- Zakat fitrah dihitung berdasarkan harga beras konsumsi (sekitar Rp37.000 sampai Rp51.000 per orang) dan dibayar menjelang Idulfitri.
- Zakat mal wajib jika penghasilan bulanan telah mencapai nisab setara Rp7,7 juta per bulan.
- Gaji Rp2 juta per bulan belum mencapai batas nisab zakat mal, namun tetap boleh dikeluarkan zakat penghasilan Rp50.000.
Suara.com - Banyak orang bertanya, gaji Rp2 juta zakat berapa? Pertanyaan ini sering muncul terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri ketika umat Muslim mulai menghitung kewajiban zakat.
Perlu diketahui, dalam Islam terdapat dua jenis zakat yang umum ditunaikan, yaitu zakat fitrah dan zakat mal (termasuk zakat penghasilan). Keduanya memiliki cara perhitungan yang berbeda.
Lalu jika memiliki penghasilan Rp2 juta per bulan, apakah wajib membayar zakat dan berapa besarannya?
Zakat Fitrah Gaji Rp2 Juta Berapa?
Zakat fitrah tidak dihitung dari jumlah gaji. Zakat ini wajib dibayarkan oleh setiap Muslim yang mampu dengan besaran setara 2,5 kg hingga 2,85 kg beras per orang.
Jika dikonversikan ke uang, nilainya mengikuti harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat.
Sebagai gambaran, jika harga beras berkisar antara Rp13.000 hingga Rp18.000 per kilogram, maka perhitungannya sebagai berikut:
Rp13.000 × 2,85 kg = Rp37.100
Rp18.000 × 2,85 kg = Rp51.300
Artinya, zakat fitrah sekitar Rp37.000 hingga Rp51.000 per orang.
Jika dalam satu keluarga terdapat empat orang, maka zakat fitrah yang harus dibayarkan sekitar:
Baca Juga: Pengusaha Mal Full Senyum Pada Momen Ramadan dan Lebaran Tahun Ini
Rp37.100 × 4 = Rp148.400
Rp51.300 × 4 = Rp205.200
Zakat fitrah ini dibayarkan sekali dalam setahun sebelum salat Idulfitri.
Apakah Gaji Rp2 Juta Wajib Zakat Mal?
Selain zakat fitrah, ada juga zakat mal atau zakat penghasilan yang biasanya dihitung sebesar 2,5 persen dari pendapatan.
Namun zakat mal hanya wajib jika penghasilan seseorang sudah mencapai nisab, yaitu batas minimal harta yang wajib dizakati.
Nisab zakat penghasilan biasanya disetarakan dengan 85 gram emas per tahun.
Jika harga emas misalnya sekitar Rp1,1 juta per gram, maka perhitungannya:
85 gram × Rp1.100.000 = Rp93.500.000 per tahun
Jika dibagi 12 bulan, nisabnya sekitar: