Suara.com - Kapan waktu yang tepat untuk menjalani tradisi hadorot atau ziarah kubur orang tua sebelum puasa Ramadhan? Anda mungkin termasuk yang ingin menjalankan amalan ini sebagai bentuk bakti, doa, dan refleksi diri sebelum memasuki masa puasa. Ziarah kubur tidak sekadar rutinitas tahunan, tetapi juga momentum untuk mengingat kematian dan memperkuat niat ibadah.
Di sisi lain, penentuan waktu hadorot sering kali menimbulkan keraguan. Ada yang memilih beberapa hari sebelum Ramadhan, ada pula yang melakukannya mendekati hari pertama puasa. Anda perlu memahami makna dan anjuran waktunya agar ziarah kubur orang tua dapat dilakukan dengan tenang, khusyuk, dan sesuai dengan tujuan spiritual yang diharapkan.
Kapan waktu yang tepat untuk ziarah kubur menjelang ramadhan?
Pada dasarnya, ziarah kubur sebenarnya tidak terikat oleh waktu-waktu tertentu. Namun, jika ingin mencari keutamaan yang merujuk dari alim ulama terdahulu, waktu terbaik ziarah kubur yaitu pada hari Kamis sore, Jumat, dan Sabtu pagi.
Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam al-Mu'jam al-Kabir lit Tabhrani juz 19 berikut.
حدثنا محمد بن أحمد أبو النعمان بن شبل البصري, حدثنا أبى, حدثنا عم أبى محمد بن النعمان عن يحي بن العلاء البجلي عن عبد الكريم أبى أمية عن مجاهد عن أبى هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم "من زار قبر أبويه أو احدهما فى كل جمعة غفر له وكتب برا Artinya,
"Rasulullah saw bersabda “barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya."
Bagaimana hukum ziarah kubur menjelang Ramadhan menurut Islam?
Ziarah kubur pada dasarnya tidak dibatasi oleh waktu tertentu. Praktik ziarah yang dilakukan menjelang bulan Ramadan lebih merupakan tradisi bernuansa Islam yang berkembang di Indonesia. Hal ini dijelaskan dalam buku Kerajaan-Kerajaan Islam di Jawa karya Alik Al Adhim, yang menyebutkan bahwa kebiasaan tersebut lahir dari tradisi masyarakat, bukan ketentuan ibadah yang memiliki waktu khusus.
Sejumlah ulama berpendapat bahwa ziarah kubur menjelang Ramadan hukumnya diperbolehkan selama dilakukan sebatas tradisi dan tidak disertai keyakinan adanya keutamaan atau pahala khusus pada waktu tersebut.
Secara umum, ziarah kubur sendiri dihukumi sunnah berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Buraidah RA, di mana beliau menyatakan bahwa larangan ziarah kubur telah dicabut dan umat Islam dianjurkan untuk melakukannya.
Baca Juga: Apakah Boleh Menangis di Makam saat Ziarah? Ini Adab Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
كُنتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا » رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Artinya: "Aku pernah melarang kalian ziarah kubur, tetapi sekarang berziarah kuburlah!" (HR Muslim)
Dalam kitab Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa anjuran ziarah kubur berlaku bagi kaum laki-laki. Adapun bagi perempuan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Mazhab Hanafi membolehkan wanita melakukan ziarah kubur, sementara sebagian ulama lainnya memakruhkan, dengan pertimbangan wanita dinilai lebih mudah larut dalam kesedihan dan kurang sabar.
(قوله فتكره) أي الزيارة لأنها مظنة لطلب بكائهن ورفع أصواتهن لما فيهن من رقة القلب وكثرة الجزع
Artinya, "Dimakruhkan bagi wanita berziarah kubur karena hal tersebut cenderung membantu pada kondisi yang melemahkan hati dan jiwa."
Bacaan doa ziarah kubur
Doa ziarah kubur basa diawali dengan pengantar Al-Fatihah yang dilanjutkan surat Al-Fatihah. Setelah itu, Anda bisa mengirim doa berikut