THR Lebaran 2026 Karyawan Swasta Paling Lambat Tanggal Berapa? Simak Ketentuannya

Husna Rahmayunita | Suara.com

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:00 WIB
THR Lebaran 2026 Karyawan Swasta Paling Lambat Tanggal Berapa? Simak Ketentuannya
Ilustrasi THR karyawan swasta. (Unsplash)
  • Tunjangan Hari Raya (THR) selalu dinantikan para pekerja jelang Idulfitri.
  • Besaran THR pekerja termasuk karyawan swasta ditentukan masa kerja dan gaji.
  • Untuk pembayaraanya paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri.

Suara.com - Setiap menjelang Lebaran, sering muncul pertanyaan di kalangan pekerja swasta "Tunjangan Hari Raya (THR) kapan cair?". Tanggal pencairan THR selalu dinantikan para pekerja jelang Idulfitri atau hari raya keagaaman.

Bukan sekadar tradisi tahunan, THR adalah hak pekerja yang dilindungi regulasi ketenagakerjaan. Dana ini biasanya digunakan untuk kebutuhan mudik, belanja Lebaran, berbagi dengan keluarga, kebutuhan pribadi, hingga liburan. Maka dari itu, kepastian waktu pencairannya ditunggu-tunggu

THR Karyawan Swasta Paling Lambat Tanggal Berapa?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemberian THR dari perusahaan kepada pekerja tetap mengacu pada regulasi yang berlaku yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur kebijakan pengupahan di Indonesia serta tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Yassierli menyatakan, pembayaran THR wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri (H-7). Artinya, perusahaan tidak boleh membayarkan melewati tenggat tersebut.

Selain itu, THR juga wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil. Ketentuan ini menjadi penegasan bahwa hak pekerja harus diterima utuh sebelum memasuki masa libur Lebaran.

Jadi, misalnya jika Lebaran diproyeksikan jatuh pada 20-21 Maret 2026, maka THR karyawan termasuk pekerja swasta wajib dibayarkan paling lambat 13-14 Maret 2026.

Aturan pencairan THR mengacu pada regulasi Kementerian Ketenagakerjaan tentang THR Keagamaan yang menegaskan kewajiban pembayaran tepat waktu tanpa skema bertahap. Jika perusahaan terlambat membayar, maka akan dikenakan sanksi administratif.

Bahkan, terdapat ketentuan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada pekerja apabila terjadi keterlambatan. Denda tersebut tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk tetap membayar THR secara penuh.

Lalu siapa saja yang berhak menerima THR?

Pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus sudah berhak atas THR. Bagi karyawan yang telah bekerja 12 bulan atau lebih, besaran THR adalah satu bulan upah.

Sementara bagi yang masa kerjanya belum genap satu tahun, perhitungannya dilakukan secara proporsional sesuai masa kerja. Ketentuan ini berlaku untuk pekerja tetap (PKWTT) maupun kontrak (PKWT).

Rumus perhitungan THR bagi karyawan swasta yang belum genap 12 bulan bekerja yakni masa kerja dibagi 12 dikalikan satu bulan gaji/upah.

Untuk memahami tenggatnya, pekerja perlu melihat perkiraan tanggal Idulfitri tahun berjalan. Jika melewati periode pembayaran H-7 Lebaran, maka perusahaan dianggap melanggar ketentuan.

Kepastian pembayaran THR bukan hanya penting bagi pekerja, tetapi juga berdampak pada ekonomi nasional. Momentum pencairan THR mendorong konsumsi rumah tangga dan meningkatkan perputaran uang di berbagai sektor.

Dengan aturan yang jelas — wajib cair H-7 dan tanpa dicicil—pekerja memiliki pegangan kuat untuk memastikan haknya terpenuhi, sehingga bisa menyambut Lebaran dengan lebih tenang dan sejahtera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR Pensiunan PNS 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Rincian Besaran yang Didapatkan

THR Pensiunan PNS 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Rincian Besaran yang Didapatkan

Lifestyle | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:37 WIB

Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026

Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:05 WIB

DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun

DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:03 WIB

Terkini

Terpopuler: Shio Paling Hoki 12 April 2026, Top 7 Sepatu Lokal Senyaman Nike dan ASICS

Terpopuler: Shio Paling Hoki 12 April 2026, Top 7 Sepatu Lokal Senyaman Nike dan ASICS

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 06:50 WIB

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 22:30 WIB

5 Sunscreen Spray SPF 50 Terbaik yang Bisa Kamu Gunakan

5 Sunscreen Spray SPF 50 Terbaik yang Bisa Kamu Gunakan

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 18:40 WIB

Strategi Atur Napas Finansial: Mengapa Pria Usia 30-an Kini Lebih Hobi Pakai Paylater?

Strategi Atur Napas Finansial: Mengapa Pria Usia 30-an Kini Lebih Hobi Pakai Paylater?

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 18:17 WIB

Desain Indonesia Incar Panggung Global Lewat Pameran Furnitur Terbesar di Milan

Desain Indonesia Incar Panggung Global Lewat Pameran Furnitur Terbesar di Milan

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 18:05 WIB

Bukan Cuma Tabungan, Ini Alasan Asuransi Wajib Masuk Rencana Masa Depan

Bukan Cuma Tabungan, Ini Alasan Asuransi Wajib Masuk Rencana Masa Depan

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 17:42 WIB

7 Sepatu Lokal Sekelas Nike dan ASICS, Fleksibel Buat Jalan Jauh dan Lari

7 Sepatu Lokal Sekelas Nike dan ASICS, Fleksibel Buat Jalan Jauh dan Lari

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 17:33 WIB

5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis

5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 17:16 WIB

Lupakan Sandal Berat! Ini Tren Alas Kaki Cloud-Walking yang Bakal Dominasi Musim Panas 2026

Lupakan Sandal Berat! Ini Tren Alas Kaki Cloud-Walking yang Bakal Dominasi Musim Panas 2026

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 17:14 WIB

Siap-siap Cuan, 5 Shio Bakal Hoki Besar Besok Minggu 12 April 2026

Siap-siap Cuan, 5 Shio Bakal Hoki Besar Besok Minggu 12 April 2026

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 17:06 WIB