- KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026.
- OTT KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.
- OTT KPK ini menyita ratusan juta rupiah.
Proses pemeriksaan berlangsung intensif. Pada Selasa, 20 Januari 2026, KPK telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan serta menetapkan tersangka.
Maidi tiba di KPK sekitar pukul 22.34 WIB pada malam OTT. Saat ditanya wartawan, ia hanya memberikan keterangan singkat tanpa membantah tuduhan.
Kasus ini bukanlah yang pertama di hari itu. KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Ini menunjukkan komitmen lembaga antikorupsi untuk membersihkan pemerintahan daerah.
Dugaan korupsi ini melibatkan mekanisme yang rumit. Fee proyek biasanya merupakan persentase tertentu dari nilai kontrak yang diberikan kepada pejabat untuk memenangkan tender.
Di Madiun, proyek-proyek seperti pembangunan infrastruktur jalan, drainase, dan smart city diduga menjadi ladang korupsi.
Sementara itu, dana CSR dari perusahaan seperti pertambangan atau manufaktur seharusnya dialokasikan untuk program sosial, pendidikan, atau kesehatan masyarakat.
Namun, bukti awal menunjukkan bahwa dana tersebut dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah, meskipun angka pasti masih dalam penyelidikan.
Dampak dari kasus ini sangat signifikan bagi Kota Madiun. Sebagai kota kecil di Jawa Timur dengan populasi sekitar 170.000 jiwa, Madiun bergantung pada proyek pemerintah untuk pertumbuhan ekonominya.
Penangkapan Maidi berpotensi menghambat berbagai program pembangunan, termasuk inisiatif smart city yang telah digadang-gadang sebagai model nasional.
Baca Juga: Benarkah Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK? Ini Kronologinya
Partai Gerindra juga terkena imbas, dengan tuntutan internal untuk membersihkan kader dari praktik korupsi.