Suara.com - Sosok Fadia Arafiq mendadak jadi perbincangan nasional karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 3 Maret 2026.
Bupati Pekalongan itu langsung diamankan di wilayah Jawa Tengah dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Namun bukan hanya soal OTT yang membuat namanya ramai diperbincangkan.
Publik juga menyoroti lonjakan kekayaan Fadia yang tercatat meningkat tajam sejak awal menjabat sebagai wakil bupati hingga menjadi bupati.
Di tengah kabar tersebut, muncul juga pertanyaan yang banyak dicari warganet: benarkah Fadia Arafiq adalah anak pedangdut legendaris A Rafiq? Simak penjelasan berikut ini.
Benarkah Fadia Arafiq Anak A. Rafiq?

Jawabannya: ya. Fadia Arafiq adalah putri dari penyanyi dangdut legendaris Indonesia, A. Rafiq.
Lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathiah, Fadia tumbuh di lingkungan keluarga yang lekat dengan dunia hiburan.
Ia juga merupakan kakak dari artis Fairuz A. Rafiq serta saudara dari Fahd A. Rafiq yang dikenal sebagai politikus Partai Golkar.
Jejak sang ayah di dunia musik sempat Fadia ikuti. Pada tahun 2000, ia merilis lagu dangdut berjudul "Cik Cik Bum Bum" yang cukup dikenal pada masanya.
Namun, kariernya tak berhenti di industri hiburan. Ia perlahan beralih ke dunia politik dan membangun karier yang cukup panjang.
Fadia memulai karier politiknya saat menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016. Saat itu, ia mendampingi Bupati Amat Antono dan mulai aktif dalam berbagai kegiatan pemerintahan daerah.
Tak hanya itu, Fadia juga pernah dipercaya menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan serta menjabat Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016–2021.
Posisinya di internal partai semakin menguat hingga akhirnya ia terpilih sebagai Bupati Pekalongan pada 2021. Fadia kembali memenangkan kontestasi dan menjabat sebagai petahana untuk periode 2025–2030.
Kehidupan pribadi Fadia juga kerap jadi sorotan. Ia menikah dengan Ashraff Abu atau Ashraff Khan, mantan penyanyi dangdut asal Malaysia yang kini menjadi WNI dan duduk sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar periode 2024–2029 untuk daerah pemilihan Jawa Tengah X.
Lonjakan Kekayaan dari Wakil Bupati ke Bupati

Sebelum kasus OTT mencuat, Fadia sempat menjadi perbincangan publik akibat komentarnya di media sosial. Ia pernah membalas komentar warga dengan nada yang dinilai tidak pantas untuk seorang pejabat publik.
Dalam salah satu balasannya, ia menuliskan ancaman agar warga berhati-hati dalam berbicara karena bisa diperiksa penegak hukum.
Meski kemudian dicantumkan tagar “#admin”, publik terlanjur menilai respons tersebut kurang mencerminkan etika komunikasi pejabat daerah.
Kini setelah OTT terjadi, akun Instagram pribadi Fadia dilaporkan menghilang dari pencarian.
Sorotan lain yang tak kalah tajam adalah soal kekayaan Fadia Arafiq berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Saat pertama kali melaporkan hartanya pada 17 Februari 2011, total kekayaannya tercatat sebesar Rp26,1 miliar.
Angka tersebut didominasi oleh aset tanah dan bangunan di Bogor dan Jakarta, kendaraan pribadi seperti Honda Freed dan Peugeot, serta sejumlah usaha di bidang perdagangan dan garment.
Kala itu, Fadia juga memiliki kas dan setara kas sekitar Rp6 miliar, dan tidak tercatat memiliki utang. Total kekayaan bersihnya mencapai Rp26.139.357.000.
Namun dalam laporan LHKPN terbarunya sebelum terjerat OTT, jumlah tersebut melonjak drastis menjadi Rp85,6 miliar atau meningkat lebih dari tiga kali lipat.
Sebagian besar kekayaan terbaru berasal dari kepemilikan 26 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekalongan dan Bogor dengan total nilai Rp74,29 miliar.
Selain itu, Fadia juga memiliki kendaraan seperti Hyundai Minibus tahun 2013 serta Toyota Alphard 2018.
Kas dan setara kas yang dimiliki tercatat lebih dari Rp10,3 miliar. Meski memiliki utang sekitar Rp3,2 miliar, total kekayaan bersihnya tetap berada di angka Rp85.623.500.000.
Kontributor : Trias Rohmadoni