THR Lebaran 2026 Karyawan Swasta Paling Lambat Tanggal Berapa? Simak Ketentuannya

Husna Rahmayunita

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:00 WIB
THR Lebaran 2026 Karyawan Swasta Paling Lambat Tanggal Berapa? Simak Ketentuannya
Ilustrasi THR karyawan swasta. (Unsplash)
  • Tunjangan Hari Raya (THR) selalu dinantikan para pekerja jelang Idulfitri.
  • Besaran THR pekerja termasuk karyawan swasta ditentukan masa kerja dan gaji.
  • Untuk pembayaraanya paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri.

Suara.com - Setiap menjelang Lebaran, sering muncul pertanyaan di kalangan pekerja swasta "Tunjangan Hari Raya (THR) kapan cair?". Tanggal pencairan THR selalu dinantikan para pekerja jelang Idulfitri atau hari raya keagaaman.

Bukan sekadar tradisi tahunan, THR adalah hak pekerja yang dilindungi regulasi ketenagakerjaan. Dana ini biasanya digunakan untuk kebutuhan mudik, belanja Lebaran, berbagi dengan keluarga, kebutuhan pribadi, hingga liburan. Maka dari itu, kepastian waktu pencairannya ditunggu-tunggu

THR Karyawan Swasta Paling Lambat Tanggal Berapa?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemberian THR dari perusahaan kepada pekerja tetap mengacu pada regulasi yang berlaku yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur kebijakan pengupahan di Indonesia serta tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Yassierli menyatakan, pembayaran THR wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri (H-7). Artinya, perusahaan tidak boleh membayarkan melewati tenggat tersebut.

Selain itu, THR juga wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil. Ketentuan ini menjadi penegasan bahwa hak pekerja harus diterima utuh sebelum memasuki masa libur Lebaran.

Jadi, misalnya jika Lebaran diproyeksikan jatuh pada 20-21 Maret 2026, maka THR karyawan termasuk pekerja swasta wajib dibayarkan paling lambat 13-14 Maret 2026.

Aturan pencairan THR mengacu pada regulasi Kementerian Ketenagakerjaan tentang THR Keagamaan yang menegaskan kewajiban pembayaran tepat waktu tanpa skema bertahap. Jika perusahaan terlambat membayar, maka akan dikenakan sanksi administratif.

Bahkan, terdapat ketentuan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada pekerja apabila terjadi keterlambatan. Denda tersebut tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk tetap membayar THR secara penuh.

Lalu siapa saja yang berhak menerima THR?

Pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus sudah berhak atas THR. Bagi karyawan yang telah bekerja 12 bulan atau lebih, besaran THR adalah satu bulan upah.

Sementara bagi yang masa kerjanya belum genap satu tahun, perhitungannya dilakukan secara proporsional sesuai masa kerja. Ketentuan ini berlaku untuk pekerja tetap (PKWTT) maupun kontrak (PKWT).

Rumus perhitungan THR bagi karyawan swasta yang belum genap 12 bulan bekerja yakni masa kerja dibagi 12 dikalikan satu bulan gaji/upah.

Untuk memahami tenggatnya, pekerja perlu melihat perkiraan tanggal Idulfitri tahun berjalan. Jika melewati periode pembayaran H-7 Lebaran, maka perusahaan dianggap melanggar ketentuan.

Kepastian pembayaran THR bukan hanya penting bagi pekerja, tetapi juga berdampak pada ekonomi nasional. Momentum pencairan THR mendorong konsumsi rumah tangga dan meningkatkan perputaran uang di berbagai sektor.

Dengan aturan yang jelas — wajib cair H-7 dan tanpa dicicil—pekerja memiliki pegangan kuat untuk memastikan haknya terpenuhi, sehingga bisa menyambut Lebaran dengan lebih tenang dan sejahtera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR Pensiunan PNS 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Rincian Besaran yang Didapatkan

THR Pensiunan PNS 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Rincian Besaran yang Didapatkan

Lifestyle | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:37 WIB

Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026

Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:05 WIB

DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun

DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:03 WIB

Terkini

3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh

3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:22 WIB

Ada 2 Tanggal Merah di Bulan Juni 2026, Ini Daftarnya Sesuai SKB 3 Menteri

Ada 2 Tanggal Merah di Bulan Juni 2026, Ini Daftarnya Sesuai SKB 3 Menteri

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:21 WIB

Tak Sekadar Bawa Tumbler, Riset Ungkap Aksi Iklim Paling Berdampak: Apa Saja?

Tak Sekadar Bawa Tumbler, Riset Ungkap Aksi Iklim Paling Berdampak: Apa Saja?

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:10 WIB

5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian

5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:29 WIB

Listrik Rumah Cuma 450 Watt? Ini 3 Rekomendasi Mesin Cuci 2 Tabung Panasonic, Dijamin Anti Jeglek

Listrik Rumah Cuma 450 Watt? Ini 3 Rekomendasi Mesin Cuci 2 Tabung Panasonic, Dijamin Anti Jeglek

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:25 WIB

8 Minuman Penurun Kolesterol, Cocok Dikonsumsi Setelah Makan Daging Kurban

8 Minuman Penurun Kolesterol, Cocok Dikonsumsi Setelah Makan Daging Kurban

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:18 WIB

31 Ucapan Hari Raya Waisak yang Singkat, Penuh Makna, dan Menyentuh Hati

31 Ucapan Hari Raya Waisak yang Singkat, Penuh Makna, dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:15 WIB

Out of the Boox, Gudang Buku 2026 Hadir Kembali di 12 Kota!

Out of the Boox, Gudang Buku 2026 Hadir Kembali di 12 Kota!

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:12 WIB

Waspada Siklon dan Ancaman Penyakit! Hantavirus Mengintai, Diabetes Tipe 2 Ancam Anak Muda

Waspada Siklon dan Ancaman Penyakit! Hantavirus Mengintai, Diabetes Tipe 2 Ancam Anak Muda

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:05 WIB

Apa Saja yang Dilakukan saat Hari Raya Waisak? Mengenal Hari Tri Suci Umat Buddha

Apa Saja yang Dilakukan saat Hari Raya Waisak? Mengenal Hari Tri Suci Umat Buddha

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:25 WIB