suara mereka

THR Maksimal Dibayarkan Kapan? Ini Batas Waktu Resmi dan Aturan Lengkapnya

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:27 WIB
THR Maksimal Dibayarkan Kapan? Ini Batas Waktu Resmi dan Aturan Lengkapnya
Ilustrasi THR [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Aturan THR juga mencakup pekerja dengan sistem upah harian lepas. Untuk pekerja yang telah bekerja 12 bulan atau lebih, perhitungan satu bulan upah didasarkan pada rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya.

Sedangkan bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, besaran satu bulan upah dihitung dari rata-rata penghasilan bulanan selama masa kerja.

Jika pekerja dibayar berdasarkan satuan hasil, maka nilai satu bulan upah dihitung dari rata-rata penghasilan selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya.

Apakah THR Boleh Dicicil?

Ilustrasi uang baru (Suara.com/Alfian Winanto)
Ilustrasi uang baru (Suara.com/Alfian Winanto)

Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah apakah THR boleh dibayarkan secara bertahap. Berdasarkan aturan pemerintah, THR wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Selain itu, jika perusahaan memiliki kebijakan internal seperti Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama yang menetapkan nominal THR lebih besar dari ketentuan pemerintah, maka perusahaan harus mengikuti aturan yang lebih menguntungkan pekerja tersebut.

Sanksi Jika Perusahaan Tidak Membayar THR

Pemerintah juga memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR. Jika perusahaan terlambat membayar THR, maka dapat dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.

Selain denda, perusahaan juga berpotensi mendapatkan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Bagi pekerja yang mengalami masalah terkait pembayaran THR, pemerintah menyediakan Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan sebagai tempat pengaduan.

Baca Juga: Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026

Sebelum melapor, pekerja disarankan untuk terlebih dahulu berkomunikasi dengan pihak manajemen atau HR perusahaan. Jika tidak menemukan solusi, laporan dapat diajukan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI