88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization

Husna Rahmayunita

Jum'at, 06 Februari 2026 | 09:47 WIB
88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization
Ilustrasi paspor Indonesia. (Tangkapan Layar Imigrasi Yogyakarta)

Suara.com - Punya paspor Indonesia kini bukan lagi penghalang untuk menjelajah dunia. Faktanya, Warga Negara Indonesia (WNI) bisa bepergian ke puluhan negara tanpa harus ribet mengurus visa jauh-jauh hari.

Berdasarkan data yang dirilis dan dirangkum dari berbagai sumber, termasuk Passport Index dan unggahan resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, terdapat 88 negara dan wilayah yang memberikan kemudahan akses masuk bagi pemegang paspor Indonesia.

Bentuk kemudahannya pun beragam, mulai dari bebas visa, Visa on Arrival (VoA), hingga Electronic Travel Authorization (eTA).

Namun, masih banyak masyarakat yang mengira semua kemudahan ini sama saja. Padahal, ketiganya memiliki aturan, proses, dan konsekuensi yang berbeda. Salah paham sedikit saja, bisa berujung ditolak masuk imigrasi negara tujuan. Ada yang mengira bebas visa berarti bebas dokumen, ada pula yang menyamakan eTA dengan visa konvensional.

Lalu, apa sebenarnya perbedaan bebas visa, Visa on Arrival, dan Electronic Travel Authorization, termasuk daftar negaranya? Simak inilah selengkapnya. 

Apa Itu Bebas Visa?

Bebas visa adalah fasilitas yang memungkinkan WNI masuk ke suatu negara tanpa perlu mengajukan visa sama sekali, baik sebelum keberangkatan maupun saat tiba. Artinya, cukup membawa paspor yang masih berlaku (biasanya minimal 6 bulan), tiket pulang-pergi, dan bukti akomodasi.

Meski disebut bebas visa, bukan berarti bebas aturan. Setiap negara tetap menetapkan batas lama tinggal, umumnya antara 14 hingga 90 hari. Kegiatan yang diperbolehkan pun biasanya terbatas pada wisata, kunjungan keluarga, atau perjalanan bisnis bukan untuk bekerja.

Contoh negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI antara lain Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Turki, Jepang (dengan syarat registrasi e-paspor), Brasil, Peru, hingga Maroko. Fasilitas ini sangat menguntungkan bagi pelancong karena praktis, hemat biaya, dan minim persiapan administratif.

baca juga

Apa Itu Visa on Arrival (VoA)?

Berbeda dengan bebas visa, Visa on Arrival (VoA) tetap merupakan visa, tetapi proses pengajuannya dilakukan saat tiba di bandara atau pelabuhan negara tujuan. WNI tidak perlu mengurusnya dari Indonesia, cukup menyiapkan dokumen pendukung dan membayar biaya visa di tempat.

VoA umumnya diberikan untuk kunjungan singkat seperti wisata, kunjungan sosial, atau bisnis. Masa tinggalnya juga terbatas dan bisa berbeda-beda tergantung kebijakan negara tujuan.

Negara yang memberikan fasilitas VoA untuk WNI antara lain Maladewa, Nepal, Yordania, Oman, Qatar, Tanzania, Sri Lanka, Armenia, Azerbaijan, hingga Zimbabwe. Meski praktis, VoA tetap memiliki risiko antrean panjang atau penolakan jika dokumen tidak lengkap. Karena itu, persiapan tetap penting meskipun visa diurus saat tiba.

Apa Itu Electronic Travel Authorization (eTA)?

Electronic Travel Authorization (eTA) adalah izin perjalanan elektronik yang diajukan secara online sebelum keberangkatan, tetapi bukan visa konvensional. Sistem ini biasanya digunakan oleh negara yang ingin melakukan pra-penyaringan terhadap pelancong asing sebelum mereka naik pesawat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paspor hingga Kartu Identitas Dijual Mulai Rp250 Ribuan di Dark Web

Paspor hingga Kartu Identitas Dijual Mulai Rp250 Ribuan di Dark Web

Tekno | Sabtu, 17 Januari 2026 | 08:39 WIB

Biaya Pergantian Paspor Korban Banjir Sumatera Gratis!

Biaya Pergantian Paspor Korban Banjir Sumatera Gratis!

Bisnis | Jum'at, 05 Desember 2025 | 13:30 WIB

Paspor Terkuat di Asia Tenggara Tahun 2025: Malaysia Setara AS, Indonesia Urutan Berapa?

Paspor Terkuat di Asia Tenggara Tahun 2025: Malaysia Setara AS, Indonesia Urutan Berapa?

Lifestyle | Minggu, 19 Oktober 2025 | 14:36 WIB

Terkini

Hanya Bayar Enam Kali Angsuran, Debitur Bank Pollux Ini Divonis 2 Tahun Penjara

Hanya Bayar Enam Kali Angsuran, Debitur Bank Pollux Ini Divonis 2 Tahun Penjara

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Ulasan Ghost Doctor: Menggali Makna Empati dan Kemanusiaan di Dunia Medis

Ulasan Ghost Doctor: Menggali Makna Empati dan Kemanusiaan di Dunia Medis

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:45 WIB

BATIC 2026 Membuka Jalan Menuju Masa Depan AI, Konektivitas Hingga Infrastruktur Digital

BATIC 2026 Membuka Jalan Menuju Masa Depan AI, Konektivitas Hingga Infrastruktur Digital

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:41 WIB

Penimbun Sampah Ilegal Kramat Jati Didenda Rp 15 Juta

Penimbun Sampah Ilegal Kramat Jati Didenda Rp 15 Juta

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:41 WIB

Kementerian ESDM Bantah Beri Tambahan Kuota Nikel 25 Juta Ton untuk Weda Bay

Kementerian ESDM Bantah Beri Tambahan Kuota Nikel 25 Juta Ton untuk Weda Bay

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:41 WIB

Indonesia Bangun AI Factory Terbesar di ASEAN Bersama NVIDIA, Siap Jadi Hub AI Regional!

Indonesia Bangun AI Factory Terbesar di ASEAN Bersama NVIDIA, Siap Jadi Hub AI Regional!

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Kasus Yurizal, DPR Minta Kemenkes Sanksi Nakes yang Terbukti Langgar Etik

Kasus Yurizal, DPR Minta Kemenkes Sanksi Nakes yang Terbukti Langgar Etik

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Foto Detik-detik Siswa Sembunyi di Bawah Meja saat Penembakan Brutal di Sekolah Nonthaburi Thailand

Foto Detik-detik Siswa Sembunyi di Bawah Meja saat Penembakan Brutal di Sekolah Nonthaburi Thailand

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Teka-teki Ratusan Senjata di Sekolah Islam Harapan Ibu, Pengurus Baru Ngaku Tak Tahu Asal-usulnya

Teka-teki Ratusan Senjata di Sekolah Islam Harapan Ibu, Pengurus Baru Ngaku Tak Tahu Asal-usulnya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Perkuat Ekosistem Pesisir, TelkomGroup Tanam 20 Ribu Bibit Mangrove

Perkuat Ekosistem Pesisir, TelkomGroup Tanam 20 Ribu Bibit Mangrove

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:33 WIB

×