Apakah Alumni LPDP Harus Kembali ke Indonesia? Pahami Aturannya!

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 24 Februari 2026 | 13:29 WIB
Apakah Alumni LPDP Harus Kembali ke Indonesia? Pahami Aturannya!
Logo LPDP. (YouTube/LPDP RI)
Baca 10 detik
  • Alumni beasiswa LPDP wajib kembali ke Indonesia maksimal 90 hari kalender pasca kelulusan.
  • Kewajiban kembali ini merupakan komitmen nasionalisme yang ditandatangani alumni saat pendaftaran.
  • Pelanggaran aturan kepulangan mengakibatkan sanksi pengembalian dana beasiswa secara penuh oleh LPDP.

Suara.com - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan salah satu program unggulan pemerintah Indonesia untuk mendukung pendidikan tinggi bagi putra-putri bangsa. Beasiswa LPDP menawarkan bantuan biaya studi di dalam maupun luar negeri, dengan tujuan membangun sumber daya manusia yang berkualitas untuk kemajuan negara.

Namun, salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan penerima beasiswa adalah: apakah alumni LPDP wajib kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studinya? Jawabannya adalah ya, dengan ketentuan yang jelas dan tegas sesuai regulasi resmi LPDP.

Artikel ini akan membahas aturan tersebut secara mendalam, berdasarkan informasi dari situs resmi LPDP, agar calon penerima atau alumni memahami kewajibannya dengan baik.

Pertama-tama, mari kita pahami dasar aturannya. Menurut ketentuan LPDP, alumni beasiswa wajib kembali ke Indonesia paling lambat 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan yang tercantum dalam dokumen resmi dari perguruan tinggi tujuan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama studi dapat langsung diterapkan di Tanah Air.

Kewajiban ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen nasionalisme yang harus ditandatangani oleh penerima beasiswa sejak awal.

Dalam surat pernyataan yang dibuat saat pendaftaran, penerima harus menyatakan komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca-studi, dan kontribusi bagi negara.

Komitmen ini biasanya ditulis dalam esai berjumlah 1.500-2.000 kata, yang menjelaskan bagaimana alumni akan berkontribusi setelah pulang.

Selanjutnya, ada kewajiban pengabdian atau masa berkontribusi di Indonesia. Untuk sebagian besar program beasiswa, alumni harus berkontribusi selama minimal dua kali masa studi (2n). Misalnya, jika masa studi magister adalah dua tahun, maka pengabdian minimal empat tahun.

Baca Juga: Imbas Polemik Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Sebut 600 Awardee Tengah Diselidiki

Namun, untuk program tertentu seperti Beasiswa Kemitraan LPDP-UST Korea atau Beasiswa Kerja Sama Bidang Metalurgi dan Sains Material, durasinya menjadi 2n+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun). Masa ini dihitung sejak tiba di Indonesia bagi alumni luar negeri, atau sejak lulus bagi alumni dalam negeri.

Pengabdian bisa berupa bekerja di sektor publik, swasta, atau organisasi non-profit, asal berada di Indonesia dan memberikan manfaat bagi negara.

Meski demikian, ada pengecualian yang fleksibel untuk mendukung pengembangan karir. Alumni boleh melakukan magang atau penelitian pasca-studi di luar negeri maksimal dua tahun (24 bulan), asal diajukan paling lambat 60 hari setelah kelulusan dan dimulai dalam 90 hari pasca-lulus.

Persyaratan pengajuan termasuk surat pernyataan, offering letter dari institusi luar negeri, dan esai yang menjelaskan relevansi magang dengan studi serta rencana kontribusi di Indonesia setelahnya.

Setelah magang selesai, alumni tetap wajib kembali ke Indonesia dalam 90 hari dari tanggal akhir yang tercantum dalam Letter of Consent (LoC).

Selain itu, pengecualian diberikan bagi alumni yang ditugaskan ke luar negeri, seperti PNS/TNI/Polri yang bertugas di kedutaan, pegawai BUMN di cabang internasional, atau bekerja di organisasi multilateral seperti PBB atau World Bank di mana Indonesia menjadi anggota.

Bagi alumni PNS yang ingin magang, harus melampirkan surat izin dari instansi asal.

Apa Konsekuensi Jika Alumni LPDP Tidak Mematuhi Aturan Ini?

LPDP memiliki mekanisme penindakan yang bertahap. Pertama, LPDP akan mengirim Surat Peringatan untuk kembali ke Indonesia.

Jika tidak diindahkan, alumni harus menandatangani Berita Acara Penetapan Kewajiban (BAPK) dalam 14 hari, yang memuat kewajiban pengembalian dana beasiswa secara penuh.

Sanksi akhir berupa Surat Keputusan Direktur Utama tentang pengembalian dana yang telah diterima, plus pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa depan.

Sanksi ini juga berlaku untuk pelanggaran lain, seperti pemalsuan dokumen atau keterlibatan dalam aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila.

Namun, jika alumni kembali selama proses penindakan, mereka bisa mengirim dokumen kepulangan ke email resmi LPDP untuk membatalkan sanksi.

Bagi program afirmasi seperti Beasiswa Putra-Putri Papua, kewajiban pengabdian lebih spesifik: alumni harus kembali dan berkontribusi di provinsi asal seperti Papua atau Papua Barat. Ini menunjukkan bahwa aturan LPDP disesuaikan dengan tujuan program, yaitu pemerataan pendidikan dan pembangunan daerah.

Kesimpulannya, ya, alumni LPDP harus kembali ke Indonesia untuk memenuhi kewajiban pengabdian sebagai bentuk balas budi atas investasi negara. Calon penerima disarankan membaca buku panduan resmi LPDP dan berkonsultasi melalui portal bantuan untuk menghindari kesalahpahaman.

Dengan mematuhi ini, alumni LPDP tidak hanya menghindari sanksi, tapi juga berkontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI