BSU 2026 Kapan Cair? Cek Informasi Terkini dan Cara Cek Penerima Bantuan

Husna Rahmayunita Suara.Com
Kamis, 08 Januari 2026 | 16:37 WIB
BSU 2026 Kapan Cair? Cek Informasi Terkini dan Cara Cek Penerima Bantuan
Ilustrasi BSU 2026 (Unsplash)

Kunjungi situs resmi BSU atau portal Kemnaker bsu.kemnaker.go.id, lalu masukkan NIK dan data diri untuk mengecek status penerima.

2. Website BPJS Ketenagakerjaan

Cek status melalui laman BPJS Ketenagakerjaan yang juga menyediakan informasi tentang program BSU.

3. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Melalui aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan di smartphone, pekerja dapat memantau status kepesertaan dan bantuan yang tersedia.

4. Aplikasi Pospay

Pada periode sebelumnya, penerima juga dapat melihat status BSU melalui Pospay, terutama jika penyaluran melalui PT Pos Indonesia.

Awas Jangan Termakan Hoaks

Di tengah tingginya antusiasme masyarakat terhadap BSU 2026, penyebaran informasi palsu atau hoaks kerap tidak terhindarkan. Modus yang digunakan pun semakin beragam, mulai dari pesan berantai di WhatsApp, unggahan media sosial, hingga situs tiruan yang menyerupai laman resmi pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban penipuan.

Baca Juga: Viral BSU Cair Rp 600.000 Dibayar Sekaligus Tahun 2025, Cek Faktanya

Pertama, perlu dipahami bahwa program BSU tidak pernah membuka pendaftaran mandiri. Pemerintah menegaskan bahwa data calon penerima BSU bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, bukan dari pendaftaran melalui link tertentu. Jika Anda menemukan informasi yang meminta pengisian data pribadi seperti NIK, nomor rekening, OTP, atau bahkan meminta biaya administrasi, dapat dipastikan informasi tersebut adalah hoaks.

Kedua, pastikan selalu memeriksa sumber informasi. Informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui kanal pemerintah seperti situs kemnaker.go.id, bsu.kemnaker.go.id, akun media sosial terverifikasi Kementerian Ketenagakerjaan, serta laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Hindari mempercayai situs dengan domain mencurigakan, ejaan tidak baku, atau tampilan yang tidak profesional.

Ketiga, jangan mudah tergiur dengan janji pencairan cepat. Banyak hoaks yang menyebutkan tanggal pencairan pasti, nominal bantuan tertentu, atau klaim sebagai gelombang terakhir tanpa dasar kebijakan resmi. Padahal, setiap kebijakan BSU selalu diumumkan melalui regulasi dan pernyataan resmi pemerintah. Informasi yang terlalu bombastis justru patut dicurigai.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI