- Tongkonan Adat Sang Torayan menjatuhkan sanksi kepada Pandji Pragiwaksono.
- Sang komedian dituntut untuk membayar 48 kerbau, 48 babi, dan uang Rp2 miliar.
- Pandji sendiri memiliki latar belakang pendidikan dan karier mentereng.
Suara.com - Pandji Pragiwaksono dihukum adat Toraja. Tongkonan Adat Sang Torayan menjatuhkan sanksi kepada Pandji untuk membayar 48 kerbau, 48 babi, dan uang Rp2 miliar.
Sanksi ini dijatuhkan sebagai respons atas materi stand-up comedy Pandji yang dianggap menghina adat istiadat Toraja. Di balik kontroversi ini, mari kita telusuri biodata dan agama Pandji Pragiwaksono, yang mencerminkan perjalanan hidupnya.
Biodata Pandji Pragiwaksono

Nama Lengkap: Pandji Pragiwaksono Wongsoyudo
Nama Panggung: Pandji Pragiwaksono
Tempat dan Tanggal Lahir: Singapura, 18 Juni 1979
Umur: 46 tahun
Zodiak: Gemini
Agama: Islam
Baca Juga: Apa Pekerjaan Pandji Pragiwaksono Sekarang? Dihukum Adat Toraja Bayar 96 Kerbau-Babi dan Rp2 M
Kewarganegaraan: Indonesia
Pendidikan: Lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Desain Produk. Sebelumnya, ia menempuh pendidikan di SMP Negeri 29 Jakarta dan Kolese Gonzaga, Jakarta.
Profesi: Komika (stand-up comedian), aktor, penyiar radio, presenter televisi, rapper, penulis lagu, sutradara, YouTuber, penulis buku, dan humanitarian.
Instagram: @pandji.pragiwaksono
Twitter: @pandji
YouTube: Pandji Pragiwaksono.