Upacara Hari Guru 2025, Murid Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Resmi dari Kemendikdasmen

Nur Khotimah Suara.Com
Senin, 24 November 2025 | 12:04 WIB
Upacara Hari Guru 2025, Murid Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Resmi dari Kemendikdasmen
Ilustrasi upacara Hari Guru (pekanbaru.go.id)

Suara.com - Jelang peringatan Hari Guru pada 25 November, para pendidik maupun peserta didik siap mengikuti upacara bendera.

Hari Guru Nasional 2025 menjadi momen penting untuk memberikan apresiasi kepada para pendidik yang telah berperan besar dalam membentuk karakter bangsa. Lantas, saat upacara Hari Guru 2025, murid harus pakai baju apa?

Kekhawatiran salah kostum memang wajar, apalagi pemerintah menetapkan aturan pakaian yang berbeda dari upacara biasanya.

Agar tidak bingung, penting untuk memahami ketentuan resmi yang sudah dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Ilustrasi foto Hari Guru Nasional 2025 [dibuat dengan AI]
Ilustrasi foto Hari Guru Nasional 2025 [dibuat dengan AI]

Peringatan Hari Guru Nasional tahun ini mengusung tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat", dan diselenggarakan serentak pada Selasa, 25 November 2025.

Selain upacara bendera, seluruh instansi pendidikan juga didorong untuk berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Bulan Guru Nasional yang berlangsung sepanjang November.

Agar tidak terjadi salah kostum maupun kesalahan teknis dalam pelaksanaan, simak ketentuan resmi pelaksanaan upacara Hari Guru 2025 berikut ini.

Ketentuan Pakaian Upacara Hari Guru 2025

Untuk Undangan dan Peserta Kehormatan

1. Pejabat: Pakaian adat tradisional

Baca Juga: 15 Poster Hari Guru yang Bisa Diunduh Gratis, untuk Story Instagram dan WhatsApp

Menggunakan pakaian adat yang rapi, sopan, dan sesuai norma kepantasan sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan Hari Guru.

2. Undangan Pria: Pakaian adat tradisional

Wajib menggunakan pakaian adat sesuai budaya Indonesia, dengan tetap memperhatikan kenyamanan dan kesopanan.

3. Undangan Wanita: Pakaian adat tradisional

Menggunakan busana adat yang elegan dan pantas, tanpa mengurangi esensi upacara resmi.

4. Guru: Pakaian adat tradisional

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI