Zakat Fitrah Tanpa Niat Apakah Sah? Begini Hukumnya serta Solusi Jika Lupa

Yasinta Rahmawati

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:19 WIB
Zakat Fitrah Tanpa Niat Apakah Sah? Begini Hukumnya serta Solusi Jika Lupa
Ilustrasi niat zakat fitrah. (Freepik)

Suara.com - Sama seperti salat fardu, zakat merupakan Rukun Islam ketiga yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim. Zakat fitrah pun menjadi penutup kesempurnaan ibadah puasa Ramadan sekaligus bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.

Namun bagaimana jika seseorang lupa berniat, namun sudah terlanjur menyerahkan zakat fitrah?

Simak ulasan berikut untuk mengetahui hukum niat zakat fitrah serta apa solusinya jika lupa.

Hukum Niat Zakat Fitrah

Niat adalah bentuk tekad dalam hati untuk menunaikan kewajiban semata-mata karena Allah SWT. 

Melansir dari NU Online, hukum niat zakat fitrah adalah wajib dan merupakan rukun sahnya ibadah tersebut, karena setiap amal bergantung pada niatnya.

Niat wajib dihadirkan dalam hati saat menyerahkan zakat, baik oleh diri sendiri maupun amil (pihak ketiga). Melafalkan niat (talafudz) dianjurkan (sunnah) untuk menegaskan kesungguhan hati.

Oleh karena itu, niat zakat fitrah menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan setiap muslim sebelum memberikan zakat fitrah.

Solusi Jika Lupa Membaca Niat Zakat Fitrah

Dalam keadaan seperti ini, terdapat beberapa solusi yang memungkinkan dapat dilakukan oleh seorang muslim agar ibadahnya tetap diterima Allah SWT.

Di bawah ini tersaji beberapa solusi lupa baca niat zakat yang dapat diambil dari Mazhab Syafi’i, Mazhab Maliki, Mazhab Hambali dan Zhahiri.

Berapa jumlah zakat fitrah (Unsplash)
Ilustrasi zakat fitrah (Unsplash)

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut penjelasan singkatnya.

  • Mazhab Syafi'i – Zakat Harus Diulang Jika Lupa Niat

Dalam pandangan Mazhab Syafi’i, zakat tanpa niat dianggap tidak sah, bahkan jika hal itu dilakukan atas dasar kelalaian.

Untuk mengatasi hal ini, disarankan bagi seseorang yang lupa baca niat untuk meminta kembali zakat yang diserahkan kepada penerima, lalu memberikannya lagi dengan niat yang benar.

Dengan melakukan hal ini, zakat akan menjadi sah karena sudah disertai niat dalam proses pemberiannya.

  • Mazhab Maliki – Lupa Niat Tidak Membatalkan Zakat

Mazhab Maliki memiliki pendekatan lain yang lebih toleran terhadap situasi lupa niat dalam zakat fitrah.

Menurut para ulama Maliki, zakat tetap dianggap sah selama dia menyadari bahwa harta yang diberikan adalah zakat.

Ketidakmampuan untuk mengucapkan niat secara lisan atau melupakan niat pada saat pembayaran zakat tidak membatalkan zakat tersebut.

Dalam keadaan seperti ini, niat yang ada di dalam hati dianggap sah, meskipun tidak diungapkan secara langsung saat memberikan zakat fitrah.

Menurut Imam al-Kharasyi, Syarhu Mukhtashar al-Khalil Kairo dalam Darul Hadits: 2005, juz II, halaman 222 disampaikan:

وَنَقَلَ الشَّيْخُ كَرِيْمُ الدِّيْنِ اَلْإِجْزَاءَ فِيْمَنْ نَسِيَ النِّيَةَ أَوْ جَهِلَهَا

Artinya, “Syekh Karimuddin mengutip salah satu pendapat (dalam mazhab Maliki), akan dicukupkannya (zakat) bagi orang-orang yang lupa untuk niat, atau tidak tahu pada (hukum) niat tersebut.” 

  • Mazhab Hanbali dan Zhahiri – Niat Bisa Disusulkan

Sejumlah ulama dari Mazhab Hanbali dan Zhahiri menawarkan solusi yang lebih fleksibel bagi seseorang yang lupa membaca niat zakat fitrah.

