THR Maksimal Dibayarkan Kapan? Ini Batas Waktu Resmi dan Aturan Lengkapnya

Farah Nabilla

Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:27 WIB
THR Maksimal Dibayarkan Kapan? Ini Batas Waktu Resmi dan Aturan Lengkapnya
Ilustrasi THR [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Aturan THR juga mencakup pekerja dengan sistem upah harian lepas. Untuk pekerja yang telah bekerja 12 bulan atau lebih, perhitungan satu bulan upah didasarkan pada rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya.

Sedangkan bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, besaran satu bulan upah dihitung dari rata-rata penghasilan bulanan selama masa kerja.

Jika pekerja dibayar berdasarkan satuan hasil, maka nilai satu bulan upah dihitung dari rata-rata penghasilan selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya.

Apakah THR Boleh Dicicil?

Ilustrasi uang baru (Suara.com/Alfian Winanto)
Ilustrasi uang baru (Suara.com/Alfian Winanto)

Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah apakah THR boleh dibayarkan secara bertahap. Berdasarkan aturan pemerintah, THR wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Selain itu, jika perusahaan memiliki kebijakan internal seperti Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama yang menetapkan nominal THR lebih besar dari ketentuan pemerintah, maka perusahaan harus mengikuti aturan yang lebih menguntungkan pekerja tersebut.

Sanksi Jika Perusahaan Tidak Membayar THR

Pemerintah juga memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR. Jika perusahaan terlambat membayar THR, maka dapat dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.

Selain denda, perusahaan juga berpotensi mendapatkan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Bagi pekerja yang mengalami masalah terkait pembayaran THR, pemerintah menyediakan Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan sebagai tempat pengaduan.

baca juga

Sebelum melapor, pekerja disarankan untuk terlebih dahulu berkomunikasi dengan pihak manajemen atau HR perusahaan. Jika tidak menemukan solusi, laporan dapat diajukan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Detik-detik Gugurnya Ali Khamenei: Dibunuh Israel saat Sedang Baca Al Quran

Terungkap Detik-detik Gugurnya Ali Khamenei: Dibunuh Israel saat Sedang Baca Al Quran

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:17 WIB

Superindo Gelar Ramadan Midnight Sale Malam Ini, Tebus Minyak Goreng Cuma Rp1.000-an

Superindo Gelar Ramadan Midnight Sale Malam Ini, Tebus Minyak Goreng Cuma Rp1.000-an

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:24 WIB

Intip Tren Modest Wear yang Temani berbagai Momen Pengguna bersama Shopee Big Ramadan Sale

Intip Tren Modest Wear yang Temani berbagai Momen Pengguna bersama Shopee Big Ramadan Sale

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:10 WIB

Menag: ASN Dilarang Menyalahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Menag: ASN Dilarang Menyalahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:04 WIB

Khutbah Jumat Akhir Ramadan 13 Maret 2026, Cara Rasul Menghadapi Hari-Hari Terakhir Bulan Puasa

Khutbah Jumat Akhir Ramadan 13 Maret 2026, Cara Rasul Menghadapi Hari-Hari Terakhir Bulan Puasa

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:58 WIB

Terkini

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

×