Hukum Menukar Uang Baru Jelang Lebaran, Benarkah Riba? Begini Penjelasan Ulama

Nur Khotimah | Suara.com

Selasa, 24 Februari 2026 | 07:13 WIB
Hukum Menukar Uang Baru Jelang Lebaran, Benarkah Riba? Begini Penjelasan Ulama
Hukum Menukar Uang Baru Jelang Lebaran, Benarkah Riba? (Freepik)

Suara.com - Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran identik dengan berbagai tradisi tahunan masyarakat, salah satunya yaitu menukar uang baru.

Adapun uang baru yang ditukarkan digunakan untuk dibagikan sebagai THR kepada anak-anak atau sanak saudara.

Tak heran, jika menjelang lebaran jasa penukaran uang banyak ditemui di berbagai tempat. Namun, bagaimanakah sebenarnya hukum menukar uang baru dalam Islam?

Apakah menukar uang baru merupakan bentuk riba? Lalu adakah batasan atau larangan dalam praktik ini? Berikut penjelasannya.

Hukum Menukar Uang Baru Jelang Lebaran Menurut Ulama

Ilustrasi Uang (Freepik/Arenicx)
Ilustrasi Uang (Freepik/Arenicx)

Melansir dari situs NU Online, pendapat mengenai hukum menukar uang baru jelang lebaran ada dua yaitu:

  1. Boleh, menurut ulama madzhab Syafii, Hanafi dan pendapat yang ada di dalam madzhab Hanbali dengan syarat dilakukan secara kontan bukan utang.
  2. Tidak boleh, menurut pendapat yang kuat di dalam madzhab Maliki dan sebagian riwayat dalam madzhab Hanbali.

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan melalui artikel yang berjudul "Hukum Menukar Uang Saat Lebaran" menguraikan bahwa, apabila yang dilihat dari praktik penukaran uang (ma'qud 'alaih) adalah nominal uangnya, maka penukaran uang dengan kelebihan jumlah tertentu jelas haram. Sebab praktik tersebut tergolong kategori riba.

Berbeda halnya jika yang dilihat dari praktik penukaran uang merupakan orang yang menyediakan jasa.

Maka dari itu praktik penukaran uang dengan kelebihan hukumnya mubah menurut syariat, pasalnya praktik ini terbilang kategori ijarah (sewa).

Ijarah yang dimaksud di sini yaitu sejenis dengan kegiatan jual beli barang atau jasa sehingga bukan termasuk kategori riba.

Hal ini merujuk pada keterangan dalam kitab Fathul Mujibil Qarib, cetakan pertama, halaman 123 yang berbunyi:

  ‎والإجارة في الحقيقة بيع إلا أنها قابلة للتأقيت وأن المبيع فيها ليست عينا من الأعيان بل منفعة من المنافع إما منفعة عين وإما منفعة عمل 

Artinya: "Ijarah (sewa) sebenarnya adalah jual-beli, hanya bedanya ijarah menerima pembatasan tempo. Produk pada ijarah bukan pada barang, tetapi manfaat (jasa) dari sebuah barang atau jasa dari sebuah tenaga (aktivitas)."

Jadi, jika memang harus menggunakan jasa pertukaran uang baru, maka sebaiknya praktik tersebut diniatkan sebagai akad ijarah.

Sehingga, adanya kelebihan uang yang diberikan bukan termasuk ketegori riba, melainkan sebagai bentuk upah atas jasa yang sudah disediakan oleh pemilik jasa pertukaran uang itu sendiri.

MUI (Majelis Ulama Indonesia) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN)  telah memberikan fatwa nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI Jelang Idulfitri, Begini Prosedur dan Tipsnya

Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI Jelang Idulfitri, Begini Prosedur dan Tipsnya

Lifestyle | Senin, 23 Februari 2026 | 15:20 WIB

Berapa Batas Maksimal Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI? Ini Rinciannya

Berapa Batas Maksimal Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI? Ini Rinciannya

Lifestyle | Senin, 23 Februari 2026 | 12:24 WIB

Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI untuk THR Lebaran 2026, Ini Ketentuannya

Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI untuk THR Lebaran 2026, Ini Ketentuannya

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 11:45 WIB

Terkini

Telur Paskah yang Dihias Apakah Boleh Dimakan? Cek 4 Aturan Keamanannya

Telur Paskah yang Dihias Apakah Boleh Dimakan? Cek 4 Aturan Keamanannya

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 19:35 WIB

Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Paskah? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Paskah? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 19:00 WIB

Bolehkah Muslim Menerima Telur Paskah? Simak Penjelasan Para Ulama

Bolehkah Muslim Menerima Telur Paskah? Simak Penjelasan Para Ulama

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 18:29 WIB

Hukum Muslim Hadiri Open House Paskah Menurut Pandangan Ulama dan Hadis

Hukum Muslim Hadiri Open House Paskah Menurut Pandangan Ulama dan Hadis

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 17:42 WIB

5 Serum Lokal untuk Menyamarkan Flek Hitam, Bikin Wajah Awet Muda Mulai Rp20 Ribuan

5 Serum Lokal untuk Menyamarkan Flek Hitam, Bikin Wajah Awet Muda Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 17:20 WIB

Urutan Skincare Wardah Lightening Series Pagi dan Malam untuk Kulit Berminyak

Urutan Skincare Wardah Lightening Series Pagi dan Malam untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 16:21 WIB

Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan

Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 15:43 WIB

6 Rekomendasi Lip Balm Korea untuk Bibir Kering, Ringan dan Glossy Tahan Lama

6 Rekomendasi Lip Balm Korea untuk Bibir Kering, Ringan dan Glossy Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 15:08 WIB

5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan

5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 14:30 WIB

5 Bedak Viva Cosmetics yang Murah dan Tahan Lama untuk Make Up Seharian

5 Bedak Viva Cosmetics yang Murah dan Tahan Lama untuk Make Up Seharian

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 14:25 WIB