Allah Ta’ala juga berfirman,
وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ
”dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33)
· Telah diizinkan oleh suami atau wali
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Jangan kalian larang istri-istri kalian untuk pergi ke masjid, jika mereka telah minta izin kepada kalian.” (HR. Muslim no. 442)
· Tidak memakai wewangian
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Jika salah seorang dari kalian (wanita) datang ke masjid, maka janganlah menggunakan pewangi.” (HR. Muslim 443)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
لاَ تَمْنَعُوا النِّسَاءَ حُظُوظَهُنَّ مِنَ الْمَسَاجِدِ إِذَا اسْتَأْذَنُوكُ
“Wanita manapun yang terkena bakhur (semacam tumbuhan untuk wewangian) maka jangan mendatangi shalat Isya bersama kami di masjid.” (HR. Muslim no. 444)
· Dilarang campur baur dengan lelaki dan bersalaman dengan non mahram
Keutamaan Salat Tarawih
Wanita lebih diutamakan salat di rumah, namun jangan ada larangan jika ingin menunaikannya di masjid, asal mengikuti syarat yang telah diperintahkan oleh Allah SWT, salah satunya menutup aurat.
Serta tidak bersolek berlebihan saat ke masjid seperti yang disabdakan Nabi Muhammad dalam riwayat hadis seperti yang disebutkan di atas.