Suara.com - Serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran turut menewaskan Ayatollah Ali Khamenei.
Pemimpin Iran tersebut turut tewas dalam serangan tragis pada penghujung bulan Februari, Sabtu (28/2/2026).
Kursi kepemimpinan Iran kini tampak kosong usai sang pemimpin besar tewas.
Tongkat estafet kepemimpinan Iran ternyata kini sudah diserahkan ke beberapa pihak yang turut diberikan kepercayaan oleh Khamenei jika ia suatu saat tak bisa lagi memimpin.
Lantas, siapa yang kini bakal pimpin Iran menghalau serangan Amerika Serikat dan Israel?
Dewan Kempemimpinan Sementara kini turun tangan
Berdasarkan laporan terbaru dari Al Jazeera dan berbagai sumber resmi pada awal Maret 2026, Iran kini berada di bawah kepemimpinan sementara sebuah dewan khusus setelah wafatnya Pemimpin Agung Ayatollah Ali Khamenei.
Sesuai dengan Konstitusi Iran, kekosongan kekuasaan ini tidak diisi oleh satu orang saja, melainkan oleh sebuah panel kolektif.
Pasal 111 Konstitusi Republik Islam Iran menjelaskan, jika Pemimpin Agung meninggal dunia atau tidak mampu menjalankan tugasnya, sebuah dewan kepemimpinan sementara harus segera dibentuk.
Baca Juga: Siapa Putri Ayatollah Ali Khamenei yang Disebut Turut Tewas dalam Serangan AS-Israel?
Dewan ini bertugas menjalankan seluruh wewenang Pemimpin Agung sampai Majelis Ahli (Assembly of Experts) memilih penerus tetap.
Dewan ini terdiri dari tiga pejabat tinggi negara, yakni.
- Presiden Republik Islam Iran.
- Ketua Mahkamah Agung (Kepala Kehakiman).
- Seorang Fuqaha (ahli hukum Islam) dari Dewan Garda.
Tugas dan wewenang dewan
Dewan tiga anggota ini memiliki wewenang penuh layaknya Pemimpin Agung, tetapi bersifat sementara.
Mereka mengawasi angkatan bersenjata, kebijakan luar negeri, serta fungsi-fungsi keagamaan negara.
Meski demikian, fokus utama mereka saat ini adalah menjaga ketenangan publik dan memfasilitasi proses pemilihan Pemimpin Agung yang baru oleh Majelis Ahli.