Suara.com - Sebentar lagi seluruh umat muslim di seluruh dunia termasuk Indonesia akan menyambut bulan suci Ramadan yang penuh keberkahan, kemuliaan dan ampunan. Setiap orang berlomba-lomba melaksanakan ibadah terbaik, termasuk salat tarawih.
Salat tarawih merupakan ibadah sunnah yang dilakukan setiap malam di bulan Ramadhan, biasanya setelah salat isya’ sebelum salat witir. Maka sering disebut sebagai qiyamul lail.
Salat sunnah malam tersebut sering dilakukan rutin oleh Nabi Muhammad SAW, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim. Yang dilansir dari laman NU Online.
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: “Barangsiapa melakukan ibadah di bulan Ramadhan dengan beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau”. (HR Bukhari, Muslim)
Hadis tersebut menjelaskan bahwa, setiap ibadah yang dilakukan dengan keimanan dan keikhlasan tinggi akan mendapatkan ampunan Allah SWT.
Salat tarawih merupakan salah bentuk ibadah yang bisa memperkuat kedekatan hamba dengan Tuhan.
Sejarah Salat Tarawih
Nabi Muhammad SAW pertama kali melaksanakan tarawih pada tahun kedua hijriyah, tepatnya tanggal 23 Ramadhan.
Saat melakukan ibadah tersebut, Rasulullah SAW tidak selalu mengerjakan di masjid, namun juga melakukannya di rumah.
Hal tersebut pernah diceritakan Sayyidah Aisyah RA, tercantum dalam hadis riwayat Bukhari.
عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ المُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي المَسْجِدِ، فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ نَاسٌ، ثُمَّ صَلَّى مِنَ القَابِلَةِ، فَكَثُرَ النَّاسُ، ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ، فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ: «قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنَ الخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ
Artinya: “dari urwah bin zubair dari ‘Aisyah Ummil Mu’minin radliyallahu ‘anha, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam shalat di masjid, lalu banyak sahabat shalat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul tapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam justru tidak keluar menemui mereka. Pagi harinya beliau bersabda, 'Sungguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila shalat ini diwajibkan pada kalian.” Sayyidah ‘Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan’.” (HR Bukhari)
Ketika masa Nabi, istilah yang dipakai berupa qiyamul lail bukan disebut sebagai tarawih. Sedangkan kata tarawih sendiri mulai diperkenalkan pada masa khalifah Umar bin Khattab.
Dari situlah awal mula kebiasaan tarawih berjamaah dilakukan sampai sekarang. Sedangkan kata tarawih sendiri berasal dari adanya jeda istirahat (tarwihah) setiap dua kali salam saat pelaksanaannya.