Namun pasal lain, seperti Pasal 6, masih membuka ruang izin orang tua bagi mereka yang belum berusia 21 tahun, bahkan memberi kewenangan pengadilan jika terjadi perbedaan pendapat.
Demikian itu perbedaan syarat usia menikah zaman dulu dan setelah ganti UU. Dengan adanya perubahan seperti disebutkan di atas, artinya hukum sudah berusaha lebih progresif, tetapi implementasinya masih bergantung pada kesadaran kolektif masyarakat.
Kontributor : Mutaya Saroh