Hukum Meminta THR ke Saudara yang Sudah Kerja, Boleh atau Tidak?

Yasinta Rahmawati

Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:51 WIB
Hukum Meminta THR ke Saudara yang Sudah Kerja, Boleh atau Tidak?
Hukum Meminta THR ke Saudara yang Sudah Kerja. (Freepik)

Suara.com - Saat momen Idulfitri tiba, tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hal yang paling ditunggu. Biasanya orang yang sudah bekerja akan memberikan uang saku kepada anak-anak, keponakan, atau saudara yang lebih muda.

Namun, tidak sedikit orang yang justru meminta THR secara langsung kepada kerabatnya. Lantas, bagaimana hukum meminta THR ke saudara yang sudah kerja?

Sebagai agama yang mengatur adab dalam kehidupan sosial, Islam memiliki pandangan tersendiri mengenai kebiasaan meminta dan memberi.

Lalu, apakah meminta THR kepada saudara termasuk hal yang diperbolehkan, atau justru sebaiknya dihindari?

Untuk memahaminya, simak penjelasan bagaimana Islam memandang tradisi THR serta hukum meminta pemberian dari orang lain, seperti dikutip dari berbagai sumber.

THR dalam Perspektif Islam

Dalam ajaran Islam, berbagi rezeki kepada orang lain termasuk perbuatan yang sangat dianjurkan. Memberikan sebagian harta kepada orang lain dapat menjadi bentuk sedekah, hadiah, atau hibah.

Tradisi memberikan THR saat Lebaran sendiri pada dasarnya lebih dekat dengan konsep hadiah atau hibah, yaitu pemberian harta kepada orang lain tanpa imbalan.

Hal ini sesuai dengan penjelasan para ulama bahwa hibah adalah pengalihan kepemilikan harta kepada orang lain secara sukarela tanpa adanya balasan.

Jika pemberian tersebut diberikan kepada orang yang membutuhkan, maka bisa bernilai sedekah. Sedangkan jika diberikan sebagai bentuk penghargaan atau kasih sayang, maka termasuk hadiah.

baca juga

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT juga menganjurkan umat Islam untuk berbagi rezeki. Salah satunya dalam Surah Al-Baqarah ayat 3:

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

Artinya: "(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka."

Ayat tersebut menunjukkan bahwa salah satu ciri orang beriman adalah gemar menginfakkan sebagian rezekinya. Karena itu, memberi THR kepada keluarga, anak-anak, atau kerabat bisa menjadi bagian dari amalan baik.

Bagaimana Hukum Meminta THR ke Saudara yang Sudah Kerja?

Meskipun memberi THR adalah perbuatan yang baik, Islam sebenarnya tidak menganjurkan seseorang untuk meminta-minta, terutama jika ia masih mampu mencukupi kebutuhannya sendiri.

Prinsip ini juga berlaku dalam konteks meminta THR kepada saudara yang sudah bekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran

Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:35 WIB

THR Maksimal Dibayarkan Kapan? Ini Batas Waktu Resmi dan Aturan Lengkapnya

THR Maksimal Dibayarkan Kapan? Ini Batas Waktu Resmi dan Aturan Lengkapnya

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:27 WIB

Cara Membuat Thumbprint Cookies Cokelat ala Devina Hermawan, Cocok untuk Suguhan Lebaran!

Cara Membuat Thumbprint Cookies Cokelat ala Devina Hermawan, Cocok untuk Suguhan Lebaran!

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:44 WIB

Terkini

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:49 WIB

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:46 WIB

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 14:38 WIB

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:10 WIB

×