Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:45 WIB
Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026
Menteri Keuangan Purbaya beserta jajaran menteri lainnya dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 secara penuh alias 100%. Foto Antara.
baca 10 detik
  • Anggaran THR 2026 capai Rp 55 triliun, cair 100% untuk ASN hingga Menteri.
  • Estimasi THR Menteri minimal Rp 18,6 juta, terdiri dari gaji dan tunjangan.
  • Pencairan THR pejabat negara dimulai bertahap pada minggu pertama Ramadan.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya beserta jajaran menteri lainnya dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 secara penuh alias 100%.

Kabar baiknya lagi, komponen THR ini dibayarkan tanpa potongan pajak yang membebani penerimanya alias pajak THR-nya ditanggung pemerintah karena mereka merupakan pegawai pemerintahan.

Pemerintah sendiri telah memproyeksikan total anggaran jumbo mencapai Rp 55 triliun untuk menebal kantong ASN, TNI/Polri, hingga pensiunan di tahun ini. Lantas, berapa sebenarnya nominal yang masuk ke rekening para pembantu presiden ini?

Berdasarkan aturan yang berlaku, THR untuk pejabat negara sekelas menteri terdiri dari beberapa komponen utama. Mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja yang dibayarkan penuh.

Jika mengacu pada regulasi yang ada, besaran gaji pokok menteri masih tertahan di angka Rp 5.040.000 per bulan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2000 yang belum berubah selama 24 tahun terakhir.

Namun, "bumbu" utama yang membuat nominalnya membengkak adalah tunjangan jabatan. Berdasarkan Keppres No. 68 Tahun 2001, seorang menteri berhak atas tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Jika menjumlahkan gaji pokok dan tunjangan jabatan saja, Menkeu Purbaya dan kolega minimal akan mengantongi THR sebesar Rp 18.648.000

Angka tersebut merupakan estimasi kasar yang belum menghitung tunjangan melekat lainnya seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan. Artinya, nominal bersih yang masuk ke kantong pejabat negara ini bisa lebih tinggi dari angka tersebut.

Pemerintah menjadwalkan penyaluran THR ini dilakukan secara bertahap. Jika tidak ada aral melintang, proses transfer akan dimulai sejak minggu pertama Ramadan 2026. Hal ini diharapkan dapat memicu daya beli masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri.

baca juga

Purbaya sendiri menyampaikan realisasi pencairan THR bagi ASN hingga Selasa, telah mencapai Rp11 triliun. Ia memastikan anggaran THR bagi ASN telah tersedia dan siap dicairkan. Namun, belum seluruh THR tersalurkan karena sebagian instansi belum mengajukan pencairan dana ke Kementerian Keuangan.

“Sudah (disiapkan). Ada yang belum ngajuin kali. Tapi kalau itu sudah semuanya sudah lengkap, harusnya sudah tidak ada kendala. Kecuali orang yang bagiannya ASN itu belum minta ke kita, kan mesti minta,” kata Purbaya usai menghadiri pelantikan pejabat eselon II Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (10/3).

Ia menegaskan keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh persoalan ketersediaan dana pemerintah, melainkan bergantung pada pengajuan dari masing-masing instansi.

"Bukan uangnya (anggaran) enggak ada ya. Kadang-kadang kantornya belum minta ke kita," kata Menkeu.

Disisi lain pemberian THR ini tetap mengacu pada peraturan pemerintah terkait teknis pemberian tunjangan bagi pejabat negara, yang memastikan seluruh prosesnya memiliki dasar hukum yang kuat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang THR Cair, Waspada! Penipuan Digital Mengintai Lewat Link Palsu

Jelang THR Cair, Waspada! Penipuan Digital Mengintai Lewat Link Palsu

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:13 WIB

Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah

Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 09:00 WIB

Etika Memberi Uang Lebaran dalam Islam, Ini Adab yang Perlu Diketahui

Etika Memberi Uang Lebaran dalam Islam, Ini Adab yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 18:35 WIB

Terkini

Warga Jaksel dan Jaktim Harap Bersiap, Hujan Ringan Diprediksi Turun Jumat Malam

Warga Jaksel dan Jaktim Harap Bersiap, Hujan Ringan Diprediksi Turun Jumat Malam

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:39 WIB

6 Malam 6 Wilayah Iran Hancur Dibom Amerika Serikat

6 Malam 6 Wilayah Iran Hancur Dibom Amerika Serikat

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:39 WIB

Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus

Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:30 WIB

Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim

Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:28 WIB

Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara

Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:21 WIB

Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran

Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:09 WIB

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

×