Syarat dan Dokumen Daftar Petugas Haji 2026, Buka Pendaftaran 22 November 2025

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 22 November 2025 | 13:36 WIB
Syarat dan Dokumen Daftar Petugas Haji 2026, Buka Pendaftaran 22 November 2025
Ilustrasi petugas haji 2026 - Jamaah haji Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). [ANTARA/Nur Imansyah]
  • SK pegawai terakhir.
  • Surat pernyataan pernah melaksanakan ibadah haji.
  • Sertifikat kemampuan bahasa Inggris atau Arab yang dilegalisir.
  • Sertifikat/piagam terkait penyelenggaraan haji dalam dua tahun terakhir.
  • Surat izin suami bagi peserta perempuan yang telah menikah.

Syarat Administrasi Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Dokumen Wajib
  • Surat usulan atau rekomendasi dari instansi/lembaga.
  • KTP yang sah dan masih berlaku
  • Ijazah pendidikan terakhir.
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
  • Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer atau gawai Android/iOS.
  • Sertifikat pembimbing ibadah.
  • SKCK bagi peserta non-ASN.

Dokumen Opsional

  • SK pegawai terakhir.
  • Surat pernyataan pernah berhaji.
  • Sertifikat kemampuan bahasa Arab atau Inggris yang dilegalisir lembaga.
  • Sertifikat/piagam terkait penyelenggaraan haji dalam dua tahun terakhir.
  • Surat izin suami bagi peserta perempuan yang menikah.

Syarat Administrasi Pelaksana Siskohat

  • Dokumen Wajib
  • Surat usulan atau rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga.
  • KTP yang masih berlaku.
  • Ijazah terakhir.
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
  • Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer dan/atau perangkat Android/iOS.
  • Surat keterangan aktif sebagai operator Siskohat selama minimal tiga tahun, ditandatangani atasan.
  • SKCK bagi peserta non-ASN.

Dokumen Opsional

  • SK pegawai terakhir.
  • SK penempatan terakhir.
  • Surat pernyataan telah menunaikan ibadah haji.
  • Surat izin suami (untuk peserta perempuan yang menikah).
  • Sertifikat/piagam yang diterbitkan oleh SISKOHAT.
  • Sertifikat kemampuan bahasa Inggris atau Arab yang dilegalisir.
  • Sertifikat/piagam terkait penyelenggaraan haji dalam dua tahun terakhir.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI