Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ibadah ini bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi memiliki tujuan mulia, yaitu menyucikan jiwa setelah menjalani ibadah puasa Ramadan sekaligus membantu kaum fakir miskin agar dapat merasakan kebahagiaan saat hari raya.
Namun, masih banyak orang yang bertanya, kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah? Bahkan, tidak sedikit yang baru menunaikannya setelah Hari Raya Idulfitri.
Padahal, dalam syariat Islam terdapat pembagian waktu pembayaran zakat fitrah, termasuk waktu yang tidak diperbolehkan atau haram untuk menunaikannya.
Agar ibadah zakat fitrah Anda sah dan bernilai pahala, penting untuk memahami batas waktunya secara benar.
Memahami Pembagian Waktu Membayar Zakat Fitrah
![Berapa Nominal Zakat Fitrah 2026 dalam Bentuk Uang? [freepik]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/01/11985-berapa-nominal-zakat-fitrah-2026-dalam-bentuk-uang-freepik.jpg)
Para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi beberapa kategori. Pembagian ini bertujuan agar umat Islam mengetahui kapan waktu yang diperbolehkan, dianjurkan, hingga waktu yang dilarang.
Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Waktu Mubah (Diperbolehkan)
Waktu mubah adalah waktu yang boleh digunakan untuk membayar zakat fitrah, yaitu sejak awal Ramadan hingga akhir Ramadan. Artinya, umat Islam sudah boleh menunaikan zakat fitrah sejak awal bulan puasa.
Baca Juga: Cara Hitung Zakat Fitrah, Siapa Saja yang Wajib Berzakat?
Hal ini sering dilakukan oleh lembaga amil zakat agar distribusi kepada penerima zakat bisa dilakukan lebih awal dan merata. Namun, pembayaran zakat tidak boleh dilakukan sebelum Ramadan dimulai.
2. Waktu Wajib
Waktu wajib dimulai ketika matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri.
Pada waktu inilah zakat fitrah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang masih hidup saat memasuki malam Idulfitri dan memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya.
3. Waktu Sunah atau Waktu Terbaik
Waktu yang paling utama untuk membayar zakat fitrah adalah pagi hari sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.