Siapa yang Berwenang Menetapkan Status Bencana Nasional? Begini Aturan Resminya

Nur Khotimah

Rabu, 03 Desember 2025 | 15:09 WIB
Siapa yang Berwenang Menetapkan Status Bencana Nasional? Begini Aturan Resminya
Ilustrasi Siapa yang Berwenang Menetapkan Status Bencana Nasional? (Freepik)

Peran BNPB lebih bersifat administratif, teknis, dan operasional, yaitu mengumpulkan data, merekomendasikan, melakukan kajian, dan menyalurkan bantuan ketika bencana terjadi.

Kapan Suatu Peristiwa Bisa Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

Tidak setiap bencana besar otomatis menjadi bencana nasional. Menurut UU 24/2007 (Pasal 7 ayat (2)) dan pedoman penetapan bencana nasional, ada sejumlah indiktor yang dipertimbangkan sebelum status nasional ditetapkan. Indikatornya antara lain:

  • Jumlah korban (jiwa terluka/meninggal).
  • Kerugian harta benda.
  • Kerusakan prasarana dan sarana (infrastruktur, layanan publik, fasilitas vital).
  • Cakupan wilayah terdampak, luas dan jumlah daerah/kabupaten/provinsi yang terkena dampak.
  • Dampak sosial-ekonomi, termasuk gangguan terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Selain itu, status bencana nasional biasanya dipertimbangkan ketika dampak sudah “melewati” kapasitas daerah terdampak.

Artinya, pemerintah daerah setempat sudah tidak mampu lagi menangani penanganan darurat dengan sumber daya mereka sendiri.

Prosedurnya secara umum berjenjang, dari kabupaten/kota, provinsi, pusat. Jika daerah terdampak menyatakan tidak mampu, maka kajian bersama dilakukan, dan jika memenuhi indikator, rekomendasi diajukan ke Presiden untuk menetapkan status nasional.

Contoh Penetapan Bencana Nasional: Kasus COVID-19

Salah satu contoh nyata keputusan bencana nasional adalah ketika pandemi COVID-19. Pemerintah melalui Presiden menetapkan penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional melalui sebuah Keputusan Presiden (Keppres).

Penetapan ini dilakukan karena pandemi memenuhi banyak indikator, mulai dari jumlah korban jiwa, dampak luas ke seluruh provinsi, kerugian ekonomi dan sosial, serta kebutuhan penanganan di tingkat nasional, melewati kapasitas tiap daerah.

Setelah deklarasi oleh Presiden, penanganan darurat dilaksanakan oleh BNPB bersama kementerian atau lembaga terkait, sesuai dengan struktur komando nasional.

Memahami siapa yang berwenang menetapkan status bencana nasional sangat penting agar proses penanggulangan bencana berjalan sesuai hukum dan mekanisme yang berlaku.

Dengan mengetahui bahwa keputusan berada di tangan Presiden berdasarkan kajian dan rekomendasi BNPB serta pemerintah daerah, masyarakat dapat melihat bahwa penetapan status ini bukan sekadar keputusan administratif, tetapi langkah strategis untuk memastikan penanganan bencana dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh.

Transparansi kewenangan ini juga membantu publik memahami peran setiap pihak dalam menghadapi bencana, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih efektif dan berkesinambungan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri LH Soroti Hilangnya Puluhan Ribu Hektare Hutan di Balik Bencana Sumatra

Menteri LH Soroti Hilangnya Puluhan Ribu Hektare Hutan di Balik Bencana Sumatra

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 14:54 WIB

Beda Status Bencana Nasional dan Daerah: Mengapa Banjir Sumatera Belum Ditetapkan?

Beda Status Bencana Nasional dan Daerah: Mengapa Banjir Sumatera Belum Ditetapkan?

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 14:34 WIB

Mobil Mogok akibat Terendam Banjir, Bagaimana Cara Menanganinya agar Tidak Semakin Rusak?

Mobil Mogok akibat Terendam Banjir, Bagaimana Cara Menanganinya agar Tidak Semakin Rusak?

Otomotif | Rabu, 03 Desember 2025 | 13:41 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Lulusan Mana? Ini Pendidikan Kepala BGN yang Baru

Nanik S Deyang Lulusan Mana? Ini Pendidikan Kepala BGN yang Baru

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:20 WIB

Cuma Pakai Skincare, Ini Cara Mudah Punya Glass Skin Tanpa Perlu Antre di Klinik

Cuma Pakai Skincare, Ini Cara Mudah Punya Glass Skin Tanpa Perlu Antre di Klinik

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:37 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Kurang Beruntung pada Juni 2026, Ini Alasan dan Tipsnya

4 Zodiak yang Diprediksi Kurang Beruntung pada Juni 2026, Ini Alasan dan Tipsnya

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:25 WIB

Sepatu On Running Lagi Diskon 30 Persen di Planet Sports, Ini 4 Model yang Layak Dilirik

Sepatu On Running Lagi Diskon 30 Persen di Planet Sports, Ini 4 Model yang Layak Dilirik

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:21 WIB

95 Persen Mahasiswa Pakai AI, Kampus Dituntut Jaga Daya Analitis Mahasiswa

95 Persen Mahasiswa Pakai AI, Kampus Dituntut Jaga Daya Analitis Mahasiswa

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:00 WIB

Rahasia Wajah Awet Muda Tanpa Perubahan Drastis, Biostimulator Kolagen Jadi Tren Kecantikan Baru

Rahasia Wajah Awet Muda Tanpa Perubahan Drastis, Biostimulator Kolagen Jadi Tren Kecantikan Baru

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:36 WIB

6 Rekomendasi Facial Wash untuk Mencerahkan Wajah, Tidak Bikin Kulit Kering dan Ketarik

6 Rekomendasi Facial Wash untuk Mencerahkan Wajah, Tidak Bikin Kulit Kering dan Ketarik

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:35 WIB

5 Parfum Saff & Co yang Wanginya Mewah ala Brand Kelas Dunia dan Lebih Terjangkau

5 Parfum Saff & Co yang Wanginya Mewah ala Brand Kelas Dunia dan Lebih Terjangkau

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:28 WIB

Silsilah Keluarga Dino Patti Djalal, Bukan Keturunan Sembarangan

Silsilah Keluarga Dino Patti Djalal, Bukan Keturunan Sembarangan

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:15 WIB

6 Mitos Malam 1 Suro, Benarkah Dilarang Menikah dan Keluar pada Malam Hari?

6 Mitos Malam 1 Suro, Benarkah Dilarang Menikah dan Keluar pada Malam Hari?

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:00 WIB