Suara.com - Ada figur kunci yang menyita seluruh fokus publik dalam sidang sengketa ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (17/11/2025).
Tokoh kunci tersebut tak lain adalah Rospita Vici Paulyn yang memimpin sidang sebagai ketua.
Ia hadir sebagai Ketua Majelis Hakim Komisi Informasi Pusat (KIP) dan tegas melontarkan pertanyaan menohok ke berbagai pihak yang dipanggil dalam sidang tersebut.
Aksi Rospita yang paling berkesan kala itu adalah saat ia mencecar KPU Solo lantaran dinilai memusnahkan secara sepihak dokumen Jokowi, yang diduga termasuk ijazah kala ia berkuliah di Universitas Gadjah Mada atau UGM.
Berbekal pengalamannya menjabat sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP RI periode 2022-2026, ia tahu betul bahwa arsip seperti dokumen Jokowi tak bisa sembarang dimusnahkan.
Ia juga mencecar pihak lain seperti UGM dan sederet perwakilan lainnya yang dinilai bertanggung jawab memberikan kejelasan terhadap polemik ijazah Jokowi.
Rospita tentu bukan orang yang sembarangan sehingga ia bisa ditunjuk untuk mengatasi polemik berat yang menyangkut sosok mantan Presiden RI.
Ia punya segudang latar belakang karier mentereng sekaligus pendidikan yang cemerlang.
Berikut biodata dan rekam jejak pendidikan Rospita Vici Paulyn.
Baca Juga: Kekayaan Rospita Vici Paulyn yang 'All-Out' Jadi Ketua Sidang Ijazah Jokowi
Komisioner dari tanah Papua
Rospita Vici Paulyn adalah sosok yang terpandang di kampung halamannya.
Berikut seluk beluk Rospita termasuk tempat kelahirannya.
- Nama lengkap: Rospita Vici Paulyn,
- Tempat, tanggal lahir: Jayapura, 11 Juni 1974,
- Profesi terkini: Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia,
- Jabatan di KIP: Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Periode 2022–2026).
Rekam jejak pendidikan mentereng
Rospita Vici Paulyn punya rekam jejak pendidikan yang menarik ketika diteliti lebih dalam.
Kendati ia berkarier di lembaga yang bertugas menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), ia bukan seorang berlatar belakang pendidikan managemen informasi publik.