Dari Zakat hingga Wakaf: Cara Baru Umat Berkontribusi ke Energi Bersih

Vania Rossa

Rabu, 11 Maret 2026 | 18:20 WIB
Dari Zakat hingga Wakaf: Cara Baru Umat Berkontribusi ke Energi Bersih
Ilustrasi energi surya, energi bersih. (Freepik)
baca 10 detik
  • Instrumen keuangan sosial syariah seperti zakat dan wakaf didorong untuk mendukung transisi energi bersih Indonesia melalui pengelolaan inovatif.
  • Indonesia pionir penerbitan green sukuk yang telah membiayai proyek hijau dan berpotensi menggabungkan dana sosial syariah.
  • Potensi dana wakaf dan zakat nasional yang besar dapat dikombinasikan dengan pembiayaan komersial mendukung energi surya percontohan.

Suara.com - Bagi banyak orang, zakat dan wakaf selama ini identik dengan bantuan sosial, pembangunan masjid, atau fasilitas pendidikan. Namun kini, instrumen keuangan sosial syariah tersebut mulai dilihat dari sudut pandang yang lebih luas: sebagai cara baru umat berkontribusi pada masa depan bumi yang lebih berkelanjutan.

Melalui pengelolaan yang inovatif, dana sosial seperti zakat, wakaf, hingga berbagai instrumen syariah lainnya dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan energi bersih di Indonesia, termasuk pengembangan energi surya.

Indonesia sendiri memiliki potensi energi surya yang sangat besar, mencapai lebih dari 3.000 gigawatt (GW). Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi tenaga surya terbesar di dunia. Sayangnya, pemanfaatannya hingga kini masih sangat terbatas.

Di tengah kebutuhan investasi besar untuk mendukung transisi energi dan target dekarbonisasi, berbagai pihak mulai mendorong hadirnya skema pembiayaan yang lebih kreatif dan inklusif. Salah satu yang mulai banyak dibicarakan adalah pemanfaatan instrumen keuangan syariah untuk mendukung pembangunan energi terbarukan.

Green Sukuk untuk Transisi Energi. (Dok. Ist)
Green Sukuk untuk Transisi Energi. (Dok. Ist)

Topik ini menjadi sorotan dalam diskusi bertajuk “Green Sukuk untuk Transisi Energi: Model Pembiayaan Inovatif bagi Program 100 GW Energi Surya” yang digelar di Katadata, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Forum yang diselenggarakan oleh Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) bersama Katadata dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari pemerintah hingga lembaga keuangan syariah.

Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Prof. Waryono Abdul Ghafur, menilai bahwa agenda transisi energi sebenarnya sejalan dengan nilai-nilai dalam ajaran Islam.

“Dalam ajaran Islam, merawat lingkungan merupakan bagian dari iman. Karena itu, isu keberlanjutan dan transisi energi juga merupakan tanggung jawab moral dan spiritual,” ujarnya.

Menurut Waryono, wakaf tidak harus selalu dipahami sebagai aset yang bersifat statis. Dengan pengelolaan yang produktif dan inovatif, wakaf dapat diarahkan untuk mendukung berbagai inisiatif pembangunan berkelanjutan, termasuk proyek energi terbarukan seperti instalasi panel surya.

Selain wakaf, instrumen keuangan syariah lain juga dinilai dapat memainkan peran penting, salah satunya melalui green sukuk. Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Deni Ridwan, mengatakan pemerintah terus mengembangkan berbagai instrumen fiskal untuk mendorong ekonomi hijau.

baca juga

Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu pionir penerbitan green sukuk di pasar global. Instrumen ini telah dimanfaatkan untuk membiayai berbagai proyek ramah lingkungan, mulai dari energi terbarukan, transportasi rendah karbon, hingga pengelolaan limbah dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

“Proyek-proyek yang didukung pembiayaan green sukuk telah berkontribusi pada penurunan emisi karbon lebih dari 10 juta ton CO,” kata Deni.

Tak hanya mendukung proyek hijau, penerbitan green sukuk juga membuka peluang untuk memperluas basis investor yang memiliki perhatian pada aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG.

Di sisi lain, potensi dana sosial syariah di Indonesia juga dinilai sangat besar. Direktur Jasa Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah, menyebut potensi zakat nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp327 triliun per tahun, sementara potensi wakaf uang bisa mencapai sekitar Rp180 triliun.

Menurut Dwi, berbagai instrumen tersebut dapat dikombinasikan melalui skema blended financing, yakni penggabungan pembiayaan komersial dan dana sosial syariah untuk mendukung proyek energi terbarukan.

“Ke depan kita bisa mengembangkan skema blended financing antara sukuk dengan instrumen keuangan sosial syariah seperti wakaf, zakat, atau cash waqf linked sukuk, sehingga pembiayaan proyek energi terbarukan bisa lebih inovatif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Zakat Fitrah untuk Adik Perempuan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Niat Zakat Fitrah untuk Adik Perempuan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 13:46 WIB

Doa Menerima Zakat Fitrah Lengkap, Ini Bacaan yang Dianjurkan

Doa Menerima Zakat Fitrah Lengkap, Ini Bacaan yang Dianjurkan

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 12:28 WIB

Apakah Sedekah di Bulan Ramadhan Termasuk Zakat?

Apakah Sedekah di Bulan Ramadhan Termasuk Zakat?

Video | Selasa, 10 Maret 2026 | 21:45 WIB

Terkini

Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja

Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00 WIB

Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia

Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 05:49 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

×