Proses penukaran uang di Bank Indonesia kini dilakukan secara terintegrasi melalui sistem antrean digital untuk menjaga ketertiban. Berikut adalah langkah-langkah prosedurnya.
- Mengakses situs PINTAR: Membuka laman resmi di pintar.bi.go.id.
- Memilih menu penukaran: Klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Memilih wilayah operasional: Memilih provinsi "Jawa Barat" dan menentukan lokasi penukaran di Bandung yang tersedia.
- Melengkapi data diri: Memasukkan nomor NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, serta alamat email yang aktif.
- Menentukan jumlah pecahan: Memilih jumlah uang yang ingin ditukar dengan batas maksimal sesuai ketentuan BI (umumnya sekitar Rp4.000.000 hingga Rp5.300.000 per KTP).
- Menyimpan bukti pemesanan: Mengunduh kode QR atau bukti pemesanan sebagai syarat utama saat di lokasi.
- Mendatangi lokasi penukaran: Hadir tepat waktu sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan uang tunai yang telah dipilah serta dirapikan (disarankan untuk tidak menggunakan staples).
Mengingat kuota harian yang sangat terbatas, disarankan untuk melakukan pengecekan situs PINTAR tepat saat jadwal pendaftaran dibuka, biasanya pada pagi hari.
Catatan Tambahan
- Kondisi uang: Saat menukar di Kas Keliling, pastikan uang tunai yang dibawa dalam kondisi layak edar, tidak robek, dan tidak dilipat secara berlebihan.
- Pecahan paket: Biasanya, Bank Indonesia menyediakan paket penukaran per pak (isi 100 lembar). Sebagai contoh, satu pak Rp10.000 senilai Rp1.000.000 dan satu pak Rp20.000 senilai Rp2.000.000.
- Waktu kedatangan: Disarankan hadir 15-30 menit sebelum jadwal yang tertera di bukti pemesanan PINTAR untuk menghindari antrean panjang di lokasi.
Kontributor : Armand Ilham