suara mereka

Apakah Mudik Termasuk Musafir? Ini Syarat dan Keringanan yang Bisa Didapat

Senin, 09 Maret 2026 | 15:15 WIB
Apakah Mudik Termasuk Musafir? Ini Syarat dan Keringanan yang Bisa Didapat
apakah mudik termasuk musafir/AI

Adapun shalat yang boleh diqoshor dan telah disepakati oleh para ulama adalah shalat Dzuhur, Ashar, dan Isya. Sementara itu, Imam Ahmad rahimahullah menjelaskan, “Kecuali shalat Maghrib, sesungguhnya ia adalah witirnya shalat siang, dan kecuali shalat Subuh, sesungguhnya di dalam shalat tersebut dipanjangkan bacaannya.”

Ibnul Mundzir rahimahullah juga menyatakan, “Para ulama telah sepakat bahwa shalat Maghrib dan Subuh tidak boleh diqoshor.”

2. Boleh Menjamak Shalat

Menurut Imam Asy-Syafi’i ra., seorang musafir juga diberi keringanan untuk menjamak shalat, yaitu menggabungkan dua waktu shalat dalam satu waktu pelaksanaan. Dengan kata lain, Anda dapat melaksanakan dua shalat sekaligus pada salah satu waktunya. Misalnya, shalat Dzuhur dapat digabung dengan Ashar, serta shalat Maghrib dapat digabung dengan Isya.

Dalam praktiknya, terdapat beberapa cara untuk menjamak shalat. Shalat Dzuhur dan Ashar dapat dijamak pada waktu Dzuhur atau pada waktu Ashar dengan melaksanakan 4 rakaat shalat Dzuhur dan 4 rakaat shalat Ashar. Selain itu, shalat tersebut juga dapat diqasar sehingga masing-masing menjadi dua rakaat untuk Dzuhur dan dua rakaat untuk Ashar.

Sementara itu, shalat Maghrib dan Isya dapat dijamak pada waktu Maghrib atau Isya. Pelaksanaannya dilakukan dengan menunaikan 3 rakaat shalat Maghrib dan dilanjutkan dengan 2 rakaat shalat Isya.

3. Bebas dari Puasa

Seorang musafir juga diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan selama dalam perjalanan. Namun, puasa yang ditinggalkan tersebut tetap wajib diganti pada hari lain sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan.

“dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al-Baqarah : 185)

Baca Juga: Pemudik Tak Perlu Khawatir, Polda Metro Pastikan Stok BBM Lebaran Aman dan Melimpah

4. Berhak Menerima Zakat

Dalam Islam, terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat. Salah satu di antaranya adalah ibnu sabil. Ibnu sabil merupakan seorang musafir yang kehabisan bekal selama perjalanan sehingga mengalami kesulitan untuk melanjutkan perjalanan atau kembali ke kampung halamannya. Dalam kondisi tersebut, ia berhak menerima bantuan dari dana zakat.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI