Siapa yang Berwenang Menetapkan Status Bencana Nasional? Begini Aturan Resminya

Nur Khotimah | Suara.com

Rabu, 03 Desember 2025 | 15:09 WIB
Siapa yang Berwenang Menetapkan Status Bencana Nasional? Begini Aturan Resminya
Ilustrasi Siapa yang Berwenang Menetapkan Status Bencana Nasional? (Freepik)

Peran BNPB lebih bersifat administratif, teknis, dan operasional, yaitu mengumpulkan data, merekomendasikan, melakukan kajian, dan menyalurkan bantuan ketika bencana terjadi.

Kapan Suatu Peristiwa Bisa Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

Tidak setiap bencana besar otomatis menjadi bencana nasional. Menurut UU 24/2007 (Pasal 7 ayat (2)) dan pedoman penetapan bencana nasional, ada sejumlah indiktor yang dipertimbangkan sebelum status nasional ditetapkan. Indikatornya antara lain:

  • Jumlah korban (jiwa terluka/meninggal).
  • Kerugian harta benda.
  • Kerusakan prasarana dan sarana (infrastruktur, layanan publik, fasilitas vital).
  • Cakupan wilayah terdampak, luas dan jumlah daerah/kabupaten/provinsi yang terkena dampak.
  • Dampak sosial-ekonomi, termasuk gangguan terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Selain itu, status bencana nasional biasanya dipertimbangkan ketika dampak sudah “melewati” kapasitas daerah terdampak.

Artinya, pemerintah daerah setempat sudah tidak mampu lagi menangani penanganan darurat dengan sumber daya mereka sendiri.

Prosedurnya secara umum berjenjang, dari kabupaten/kota, provinsi, pusat. Jika daerah terdampak menyatakan tidak mampu, maka kajian bersama dilakukan, dan jika memenuhi indikator, rekomendasi diajukan ke Presiden untuk menetapkan status nasional.

Contoh Penetapan Bencana Nasional: Kasus COVID-19

Salah satu contoh nyata keputusan bencana nasional adalah ketika pandemi COVID-19. Pemerintah melalui Presiden menetapkan penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional melalui sebuah Keputusan Presiden (Keppres).

Penetapan ini dilakukan karena pandemi memenuhi banyak indikator, mulai dari jumlah korban jiwa, dampak luas ke seluruh provinsi, kerugian ekonomi dan sosial, serta kebutuhan penanganan di tingkat nasional, melewati kapasitas tiap daerah.

Setelah deklarasi oleh Presiden, penanganan darurat dilaksanakan oleh BNPB bersama kementerian atau lembaga terkait, sesuai dengan struktur komando nasional.

Memahami siapa yang berwenang menetapkan status bencana nasional sangat penting agar proses penanggulangan bencana berjalan sesuai hukum dan mekanisme yang berlaku.

Dengan mengetahui bahwa keputusan berada di tangan Presiden berdasarkan kajian dan rekomendasi BNPB serta pemerintah daerah, masyarakat dapat melihat bahwa penetapan status ini bukan sekadar keputusan administratif, tetapi langkah strategis untuk memastikan penanganan bencana dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh.

Transparansi kewenangan ini juga membantu publik memahami peran setiap pihak dalam menghadapi bencana, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih efektif dan berkesinambungan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri LH Soroti Hilangnya Puluhan Ribu Hektare Hutan di Balik Bencana Sumatra

Menteri LH Soroti Hilangnya Puluhan Ribu Hektare Hutan di Balik Bencana Sumatra

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 14:54 WIB

Beda Status Bencana Nasional dan Daerah: Mengapa Banjir Sumatera Belum Ditetapkan?

Beda Status Bencana Nasional dan Daerah: Mengapa Banjir Sumatera Belum Ditetapkan?

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 14:34 WIB

Mobil Mogok akibat Terendam Banjir, Bagaimana Cara Menanganinya agar Tidak Semakin Rusak?

Mobil Mogok akibat Terendam Banjir, Bagaimana Cara Menanganinya agar Tidak Semakin Rusak?

Otomotif | Rabu, 03 Desember 2025 | 13:41 WIB

Terkini

Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka

Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 10:53 WIB

Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Tahapannya

Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Tahapannya

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 10:39 WIB

Apakah setelah Cushion Perlu Pakai Bedak? Cek 5 Rekomendasi Loose Powder untuk Hasil Akhir Flawless

Apakah setelah Cushion Perlu Pakai Bedak? Cek 5 Rekomendasi Loose Powder untuk Hasil Akhir Flawless

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 10:05 WIB

Lokasi Dugaan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry Disebut Mengerikan, Ada di Mana?

Lokasi Dugaan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry Disebut Mengerikan, Ada di Mana?

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 10:00 WIB

7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum

7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 09:40 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Sekarang di Mana? Viral Diduga Lecehkan Santri Laki-Laki

Syekh Ahmad Al Misry Sekarang di Mana? Viral Diduga Lecehkan Santri Laki-Laki

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 09:26 WIB

Bukan Cuma Faktor Usia, Kombinasi Kolagen Turun dan Teknik Salah Picu Wajah Kempot

Bukan Cuma Faktor Usia, Kombinasi Kolagen Turun dan Teknik Salah Picu Wajah Kempot

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 09:07 WIB

Parfum Apa yang Wangi Teh? Ini 5 Pilihan Terjangkau Mulai Rp38 Ribuan

Parfum Apa yang Wangi Teh? Ini 5 Pilihan Terjangkau Mulai Rp38 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 08:38 WIB

3 Sunscreen Azarine untuk Segala Usia, Remaja sampai Wanita 50-an Bisa Pakai

3 Sunscreen Azarine untuk Segala Usia, Remaja sampai Wanita 50-an Bisa Pakai

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 07:41 WIB

3 Zodiak yang Diprediksi Dapat Kejutan Besar Hari Ini 19 April 2026, Hoki Banget!

3 Zodiak yang Diprediksi Dapat Kejutan Besar Hari Ini 19 April 2026, Hoki Banget!

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 07:40 WIB