-
Nepal menyiapkan draf aturan melarang pendaki tanpa pengalaman ekstrem mendaki Gunung Everest.
-
Pendaki sangat direkomendasikan memiliki asuransi komprehensif mencakup evakuasi helikopter dan pemulangan.
-
Tarif izin pendakian musim semi resmi naik menjadi 15.000 dolar AS per pendaki.
Suara.com - Pemerintah Nepal sedang menggodok regulasi ketat yang melarang pendaki pemula menerobos zona ekstrem Gunung Everest tanpa rekam jejak yang mumpuni. Kebijakan ini diambil demi menekan risiko keselamatan pada jalur ekspedisi komersial yang kian padat dan berbahaya.
Langkah ini menandai pergeseran fokus pemerintah Nepal dari sekadar industri pariwisata menuju standar keselamatan penerbitan izin yang lebih ketat. Para calon pendaki nantinya tidak bisa lagi mengandalkan modal finansial semata untuk menapaki puncak tertinggi di dunia tersebut.
“Salah satu langkah baru yang paling signifikan adalah persyaratan memiliki pengalaman mendaki di ketinggian ekstrem bagi siapa pun yang berencana mendaki Everest. Tujuannya adalah memastikan para pendaki memiliki pengalaman yang memadai di ketinggian sebelum menjalani ekspedisi komersial tertinggi dan paling menantang secara teknis di dunia,” kata pejabat asosiasi tersebut, dikutip dari CNA, Selasa (15/9/2026).

Proses perumusan draf undang-undang ini berfokus pada standar pasti mengenai rekam jejak ketinggian puncak yang pernah ditaklukkan calon pendaki. Anggota parlemen setempat masih memperdebatkan batas minimum pendakian terdahulu, khususnya pada gunung beratap 7.000 hingga 8.000 meter di atas permukaan laut.
Penerapan regulasi baru ini diperkirakan tidak akan berlangsung dalam waktu dekat mengingat proses legislasi yang masih berjalan. Berdasarkan analisis media pendakian Explorersweb, aturan ini kemungkinan besar belum siap diberlakukan pada musim pendakian musim semi 2027.
Selain faktor pengalaman fisik, aspek perlindungan finansial dan medis pendaki juga menjadi perhatian utama asosiasi pendakian. Mereka mendorong setiap pelaku ekspedisi mengantongi proteksi asuransi ekstra untuk mengantisipasi skenario terburuk di medan ekstrem.
Cakupan asuransi wajib tersebut mencakup skenario evakuasi udara darurat menggunakan helikopter hingga jaminan pemulangan jenazah ke negara asal. Langkah mitigasi ini dinilai krusial untuk mencegah beban finansial imbas kecelakaan kerja di zona bahaya.
Bersamaan dengan pembenahan aturan izin, pemerintah Nepal resmi mengerek tarif perizinan pendakian Everest untuk pendaki internasional. Penyesuaian harga ini diterapkan secara bervariasi tergantung pada periode musim pendakian yang dipilih.
“Bagi pendaki asing yang menggunakan jalur standar, biayanya kini 15.000 dolar AS (sekitar Rp264,5 juta) untuk musim semi (Maret-Mei), 7.500 dolar AS (sekitar Rp132,3 juta) untuk musim gugur (September-November), serta 3.750 dolar AS (sekitar Rp66,1 juta) untuk musim dingin dan musim panas,” kata Lama.
Kenaikan signifikan terlihat pada musim favorit pendakian, di mana tarif lama sebesar 11.000 dolar AS melonjak menjadi 15.000 dolar AS. Penyesuaian struktur biaya komersial ini telah berlaku penuh pada jalurnya sejak gelombang pendakian musim ini dimulai.
Popularitas Gunung Everest sebagai tujuan utama pendaki dunia menciptakan lonjakan penumpukan massa di zona kematian dalam beberapa tahun terakhir. Banyaknya pendaki minim pengalaman sering memicu antrean panjang dan meningkatkan risiko fatalitas saat cuaca buruk melanda.
Kondisi tersebut mendesak pemerintah Nepal bersama Asosiasi Pendaki Gunung Nepal merombak total manajemen risiko pendakian. Reformasi ini mengombinasikan penyaringan kualifikasi fisik, jaminan asuransi ketat, serta penyesuaian tarif perizinan demi keselamatan ekspedisi.