Atalia Gugat Ridwan Kamil, Ini 8 Alasan Syar'i yang Membuat Istri Boleh Minta Cerai

Farah Nabilla

Senin, 15 Desember 2025 | 14:29 WIB
Atalia Gugat Ridwan Kamil, Ini 8 Alasan Syar'i yang Membuat Istri Boleh Minta Cerai
Potret Perayaan Ultah Atalia Praratya bersama Ridwan Kamil (instagram/@ataliapr)
baca 10 detik
  • Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil
  • Alasan gugatan cerai menuai rasa penasaran karena keduanya dianggap selalu harmonis
  • Ada beberapa alasan syar'i yang membuat istri boleh minta cerai

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Golkar Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil.

Atalia disebut telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Bandung) melalui kuasa hukumnya. Sidang perceraian perdana rencananya akan digelar pada pekanketiga bulan Desember 2025 ini.

Kabar perceraian ini menjadi perbincangan lantaran pasangan ini kerap terlihat begitu harmonis sejak Ridwan Kamil menjabat sebagai Wali Kota Bandung hingga menjadi Gubernur Jawa Barat.

Namun, rumah tangga perempuan yang akrab disapa Bu Cinta ini mulai dihinggapi cobaan.

Lantas, apa yang bisa menyebabkan seorang istri menggugat cerai suaminya? Alasan ini ternyata ada syarat syar'i dalam hukum Islam.

Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya. (Instagram/ridwankamil)
Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya. (Instagram/ridwankamil)

Berikut deretan alasan yang bisa memperbolehkan istri menggugat cerai suami.

Apa Saja Alasan Syar'i Istri Minta Cerai?

Dalam aturan agama dan negara, talak cerai hanya bisa dilakukan oleh seorang suami kepada istri. Namun, istri juga bisa mengajukan cerai yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Dalam aturan yang termaktub di penjelasan Pasal 39 ayat (2) UU Perkawinan, ada 6 hal yang bisa dijadikan alasan bagi istri untuk menggugat cerai suami.

1. Salah satu pihak atau pasangan melakukan zina, merupakan pemabuk, pemadat, penjudi, dan perbuatan lainnya yang sukar disembuhkan.

baca juga

2. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya.

3. Salah satu pihak atau pasangan mendapat hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung.

4. Salah satu pihak atau pasangan melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain.

5. Salah satu pihak atau pasangan mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri.

6. Antara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.

Sementara itu dalam Islam, meski Allah SWT membenci perceraian, namun ada beberapa kondisi yang membuat perceraian itu jadi boleh, bahkan disarankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Saja 4 Jenis Perceraian dalam Islam? Tak Cuma Cerai Talak

Apa Saja 4 Jenis Perceraian dalam Islam? Tak Cuma Cerai Talak

Lifestyle | Senin, 15 Desember 2025 | 13:59 WIB

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Pengacara Minta Tak Dikaitkan dengan Lisa Mariana

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Pengacara Minta Tak Dikaitkan dengan Lisa Mariana

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 13:48 WIB

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?

News | Senin, 15 Desember 2025 | 13:45 WIB

Kilas Balik Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Diuji Lisa Mariana Hingga Berujung Gugatan Cerai

Kilas Balik Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Diuji Lisa Mariana Hingga Berujung Gugatan Cerai

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 13:25 WIB

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 12:56 WIB

Terkini

Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya

Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan

Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Jogja | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:21 WIB

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:00 WIB

×