Jika seseorang tidak mengucapkan niat saat menyerahkan zakat, masih dapat menyusulkan niat tersebut ketika ingat.

Pemahaman ini berlandaskan fakta, bahwa zakat fitrah tidak termasuk ibadah yang harus dilaksanakan dalam waktu yang ketat seperti halnya salat.

Niat masih dapat diperbaiki selama zakat tersebut belum digunakan oleh penerima. Artinya, seseorang menyadari lupa membaca niat dapat langsung berniat di dalam hati, tanpa perlu meminta kembali zakat yang diserahkan.

Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap Sesuai Sunnah

Niat zakat fitrah dapat dibaca dalam hati atau melafalkan dengan lisan. Bacaan niat zakat fitrah tergantung kepada siapa zakat itu dikeluarkan, apakah untuk diri sendiri, anak, atau keluarga yang jadi tanggungan.

Untuk diri sendiri, niat zakat fitrah dapat dibaca sebagai berikut:

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.

Apabila Anda sudah berkeluarga, niat zakat fitrah dapat disesuaikan dengan menyebutkan nama yang diwakilkan.

Demikian penjelasan mengenai hukum niat zakat fitrah serta apa solusinya jika lupa, semoga bermanfaat.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Menu Takjil Ramadan 2026 di UMY, Ini Syarat dan Cara Pengambilannya

Jadwal Menu Takjil Ramadan 2026 di UMY, Ini Syarat dan Cara Pengambilannya

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 14:11 WIB

Sahur Jogja Jam Berapa? Ini Tips Menjalaninya dengan Berkah

Sahur Jogja Jam Berapa? Ini Tips Menjalaninya dengan Berkah

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:56 WIB

Bacaan Bilal Tarawih dan Jawabannya, Lengkap Arab dan Latin

Bacaan Bilal Tarawih dan Jawabannya, Lengkap Arab dan Latin

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:49 WIB

Terkini

Jangan Asal Pakai Skincare, Kulit Berjerawat Butuh Formula yang Tetap Jaga Lapisan Pelindung Kulit

Jangan Asal Pakai Skincare, Kulit Berjerawat Butuh Formula yang Tetap Jaga Lapisan Pelindung Kulit

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:07 WIB

4 Sunscreen Paling Murah untuk Mencerahkan Wajah dan Hempaskan Flek Hitam

4 Sunscreen Paling Murah untuk Mencerahkan Wajah dan Hempaskan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:15 WIB

31 Mei dan 1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Bedanya agar Tak Salah Momen

31 Mei dan 1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Bedanya agar Tak Salah Momen

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:15 WIB

Terpopuler: Sepatu Tanpa Tali dari New Balance hingga Adidas Buat Jalan Kaki Anti Pegal

Terpopuler: Sepatu Tanpa Tali dari New Balance hingga Adidas Buat Jalan Kaki Anti Pegal

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:30 WIB

Apa Makna Hari Raya Waisak bagi Umat Buddha?

Apa Makna Hari Raya Waisak bagi Umat Buddha?

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:15 WIB

5 Matras Yoga Anti Slip yang Nyaman Dipakai Olahraga, Banyak Dipuji Tidak Gampang Geser

5 Matras Yoga Anti Slip yang Nyaman Dipakai Olahraga, Banyak Dipuji Tidak Gampang Geser

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:16 WIB

Jadwal dan Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 di Jakarta, Ini Dresscode-nya

Jadwal dan Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 di Jakarta, Ini Dresscode-nya

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:36 WIB

Kenapa Pancasila Lahir pada Tanggal 1 Juni 1945? Ini Sejarah Perjuangannya

Kenapa Pancasila Lahir pada Tanggal 1 Juni 1945? Ini Sejarah Perjuangannya

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:35 WIB

4 Skin Tint Anti Dempul Terlaris di Shopee, Banyak Di-review Ringan dan Nyatu di Kulit

4 Skin Tint Anti Dempul Terlaris di Shopee, Banyak Di-review Ringan dan Nyatu di Kulit

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:38 WIB

Resmi! Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 untuk Sekolah dan Instansi Pemerintah

Resmi! Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 untuk Sekolah dan Instansi Pemerintah

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:20 WIB