Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi 2026 di Coretax, Lengkap dengan Syarat

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 20 Februari 2026 | 11:27 WIB
Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi 2026 di Coretax, Lengkap dengan Syarat
Ilustrasi Coretax.

Suara.com - Menghadapi periode pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sering kali jadi momen yang bikin deg-degan bagi banyak wajib pajak. Kini pemerintah Indonesia mengarahkan para wajib pajak untuk menggunakan sistem Coretax DJP sebagai sarana utama pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara online.

Dengan platform ini, proses pelaporan menjadi lebih efisien, terintegrasi, serta dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja, tanpa harus datang ke kantor pajak.

Artikel ini akan membahas panduan lengkap cara lapor SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax, lengkap dengan langkah-langkah praktis agar Anda dapat melapor tepat waktu dan sesuai aturan.

Apa itu Coretax DJP?

Coretax DJP adalah sistem perpajakan digital terintegrasi dari Direktorat Jenderal Pajak yang menggantikan sistem lama (seperti DJP Online) untuk berbagai layanan pajak termasuk pelaporan SPT Tahunan baik bagi orang pribadi maupun badan.

Dengan Coretax, wajib pajak bisa:

  • Membuat dan mengisi formulir SPT Tahunan.
  • Memeriksa data otomatis yang sudah tersedia di sistem.
  • Memproses SPT normal maupun pembetulan.
  • Mengirimkan laporan secara elektronik.

Persiapan Sebelum Lapor

Sebelum mulai lapor di Coretax, pastikan Anda sudah menyiapkan hal-hal berikut:

  • Akun Coretax DJP aktif: Gunakan NIK atau NPWP yang sudah dipadankan serta password yang valid.
  • Kode otorisasi/sertifikat elektronik: Ini diperlukan sebagai tanda tangan digital saat mengirim SPT.
  • Bukti potong pajak: Misalnya bukti potong Form 1721-A1/A2 dari pemberi kerja.
  • Data pendukung lainnya: Daftar harta, utang, serta anggota keluarga yang termasuk dalam satu unit keluarga pajak.

Menyiapkan dokumen ini lebih awal akan mempercepat proses pengisian dan mengurangi risiko kesalahan.

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi di Coretax

Pelaporan SPT tahunan dapat dilakukan dengan mudah di Coretax DJP mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  • Pada Coretax DJP akses menu Surat Pemberitahuan (SPT), lalu pilih Surat Pemberitahuan (SPT), lalu Buat Konsep SPT.
  • Pilih PPh Orang Pribadi, lalu klik tombol Lanjut.
  • Pilih SPT Tahunan dan masukkan periode dan tahun pajak (misalnya Januari hingga Desember 2025). Lalu klik tombol Lanjut.
  • Pilihlah model SPT: “Normal” untuk pelaporan pertama kali, dan “Pembetulan” untuk membetulkan dan menyampaikan kembali SPT yang sudah pernah disampaikan.
  • Kemudian klik tombol Buat Konsep SPT.
  • Lalu klik icon pensil untuk memulai pengisian formulir SPT.
  • Klik tombol Posting dan sistem akan secara otomatis mengisi sejumlah data pada formulir induk dan lampiran SPT.
  • Jangan lupa periksa kembali data yang telah diisikan oleh sistem, dan lakukan perbaikan apabila diperlukan.
  • Silakan isi dan lengkapi semua bagian SPT.
  • Untuk melaporkan SPT, silakan klik tombol Bayar dan Lapor.
  • Pilihlah penyedia penandatangan kemudian isi tanda tangan digital berupa ID dan kata sandi untuk validasi akhir pembuatan SPT.
  • Kemudian klik tombol Simpan kemudian Konfirmasi Tanda Tangan.
  • Untuk SPT yang berstatus kurang bayar akan pindah dari bagian konsep SPT ke SPT menunggu pembayaran.
  • SPT yang telah selesai dilaporkan akan berpindah ke bagian SPT Dilaporkan.

Untuk panduan lebih lengkap, Anda bisa menyaksikan video tutorial berikut ini: https://youtu.be/vfXixW3BNqM 

Tips Agar Sukses Lapor SPT Tahunan

  • Periksa semua data sebelum klik Bayar dan Lapor.
  • Simpan bukti lapor elektronik sebagai arsip.
  • Laporkan sebelum batas waktu (umumnya 31 Maret tiap tahun).

Jika ada kesalahan setelah laporan terkirim, Anda tetap bisa membuat SPT pembetulan untuk memperbaikinya.

Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di Coretax kini jadi lebih mudah dengan panduan langkah demi langkah yang jelas. Dengan akun yang sudah aktif dan dokumen lengkap, Anda bisa menyelesaikan pelaporan tanpa stres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Semua Daerah Februari 2026

Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Semua Daerah Februari 2026

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 05:10 WIB

3 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak 2026 tapi Bukan Jateng, Ada Keringanan Khusus Mahasiswa

3 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak 2026 tapi Bukan Jateng, Ada Keringanan Khusus Mahasiswa

Otomotif | Selasa, 17 Februari 2026 | 11:50 WIB

Jadwal Operasional Samsat Libur Imlek 2026: Catat Tanggal Kembali Buka dan Cara Bayar Pajak Online

Jadwal Operasional Samsat Libur Imlek 2026: Catat Tanggal Kembali Buka dan Cara Bayar Pajak Online

Otomotif | Senin, 16 Februari 2026 | 16:24 WIB

Terkini

Promo Khusus Member Superindo 21-27 Mei 2026: Popok Bayi hingga Skincare Jadi Murah Banget

Promo Khusus Member Superindo 21-27 Mei 2026: Popok Bayi hingga Skincare Jadi Murah Banget

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:05 WIB

Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar

Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:22 WIB

6 Cushion Non-Comedogenic untuk Makeup Mulus Tanpa Khawatir Wajah Breakout

6 Cushion Non-Comedogenic untuk Makeup Mulus Tanpa Khawatir Wajah Breakout

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:53 WIB

Hair Dryer Canggih Hadir dengan Teknologi Ion dan Kolagen untuk Rambut Lebih Sehat

Hair Dryer Canggih Hadir dengan Teknologi Ion dan Kolagen untuk Rambut Lebih Sehat

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:00 WIB

4 Ide Olahan Daging Sapi Kurban yang Tahan Lama untuk Stok Anak Kos

4 Ide Olahan Daging Sapi Kurban yang Tahan Lama untuk Stok Anak Kos

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:47 WIB

7 Destinasi Wisata Terbaik di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

7 Destinasi Wisata Terbaik di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:19 WIB

Banyak Orang Baru Sadar, Memisahkan Uang per Kebutuhan Bikin Finansial Lebih Aman

Banyak Orang Baru Sadar, Memisahkan Uang per Kebutuhan Bikin Finansial Lebih Aman

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:09 WIB

Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB

3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe

3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:57 WIB

Kapan Puasa Arafah 2026? Ini Keutamaan bagi yang Tidak Berhaji

Kapan Puasa Arafah 2026? Ini Keutamaan bagi yang Tidak Berhaji

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:55 WIB