Suara.com - Bukan hanya bagi amil atau pemberi, pihak penerima zakat fitrah atau mustahik juga disarankan membaca doa ketika menerima zakat fitrah dari orang lain. Doa ini tentu bukan sekadar formalitas, melankan bentuk syukur atas rezeki dari Allah SWT melalui orang yang menunaikan zakat.
Dengan mengetahui bacaan doa menerima zakat fitrah, umat Islam dapat mengamalkannya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan sehingga ibadah yang dilakukan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga penuh makna secara spiritual.
Doa ketika menerima zakat dari orang lain
Mengutip dari laman Almanhaj, anjuran penerima zakat untuk mendoakan pemberi zakat diterangkan berdasarkan firman Allah SWT berikut,
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ
Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdo'alah untuk mereka. Sesungguhnya do'amu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka." [At-Taubah/9: 103]
Sementara itu, laman Nahdlatul Ulama telah menuliskan bacaan doa ketika menerima zakat seperti berikut
Doa ketika menerima zakat menurut Habib Hasan Ahmad Muhammad Al Kaf:
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Jarakallâhu fî mâ a'thaita wa bâraka fî mâ abqaita wa ja'alahu laka thahûran.
Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu. (Habib Hasan Ahmad Muhammad al-Kaf, Taqrîrâtus Sadîdah, 2003: 418-420) Wallhu a'lam.
Doa ketika menerima zakat menurut Syekh Nawawi Banten
طَهَّرَ اللهُ قَلْبَكَ فِي قُلُوْبِ الأَبْرَارِ وَزَكَّى عَمَلَكَ فِي عَمَلِ الأَخْيَارِ وَصَلَّى عَلَى رُوْحِكَ فِي أَرْوَاحِ الشُّهَدَاءِ
Arab Latin: Thahharallāhu qalbaka fī qulūbil abrār, wa zakkā 'amalaka fī 'amalil akhyār, wa shallā 'alā rūhika fī arwāhis syuhadā'.
Artinya: Semoga Allah menyucikan hatimu pada hati para hamba-Nya yang abrar. Semoga Allah bersihkan amalmu pada amal para hamba-Nya yang akhyar. Semoga Allah bershalawat untuk rohmu pada roh para hamba-Nya yang syahid.
Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Berikut adalah golongan yang berhak menerima zakat
1. Fakir
Fakir adalah orang yang memiliki kemampuan sangat terbatas, baik dari segi harta maupun kondisi fisik. Mereka biasanya hanya memiliki sedikit harta bahkan tidak memilikinya sama sekali, serta sering kali tidak mempunyai pekerjaan atau usaha yang tetap. Meskipun kerap disamakan dengan miskin, fakir sebenarnya berada pada kondisi yang lebih membutuhkan bantuan dibandingkan miskin.
2. Miskin
Miskin merupakan orang yang memiliki penghasilan, tetapi pendapatan tersebut belum mampu mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari. Kondisi ini dapat terjadi karena penghasilan yang rendah, banyaknya tanggungan, atau keterbatasan dalam memperoleh pekerjaan yang memberikan pendapatan layak.
3. Amil
Amil adalah orang yang diberi tugas untuk mengelola zakat. Mereka bertanggung jawab dalam mengumpulkan, mengatur, dan menyalurkan zakat kepada pihak yang berhak menerimanya. Selain itu, amil juga memastikan bahwa penyaluran zakat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru memeluk Islam dan masih membutuhkan penguatan dalam keimanannya. Pemberian zakat kepada mereka bertujuan untuk meneguhkan hati serta membantu mereka merasakan dukungan dari komunitas Muslim, sehingga keyakinannya terhadap Islam semakin kuat.
5. Riqab
Riqab merujuk pada budak pada masa lalu yang berada dalam kekuasaan majikannya. Zakat diberikan kepada mereka dengan tujuan membantu membebaskan diri dari perbudakan.
6. Gharim
Gharim adalah orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya karena kondisi ekonomi yang sulit. Biasanya, utang tersebut muncul akibat pendapatan yang tidak mencukupi atau bahkan karena tidak memiliki sumber penghasilan sama sekali.
7. Fisabilillah
Fisabilillah merujuk kepada orang-orang yang berjuang di jalan Allah, seperti dalam kegiatan dakwah dan jihad. Pada masa lalu, istilah ini sering dikaitkan dengan mereka yang menyebarkan ajaran Islam atau mempertahankan agama.
Dalam konteks saat ini, fisabilillah juga dapat mencakup orang yang berperan dalam kegiatan dakwah, misalnya melalui pengajian atau kegiatan di pondok pesantren.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah orang yang sedang melakukan perjalanan untuk tujuan yang baik, tetapi mengalami kehabisan bekal atau biaya di tengah perjalanan. Mereka biasanya merupakan musafir yang melakukan perjalanan untuk mencari nafkah, menuntut ilmu, atau berdakwah.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri