Libur dan Cuti SKB 3 Menteri Tahun 2026: Tips Agar Bisa Dapat 'Long Weekend'

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:00 WIB
Libur dan Cuti SKB 3 Menteri Tahun 2026: Tips Agar Bisa Dapat 'Long Weekend'
Ilustrasi kalender (Freepik)
Baca 10 detik
  • Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama untuk Tahun Baru 2026, hanya libur nasional pada 1 Januari.
  • Bulan Januari 2026 memiliki dua libur nasional: Tahun Baru dan Isra' Mi'raj yang menciptakan libur otomatis.
  • Tahun 2026 memiliki total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri.

Suara.com - Ada informasi penting bagi Anda yang menantikan momen Tahun Baru 2026: pemerintah telah menetapkan bahwa tidak ada jatah cuti bersama untuk pembukaan tahun tersebut.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026, tanggal merah untuk merayakan Tahun Baru hanya tersedia pada satu hari saja, yakni Kamis, 1 Januari 2026. 

Cuti untuk Libur Panjang Awal Tahun

Walaupun secara resmi pemerintah tidak menetapkan cuti bersama di awal Januari, Anda tetap memiliki peluang untuk menikmati liburan panjang dengan melakukan strategi manajemen cuti tahunan pribadi.

Karena tanggal 1 Januari jatuh pada hari Kamis, hari Jumat setelahnya menjadi "hari kejepit" yang sangat potensial bagi para karyawan untuk mengambil cuti.

Bagi Anda yang ingin memaksimalkan waktu istirahat, berikut adalah simulasi jadwal libur panjang yang bisa Anda ciptakan:

Kamis, 1 Januari 2026: Libur Nasional Tahun Baru 2026 Masehi.

Jumat, 2 Januari 2026: Disarankan mengambil jatah cuti tahunan pribadi.

Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan.

Baca Juga: Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya

Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan.

Dengan mengambil hanya satu hari cuti pada tanggal 2 Januari, Anda bisa mendapatkan total waktu libur selama empat hari berturut-turut.

Durasi ini dirasa sangat ideal bagi warga perkotaan yang ingin melakukan staycation singkat atau sekadar berkumpul bersama kerabat tanpa harus terburu-buru kembali ke rutinitas kantor.

Januari 2026 tidak hanya menawarkan libur tahun baru. Berdasarkan kalender resmi, terdapat dua hari libur nasional yang jatuh pada bulan pertama ini. Selain perayaan tahun baru, masyarakat juga akan memperingati hari besar keagamaan.

Berikut adalah rincian tanggal merah di bulan Januari 2026:

Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi.
Jumat, 16 Januari 2026: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW.

Menariknya, karena peringatan Isra' Mi'raj jatuh pada hari Jumat, masyarakat secara otomatis akan mendapatkan long weekend selama tiga hari tanpa perlu menggunakan jatah cuti tahunan.

Kalender Lengkap Hari Libur Nasional Sepanjang Tahun 2026

Pemerintah telah memetakan sebanyak 17 hari libur nasional untuk tahun 2026. Bagi Anda yang ingin menyusun agenda perjalanan atau kegiatan besar sepanjang tahun, berikut adalah daftar lengkapnya:

Januari: Kamis, 1 Januari (Tahun Baru 2026) dan Jumat, 16 Januari (Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW).

Februari: Selasa, 17 Februari (Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili).

Maret: Kamis, 19 Maret (Hari Suci Nyepi 1948) serta Sabtu dan Minggu, 21-22 Maret (Hari Raya Idul Fitri 1477 Hijriah).

April: Jumat, 3 April (Wafat Yesus Kristus) dan Minggu, 5 April (Paskah).

Mei: Jumat, 1 Mei (Hari Buruh Internasional), Kamis, 14 Mei (Kenaikan Yesus Kristus), Rabu, 27 Mei (Idul Adha 1447 Hijriah), dan Minggu, 31 Mei (Hari Raya Waisak 2570 BE).

Juni: Senin, 1 Juni (Hari Lahir Pancasila) dan Selasa, 16 Juni (Tahun Baru Islam 1448 Hijriah).

Agustus: Senin, 17 Agustus (Proklamasi Kemerdekaan RI) dan Selasa, 25 Agustus (Maulid Nabi Muhammad SAW).

Desember: Jumat, 25 Desember (Hari Raya Natal).

Daftar Cuti Bersama Tahun 2026

Selain libur nasional, SKB 3 Menteri juga menetapkan 8 hari cuti bersama yang biasanya berdampingan dengan hari raya besar untuk mempermudah mobilitas masyarakat dan mendukung sektor pariwisata. Berikut rinciannya:

Senin, 16 Februari: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Rabu, 18 Maret: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Jumat, Senin, dan Selasa (20, 23, 24 Maret): Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1477 Hijriah.

Jumat, 15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.

Kamis, 28 Mei: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Kamis, 24 Desember: Cuti bersama Hari Raya Natal.

Dengan total 25 hari libur (nasional dan cuti bersama), tahun 2026 memberikan banyak kesempatan bagi masyarakat untuk menyeimbangkan antara kehidupan profesional dan personal.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI