai tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kemandirian dan integritas peradilan yang harus dijaga.
  • Masyarakat diimbau untuk menahan diri dari spekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.

Suara.com - Kebakaran hebat yang melahap rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November lalu di Kompleks Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, memicu sorotan tajam.

Terlebih, hakim Waruwu diketahui tengah menangani kasus dugaan korupsi pejabat daerah yang sensitif. Peristiwa ini tidak hanya menyisakan kerugian material, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar di benak publik.

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengurus Daerah Sumatera Utara (Sumut) tak tinggal diam. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran yang mencurigakan ini.

“Kami mendorong agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut,” tegas Ketua IKAHI Sumut, Krosbin Lumban Gaol, dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Kamis (6/11/2025).

Peristiwa ini, meski tidak menelan korban jiwa, memicu keprihatinan mendalam dari IKAHI Sumut.

Berbagai informasi dan dugaan beredar di masyarakat, mengarah pada kemungkinan adanya unsur tekanan atau intimidasi terhadap hakim yang bersangkutan.

“Kami juga menerima berbagai informasi dan dugaan yang beredar di masyarakat mengenai kemungkinan adanya unsur tekanan atau intimidasi terhadap hakim yang bersangkutan,” ungkap Krosbin.

Menyikapi hal ini, IKAHI Sumut mengutuk keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, atau ancaman terhadap hakim, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Mereka menilai tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kemandirian dan integritas peradilan yang harus dijaga.

baca juga

“Kami meminta aparat berwenang untuk memastikan perlindungan bagi hakim yang bersangkutan dan keluarganya selama proses penyelidikan berlangsung,” lanjutnya.

IKAHI Sumut menyatakan komitmen penuh untuk memberikan dukungan moral dan solidaritas kepada anggotanya yang terdampak. Bantuan koordinasi dengan berbagai pihak terkait juga akan diupayakan demi menjamin keamanan dan ketenangan hakim Waruwu dalam menjalankan tugas yudisialnya.

Pentingnya perlindungan terhadap hakim dan lembaga peradilan dari segala bentuk intervensi, tekanan, maupun ancaman ditekankan demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menahan diri dari spekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat yang berwenang, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan dalam menjaga marwah serta independensi peradilan di Sumatera Utara,” pungkas Krosbin.

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan bersama Direktorat Kriminal Polda Sumut masih terus mendalami penyebab kebakaran ini.

"Kami bersama Direktorat Kriminal Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Jean Calvjin Simanjuntak.

Ia menambahkan, proses penyelidikan masih terus berlanjut dengan melibatkan pemangku kebijakan terkait. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP

Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP

News | Rabu, 05 November 2025 | 18:51 WIB

Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?

Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?

News | Rabu, 05 November 2025 | 18:31 WIB

Mereka Tak Hanya Memadamkan Api, Tapi Menjaga Hidup yang Hampir Padam

Mereka Tak Hanya Memadamkan Api, Tapi Menjaga Hidup yang Hampir Padam

Your Say | Rabu, 05 November 2025 | 15:36 WIB

Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar

Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar

News | Selasa, 04 November 2025 | 10:48 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB