Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu

Jum'at, 21 November 2025 | 21:15 WIB
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf. (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
  • Menteri Haji dan Umroh, Gus Irfan, memastikan perbaikan manajemen kuota haji 2026 demi keadilan.
  • Pembenahan sistem kuota menyesuaikan daftar tunggu berdasarkan tahun pendaftaran provinsi secara ketat.
  • Perubahan proporsi kuota per provinsi ini diharapkan menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih adil dan profesional.

Suara.com - Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menegaskan bahwa pemerintah sedang melakukan perbaikan besar-besaran dalam manajemen kuota dan rekrutmen petugas haji 2026.

Ia memastikan semua pembenahan dilakukan tanpa kompromi terhadap integritas dan keadilan.

Gus Irfan mengungkapkan bahwa beberapa tahun terakhir, kebijakan kuota haji mendapat catatan dari BPK karena dinilai tidak sesuai Undang-Undang.

Skema lama dianggap membuka celah ketidakadilan bagi calon jemaah yang sudah antre lama.

Untuk itu, sistem kuota tahun ini diperbaiki dengan menyesuaikan secara ketat pada daftar tunggu (waiting list), demi menjamin rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa variasi pemberangkatan di masa lalu membuat terdapat jemaah yang mendaftar sejak tahun 2011 namun belum berangkat, sementara sebagian yang mendaftar pada 2014 telah diberangkatkan.

“Kami ratakan kembali berdasarkan tahun pendaftaran di tingkat provinsi,” kata Gus Irfan dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

Saat ini, 3 provinsi dengan antrean terbesar ialah Jawa Timur yang mencapai 1,2 juta orang, kedua Jawa Tengah sekitar 900 ribu, dan ketiga Jawa Barat sekitar 700 ribu.

Karena itu, Gus Irfan menegaskan bahwa proporsi kuota akan kembali dihitung berdasarkan proporsi provinsi, bukan kabupaten/kota.

Baca Juga: Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026

"Prinsipnya sederhana, siapa yang mendaftar lebih dulu, berangkat lebih dulu," tegasnya.

Perubahan ini berdampak pada dinamika kuota kabupaten/kota setiap tahun, terutama pada 2-3 tahun ini. Beberapa daerah menerima kuota lebih kecil karena jumlah pendaftar tahun-tahun awal memang tinggal sedikit.

Namun, di tahun-tahun mendatang, kuota mereka ini akan meningkat karena jumlah pendaftar tahun berikutnya besar.

"Ini dinamis sesuai dengan tahun pendaftar jamaahnya" imbuh Gus Irfan

Melalui seluruh langkah korektif ini, Kementerian Haji dan Umroh memastikan penyelenggaraan haji 2026 akan berjalan lebih bersih, adil, profesional, dan benar-benar berpihak pada jemaah.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI