PPPK Paruh Waktu Apakah Dapat THR 2026? Simak Penjelasan dan Aturannya

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 27 Februari 2026 | 09:15 WIB
PPPK Paruh Waktu Apakah Dapat THR 2026? Simak Penjelasan dan Aturannya
Ilustrasi THR (Ist)

Suara.com - Menjelang Idulfitri, Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi perhatian utama bagi para pekerja, termasuk aparatur sipil negara (ASN). THR bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk apresiasi atas kinerja sekaligus dukungan pemerintah dalam membantu kebutuhan pegawai menjelang hari raya.

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kebijakan THR setiap tahun umumnya telah diatur melalui peraturan pemerintah yang terbit menjelang Ramadan.

Namun, muncul pertanyaan yang cukup banyak dibicarakan, yakni apakah PPPK paruh waktu juga berhak menerima THR seperti PPPK penuh waktu dan PNS. Status paruh waktu yang melekat pada skema kerja ini menimbulkan keraguan, terutama terkait hak tunjangan yang mungkin berbeda dari ASN dengan jam kerja penuh.

Untuk menjawab hal tersebut, perlu melihat penjelasan dari pemerintah dan regulasi yang berlaku. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa peluang PPPK paruh waktu menerima THR cukup terbuka, meski mekanismenya bisa berbeda.

Lalu, bagaimana sebenarnya aturan resminya dan apakah tahun ini mereka dipastikan mendapatkan THR? Berikut penjelasan lengkapnya.

Mengenal Status PPPK Paruh Waktu

PPPK paruh waktu merupakan bagian dari ASN yang diangkat melalui perjanjian kerja, tetapi dengan jam kerja yang tidak penuh seperti PPPK reguler. Meski demikian, statusnya tetap sah sebagai aparatur pemerintah selama telah memiliki Nomor Induk PPPK dan perjanjian kerja yang berlaku.

PPPK paruh waktu secara prinsip memiliki hak kepegawaian yang diatur dalam regulasi pemerintah. Namun, implementasinya bisa menyesuaikan dengan skema kerja dan ketentuan kontrak yang disepakati. Hal inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan mengenai hak atas THR.

Bagaimana Kebijakan THR ASN 2026?

Pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk pembayaran THR ASN tahun 2026. Dana yang dialokasikan mencapai sekitar Rp55 triliun untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan. Pencairan THR dijadwalkan dilakukan menjelang Ramadan atau sekitar 10 hingga 15 hari sebelum Idulfitri.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap konsisten memberikan THR kepada aparatur negara. Namun, dalam regulasi umum tersebut, tidak selalu dijelaskan secara rinci mengenai kategori PPPK paruh waktu, sehingga diperlukan penjelasan tambahan dari pejabat terkait. 

Apakah PPPK Paruh Waktu Dipastikan Dapat THR?

Berdasarkan sejumlah sumber dan pernyataan pejabat pemerintah, status PPPK paruh waktu untuk penerimaan THR tahun 2026 masih menunggu kepastian. Artinya, hingga akhir Februari 2026, aturan yang secara eksplisit menyebutkan bahwa PPPK paruh waktu wajib menerima THR belum sepenuhnya dirinci dalam petunjuk teknis nasional.

Meski demikian, ada indikasi kuat bahwa PPPK paruh waktu tetap berhak menerima THR. Alasannya, PPPK paruh waktu tetap termasuk ASN yang diangkat secara resmi melalui regulasi pemerintah.

Sejumlah aturan sebelumnya juga tidak membedakan secara tegas antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu dalam hal hak dasar sebagai aparatur negara.

Dengan demikian, peluang PPPK paruh waktu menerima THR tahun ini cukup besar, hanya saja besarannya kemungkinan tidak sama dengan PPPK penuh waktu.

Skema Perhitungan THR

Jika THR diberikan kepada PPPK paruh waktu, besarannya umumnya akan dihitung secara proporsional. Artinya, nilai THR menyesuaikan dengan:

  • Jam kerja yang dijalankan
  • Besaran gaji pokok yang diterima
  • Masa aktif kontrak

Sebagai contoh, apabila jam kerja PPPK paruh waktu setara 50 persen dari jam kerja normal ASN penuh waktu, maka kemungkinan besar nominal THR yang diterima juga sekitar setengah dari komponen THR ASN penuh waktu.

Pendekatan ini dianggap wajar karena sistem penggajian PPPK paruh waktu memang berbeda sejak awal.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Begini Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Begini Cara Menghitungnya

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 06:35 WIB

Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi

Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:48 WIB

Atas Nama Sahur, Sampai Kapan Kebisingan yang Kehilangan Adab Dimaklumi?

Atas Nama Sahur, Sampai Kapan Kebisingan yang Kehilangan Adab Dimaklumi?

Your Say | Kamis, 26 Februari 2026 | 21:30 WIB

Terkini

Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026

Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 23:30 WIB

Kenapa Harta Warisan Keluarga Sering Menimbulkan Konflik? Detektif Jubun Ungkap Alasannya

Kenapa Harta Warisan Keluarga Sering Menimbulkan Konflik? Detektif Jubun Ungkap Alasannya

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 21:37 WIB

6 Perhiasan yang Bawa Keberuntungan Shio di Tahun Kuda Api 2026

6 Perhiasan yang Bawa Keberuntungan Shio di Tahun Kuda Api 2026

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 19:05 WIB

Teater Jaran Abang: Ketika Etika dan Estetika Dijaga Bersama di Atas Panggung

Teater Jaran Abang: Ketika Etika dan Estetika Dijaga Bersama di Atas Panggung

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 17:55 WIB

Dari Menyeberang Jalan hingga Buang Sampah, Pentingnya Anak Paham Keselamatan Sejak Dini

Dari Menyeberang Jalan hingga Buang Sampah, Pentingnya Anak Paham Keselamatan Sejak Dini

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 17:35 WIB

6 Sepatu ALDO yang Diskon di MAPCLUB, Ada Model Stylish hingga Artist Series

6 Sepatu ALDO yang Diskon di MAPCLUB, Ada Model Stylish hingga Artist Series

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 17:35 WIB

Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam

Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 16:42 WIB

Tak Hanya Pintar Akademik, Generasi Muda Dituntut Kuasai Diplomasi dan Bangun Jejaring Global

Tak Hanya Pintar Akademik, Generasi Muda Dituntut Kuasai Diplomasi dan Bangun Jejaring Global

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 16:22 WIB

Di Tengah Krisis Global, Traveling Tetap Prioritas: Anggaran Wisata Malah Meningkat di 2026

Di Tengah Krisis Global, Traveling Tetap Prioritas: Anggaran Wisata Malah Meningkat di 2026

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 16:16 WIB

5 Parfum Aroma Mewah di Indomaret, Wanginya Elegan Bikin Percaya Diri

5 Parfum Aroma Mewah di Indomaret, Wanginya Elegan Bikin Percaya Diri

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 16:00 WIB