Bayar Zakat Fitrah Online, Apakah Sah? Ini Hukum dan Batas Waktunya

Nur Khotimah

Jum'at, 27 Februari 2026 | 07:35 WIB
Bayar Zakat Fitrah Online, Apakah Sah? Ini Hukum dan Batas Waktunya
Ilustrasi membayar zakat secara online. (Gemini AI)

Suara.com - Zakat merupakan bagian yang wajib dibayarkan dari harta kaum Muslim. Kata zakat sendiri berasal dari kata "zaka" yang artinya suci, berkah, baik, tumbuh dan berkembang. 

Menunaikan zakat hukumnya wajib bagi kaum Muslim tetapi zakat ini ditunaikan bagi kaum Muslim yang mampu. Syarat menunaikan zakat seringkali dipahami harus dibarengi dengan niat serta berjabat tangan dengan amil.

Syarat sah zakat adalah niat yang baik dan benar dari pembayar zakat. Seringkali sebagian kaum Muslim berhalangan hadir secara langsung ketika membayar zakat untuk berjabat tangan dengan amil. 

Karenanya, beberapa orang memilih untuk membayar zakat secara online. Hal ini memunculkan pertayaan, apakah sah membayar zakat fitrah secara online?

Hukum Membayar Zakat Fitrah Online

Zakat Online Baznas (baznas)
Zakat Online Baznas (baznas)

Melansir dari laman baznas.go.id, membayar zakat online sama sahnya dengan membayar zakat secara langsung dan berjabat tangan dengan amil.

Hal yang terpenting dan perlu diperhatikan adalah niat dari pembayar zakat dan dana tersebut sampai kepada penerima zakat.

Menurut Syekh Yusuf Al-Qaradhawi, dalam "Fiqh az-Zakat", bahwa seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada musta'ik bahwa dana yang diberikannya adalah zakat.

Seorang muzaki tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.

Dengan demikian, seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil zakat.

baca juga

Dikutip dari mui.or.id, menunaikan zakat secara online hukumnya boleh.

"Pembayaran zakat fitrah secara digital sah, asalkan dipastikan bahwa dana zakat fitrah yang kita tunaikan disalurkan dengan benar," ujar KH Muzaini Aziz.

Menurut Ibn Qayyim, Alquran dan Hadits memang memperinci jenis-jenis harta yang wajib dizakati seperti tanaman dan buah-buahan, hewan ternak, emas dan perak, serta harta perdagangan.

Tapi ulama tidak membicarakan bagaimana teknis mengeluarkan zakatnya. Alquran, sunnah maupun ijtihad ulama hanya menjelaskan berapa besar nishab barang yang wajib dizakati, haul barang tersebut dan berapa besar zakatnya.

Sehingga pada umumnya terkait dengan hal yang bersifat teknis sangat tergantung pada kebiasaan masyarakat.

Di samping itu, sekarang jika kita menyalurkan zakat secara online akan mendapatkan konfirmasi zakat tertulis. Konfirmasi inilah sebagai pengganti dari bentuk pernyataan zakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zakat Fitrah Tanpa Niat Apakah Sah? Begini Hukumnya serta Solusi Jika Lupa

Zakat Fitrah Tanpa Niat Apakah Sah? Begini Hukumnya serta Solusi Jika Lupa

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 14:19 WIB

Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026

Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 11:27 WIB

Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf

Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 18:04 WIB

Terkini

Berapa Harga Serum Viva untuk Flek Hitam? Ini Cara Pakai yang Benar agar Hasil Maksimal

Berapa Harga Serum Viva untuk Flek Hitam? Ini Cara Pakai yang Benar agar Hasil Maksimal

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

BAF Lanjutkan Gerakan Hijau, 20 Ribu Mangrove Ditanam di Jawa Tengah

BAF Lanjutkan Gerakan Hijau, 20 Ribu Mangrove Ditanam di Jawa Tengah

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:32 WIB

5 Koleksi Jam Tangan Dokter Tirta Harga Jutaan, Ngaku Ada yang Beli Second

5 Koleksi Jam Tangan Dokter Tirta Harga Jutaan, Ngaku Ada yang Beli Second

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli

3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:43 WIB

Sering Ngantuk saat Kerja? Coba 9 Tips Ini agar Tetap Fokus tanpa Harus Minum Kopi

Sering Ngantuk saat Kerja? Coba 9 Tips Ini agar Tetap Fokus tanpa Harus Minum Kopi

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:46 WIB

6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal

6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:25 WIB

BPOM Temukan 11 Kosmetik Lokal Berbahaya, Cek Daftar Lengkapnya

BPOM Temukan 11 Kosmetik Lokal Berbahaya, Cek Daftar Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:58 WIB

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik pada 15 Juli 2026, Apakah Kamu Termasuk?

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik pada 15 Juli 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:25 WIB

Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi

Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:19 WIB

Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan

Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:57 WIB

×