Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar

Farah Nabilla, Rosiana Chozanah

Sabtu, 08 November 2025 | 16:15 WIB
Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar
Hakim Tipikor PN Medan Khamozaro Waruwu (Instagram)
baca 10 detik
  • Hakim Khamozaro Waruwu menjadi sorotan publik setelah rumahnya di Medan terbakar di tengah penanganan kasus korupsi proyek jalan senilai Rp 231 miliar.

  • Insiden kebakaran terjadi tak lama setelah ia memimpin sidang dan meminta jaksa menghadirkan Gubernur Sumut serta Pj Sekda sebagai saksi, sementara sebelumnya ia juga menerima teror telepon misterius.

  • Di balik peristiwa tersebut, Khamozaro dikenal sebagai hakim berprestasi dengan rekam jejak pendidikan dan karier panjang di dunia hukum, termasuk gelar doktor dan penghargaan Satya Lancana Karya Satya.

Suara.com - Sosok hakim di Tipikor PN Medan, Sumatera Utara, bernama Khamozaro Waruwu, tengah menjadi sorotan usai kabar bahwa rumahnya terbakar pada Selasa (4/11/2025) beredar di media sosial.

Insiden kebakaran ini terjadi di tengah penanganan kasus korupsi proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUPR) Sumatera Utara senilai Rp 231 miliar.

Terdakwa kasus antara lain Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, serta Rayhan Dulasmi, Direktur PT Rona Mora Muhammad.

Sang hakim juga sempat meminta jaksa untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Pj Sekda Sumut Muhammad Haldun, sebagai saksi untuk kasus korupsi tersebut.

Rumah Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Kota Medan, terbakar sekitar pukul 10.41 WIB. Ia langsung pulang ke rumah setelah sidang yang dipimpinnya selesai.

Kamar utama Khamozaro beserta berkas penting, perhiasan, dan perkakas ludes terbakar. Kini, kasus ini tengah ditangani polisi untuk memastikan penyebabnya.

Rupanya, Khamozaro Waruwu juga beberapa kali menerima teror telepon dari nomor tidak dikenal sebelum musibah datang.

Terlepas dari insiden di atas, siapa sebenarnya hakim Khamozaro Waruwu?

Profil Lengkap Hakim Khamozaro Waruwu

baca juga

Hakim Khamozaro lahir di Nias pada 1969. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di kampung halamannya, mulai dari SD Moawo di Lahomi, lalu melanjutkan ke SMP Kristen BNKP Lahewa dan SMA Katolik Xaverius Gunungsitoli.

Setelah lulus SMA, Khamozaro merantau ke Padang untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang, dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada 5 November 1996.

Khamozaro memutuskan untuk melanjutkan studi S2 di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan berhasil meraih gelar Magister pada 9 November 2009.

Tak berhenti di situ, Khamozaro kembali menempuh pendidikan di universitas yang sama dan berhasil menyelesaikan program doktoral di bidang hukum pada 13 Februari 2025.

Rekam Jejak Karir Khamozaro Waruwu di Bidang Hukum

Khamozaro Waruwu memulai karier profesionalnya pada 1994 sebagai staf di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Enam tahun kemudian, tepatnya pada 1 Februari 2000, ia resmi dilantik sebagai Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Lubuk Basung.

Setelah bertugas selama enam tahun, ia dipindahkan ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal dengan jabatan serupa. Pada 2009, ia melanjutkan pengabdiannya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Riau.

Kariernya terus menanjak hingga pada 2012 ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat.

Dua tahun berselang, ia naik jabatan menjadi Ketua Pengadilan di wilayah yang sama.

Namun masa tugasnya di Kalimantan tak berlangsung lama. Pada 2014, Khamozaro kembali ke Gunungsitoli, Sumatera Utara, dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri.

Pada awal 2016, Khamozaro menetap kembali di Riau dan bertugas sebagai Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Kariernya terus menanjak, ia kemudian dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Sejak 2022, Khamozaro bertugas di Pengadilan Negeri Medan sebagai Hakim Tipikor dan menerima penghargaan Satya Lancana Karya Satya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga

Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga

News | Kamis, 06 November 2025 | 17:27 WIB

Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi

Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi

News | Kamis, 06 November 2025 | 17:19 WIB

Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan

Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan

News | Kamis, 06 November 2025 | 14:38 WIB

Terkini

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

DPR | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja

Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!

Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka

Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:29 WIB

×