Suara.com - Salat tarawih adalah ibadah sunnah yang hanya ada di bulan Ramadan. Sebagai ibadah yang melengkapi amalan di bulan suci, tarawih sering dilakukan secara berjamaah di masjid.
Namun, pada kenyataannya, tidak semua orang bisa selalu berjamaah setiap malam karena berbagai kesibukan dan kondisi tertentu. Ada yang terkendala pekerjaan, kondisi tubuh, atau halangan lainnya.
Pada dasarnya, salat tarawih tidak wajib dilakukan di masjid. Anda tetap bisa melaksanakannya sendiri di rumah dan ibadahnya tetap sah.
Oleh karena itu, penting untuk memahami niat tarawih sendiri dengan benar serta menjalankannya sesuai tuntunan agar lebih tenang dan khusyuk.
Berikut ini penjelasan lengkap terkait niat tarawih sendiri di rumah lengkap dengan tata cara pelaksanaannya.
Hukum Salat Tarawih Sendiri di Rumah
Salat tarawih adalah salat sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan selama bulan Ramadan. Rasulullah SAW dan para sahabat dikenal rutin melaksanakannya sebagai bentuk menghidupkan malam-malam Ramadan.
Mengerjakan tarawih secara berjamaah di masjid memiliki keutamaan yang lebih besar. Oleh karena itu, berjamaah sangat dianjurkan.
Namun, jika seseorang tidak bisa pergi ke masjid karena alasan tertentu, ia tetap boleh mengerjakannya sendiri di rumah. Salatnya tetap sah dan tetap mendapatkan pahala.
Dalam sebuah hadis riwayat Aisyah RA disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah tidak keluar untuk tarawih berjamaah karena khawatir salat tersebut dianggap wajib oleh umatnya. Hal ini menunjukkan bahwa tarawih bersifat fleksibel dan tidak memberatkan.
Jadi, jika kondisi tidak memungkinkan untuk berjamaah, Anda tetap bisa melaksanakan tarawih sendiri tanpa rasa khawatir.
Niat Tarawih Sendiri di Rumah
Seperti salat pada umumnya, tarawih juga harus diawali dengan niat. Sebenarnya, niat cukup dihadirkan dalam hati sebelum takbiratul ihram. Tidak wajib dilafalkan, tetapi boleh dibaca secara pelan dengan sungguh-sungguh.
Berikut bacaan niat tarawih sendiri dua rakaat:
Arab: