- Anggaran THR 2026 capai Rp 55 triliun, cair 100% untuk ASN hingga Menteri.
- Estimasi THR Menteri minimal Rp 18,6 juta, terdiri dari gaji dan tunjangan.
- Pencairan THR pejabat negara dimulai bertahap pada minggu pertama Ramadan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya beserta jajaran menteri lainnya dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 secara penuh alias 100%.
Kabar baiknya lagi, komponen THR ini dibayarkan tanpa potongan pajak yang membebani penerimanya alias pajak THR-nya ditanggung pemerintah karena mereka merupakan pegawai pemerintahan.
Pemerintah sendiri telah memproyeksikan total anggaran jumbo mencapai Rp 55 triliun untuk menebal kantong ASN, TNI/Polri, hingga pensiunan di tahun ini. Lantas, berapa sebenarnya nominal yang masuk ke rekening para pembantu presiden ini?
Berdasarkan aturan yang berlaku, THR untuk pejabat negara sekelas menteri terdiri dari beberapa komponen utama. Mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja yang dibayarkan penuh.
Jika mengacu pada regulasi yang ada, besaran gaji pokok menteri masih tertahan di angka Rp 5.040.000 per bulan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2000 yang belum berubah selama 24 tahun terakhir.
Namun, "bumbu" utama yang membuat nominalnya membengkak adalah tunjangan jabatan. Berdasarkan Keppres No. 68 Tahun 2001, seorang menteri berhak atas tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
Jika menjumlahkan gaji pokok dan tunjangan jabatan saja, Menkeu Purbaya dan kolega minimal akan mengantongi THR sebesar Rp 18.648.000
Angka tersebut merupakan estimasi kasar yang belum menghitung tunjangan melekat lainnya seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan. Artinya, nominal bersih yang masuk ke kantong pejabat negara ini bisa lebih tinggi dari angka tersebut.
Pemerintah menjadwalkan penyaluran THR ini dilakukan secara bertahap. Jika tidak ada aral melintang, proses transfer akan dimulai sejak minggu pertama Ramadan 2026. Hal ini diharapkan dapat memicu daya beli masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri.
Baca Juga: Jelang THR Cair, Waspada! Penipuan Digital Mengintai Lewat Link Palsu
Purbaya sendiri menyampaikan realisasi pencairan THR bagi ASN hingga Selasa, telah mencapai Rp11 triliun. Ia memastikan anggaran THR bagi ASN telah tersedia dan siap dicairkan. Namun, belum seluruh THR tersalurkan karena sebagian instansi belum mengajukan pencairan dana ke Kementerian Keuangan.
“Sudah (disiapkan). Ada yang belum ngajuin kali. Tapi kalau itu sudah semuanya sudah lengkap, harusnya sudah tidak ada kendala. Kecuali orang yang bagiannya ASN itu belum minta ke kita, kan mesti minta,” kata Purbaya usai menghadiri pelantikan pejabat eselon II Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (10/3).
Ia menegaskan keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh persoalan ketersediaan dana pemerintah, melainkan bergantung pada pengajuan dari masing-masing instansi.
"Bukan uangnya (anggaran) enggak ada ya. Kadang-kadang kantornya belum minta ke kita," kata Menkeu.
Disisi lain pemberian THR ini tetap mengacu pada peraturan pemerintah terkait teknis pemberian tunjangan bagi pejabat negara, yang memastikan seluruh prosesnya memiliki dasar hukum yang kuat.