Zakat Fitrah Tanpa Niat Apakah Sah? Begini Hukumnya serta Solusi Jika Lupa

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:19 WIB
Zakat Fitrah Tanpa Niat Apakah Sah? Begini Hukumnya serta Solusi Jika Lupa
Ilustrasi niat zakat fitrah. (Freepik)

Suara.com - Sama seperti salat fardu, zakat merupakan Rukun Islam ketiga yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim. Zakat fitrah pun menjadi penutup kesempurnaan ibadah puasa Ramadan sekaligus bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.

Namun bagaimana jika seseorang lupa berniat, namun sudah terlanjur menyerahkan zakat fitrah?

Simak ulasan berikut untuk mengetahui hukum niat zakat fitrah serta apa solusinya jika lupa.

Hukum Niat Zakat Fitrah

Niat adalah bentuk tekad dalam hati untuk menunaikan kewajiban semata-mata karena Allah SWT. 

Melansir dari NU Online, hukum niat zakat fitrah adalah wajib dan merupakan rukun sahnya ibadah tersebut, karena setiap amal bergantung pada niatnya.

Niat wajib dihadirkan dalam hati saat menyerahkan zakat, baik oleh diri sendiri maupun amil (pihak ketiga). Melafalkan niat (talafudz) dianjurkan (sunnah) untuk menegaskan kesungguhan hati.

Oleh karena itu, niat zakat fitrah menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan setiap muslim sebelum memberikan zakat fitrah.

Solusi Jika Lupa Membaca Niat Zakat Fitrah

Dalam keadaan seperti ini, terdapat beberapa solusi yang memungkinkan dapat dilakukan oleh seorang muslim agar ibadahnya tetap diterima Allah SWT.

Di bawah ini tersaji beberapa solusi lupa baca niat zakat yang dapat diambil dari Mazhab Syafi’i, Mazhab Maliki, Mazhab Hambali dan Zhahiri.

Berapa jumlah zakat fitrah (Unsplash)
Ilustrasi zakat fitrah (Unsplash)

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut penjelasan singkatnya.

  • Mazhab Syafi'i – Zakat Harus Diulang Jika Lupa Niat

Dalam pandangan Mazhab Syafi’i, zakat tanpa niat dianggap tidak sah, bahkan jika hal itu dilakukan atas dasar kelalaian.

Untuk mengatasi hal ini, disarankan bagi seseorang yang lupa baca niat untuk meminta kembali zakat yang diserahkan kepada penerima, lalu memberikannya lagi dengan niat yang benar.

Dengan melakukan hal ini, zakat akan menjadi sah karena sudah disertai niat dalam proses pemberiannya.

  • Mazhab Maliki – Lupa Niat Tidak Membatalkan Zakat

Mazhab Maliki memiliki pendekatan lain yang lebih toleran terhadap situasi lupa niat dalam zakat fitrah.

Menurut para ulama Maliki, zakat tetap dianggap sah selama dia menyadari bahwa harta yang diberikan adalah zakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Menu Takjil Ramadan 2026 di UMY, Ini Syarat dan Cara Pengambilannya

Jadwal Menu Takjil Ramadan 2026 di UMY, Ini Syarat dan Cara Pengambilannya

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 14:11 WIB

Sahur Jogja Jam Berapa? Ini Tips Menjalaninya dengan Berkah

Sahur Jogja Jam Berapa? Ini Tips Menjalaninya dengan Berkah

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:56 WIB

Bacaan Bilal Tarawih dan Jawabannya, Lengkap Arab dan Latin

Bacaan Bilal Tarawih dan Jawabannya, Lengkap Arab dan Latin

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:49 WIB

Terkini

Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci

Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:08 WIB

Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri

Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 21:19 WIB

5 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Mawar, Wangi Segar Tahan Lama Seharian

5 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Mawar, Wangi Segar Tahan Lama Seharian

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:35 WIB

4 Bedak Padat yang Tahan sampai 24 Jam: High Coverage, Makeup Tetap Flawless Seharian

4 Bedak Padat yang Tahan sampai 24 Jam: High Coverage, Makeup Tetap Flawless Seharian

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:10 WIB

Daging Kurban yang Sudah Direbus Tahan Berapa Lama? Ini Tips Menyimpannya agar Awet

Daging Kurban yang Sudah Direbus Tahan Berapa Lama? Ini Tips Menyimpannya agar Awet

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:00 WIB

5 Moisturizer untuk Ibu Hamil Saat Berjerawat, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Moisturizer untuk Ibu Hamil Saat Berjerawat, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:01 WIB

Raline Shah Bicara Soal Manfaat Kolagen: Bukan Cuma untuk Kulit, tapi Juga Penting buat Tubuh

Raline Shah Bicara Soal Manfaat Kolagen: Bukan Cuma untuk Kulit, tapi Juga Penting buat Tubuh

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:26 WIB

Daging Sapi Supaya Cepat Empuk Dikasih Apa? Ini Cara Mudahnya Tanpa Harus Direbus

Daging Sapi Supaya Cepat Empuk Dikasih Apa? Ini Cara Mudahnya Tanpa Harus Direbus

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:25 WIB

Di Balik Ledakan Data Era AI, Sosok Perempuan Ini Bicara soal Masa Depan Bisnis Indonesia

Di Balik Ledakan Data Era AI, Sosok Perempuan Ini Bicara soal Masa Depan Bisnis Indonesia

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:02 WIB

Gak Perlu Presto! Ini 5 Trik Rahasia Merebus Daging Sapi Jadi Super Empuk dalam Sekejap

Gak Perlu Presto! Ini 5 Trik Rahasia Merebus Daging Sapi Jadi Super Empuk dalam Sekejap

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:00 WIB