Tak Cuma THR, Ini 4 Tunjangan ASN yang Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026

Yasinta Rahmawati

Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:56 WIB
Tak Cuma THR, Ini 4 Tunjangan ASN yang Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026
Selain Gaji ke-13, 5 Tunjangan ASN yang Ikut Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026. (Freepik)

Suara.com - Pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi kabar yang paling ditunggu setiap tahunnya.

Pada tahun 2026, pemerintah kembali memastikan pemberian tambahan penghasilan tersebut melalui PP Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur secara jelas mekanisme dan komponen pembayaran bagi aparatur negara.

Menariknya, dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa ASN tidak hanya menerima gaji ke-13 saja. Ada beberapa komponen penghasilan lain yang juga ikut dicairkan karena merupakan bagian dari hak finansial yang melekat pada pegawai.

Hal ini membuat total dana yang diterima bisa lebih besar, tergantung jabatan, golongan, serta tunjangan yang dimiliki masing-masing pegawai.

Lalu, tunjangan apa saja yang ikut cair selain gaji ke-13 berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026? Berikut informasi lengkapnya.

Latar Belakang Terbitnya PP Nomor 9 Tahun 2026

Pemerintah menerbitkan PP Nomor 9 Tahun 2026 untuk memberikan kepastian hukum terkait pemberian tunjangan bagi aparatur negara.

Aturan ini mengatur mekanisme pencairan THR dan gaji ke-13 agar prosesnya lebih jelas dan terstruktur di seluruh instansi pemerintah.

Salah satu tujuan utama kebijakan ini adalah menjaga daya beli aparatur negara, terutama menjelang hari raya ketika harga kebutuhan pokok biasanya meningkat. Dengan adanya tambahan penghasilan, diharapkan pegawai tetap mampu memenuhi kebutuhan keluarga.

Selain itu, regulasi ini juga bertujuan menyeragamkan sistem pencairan tunjangan di tingkat pusat maupun daerah sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Tunjangan?

PP Nomor 9 Tahun 2026 menetapkan bahwa penerima manfaat kebijakan ini tidak hanya terbatas pada pegawai aktif. Beberapa kelompok lain juga mendapatkan hak yang sama. Berikut daftar penerima yang termasuk dalam kebijakan tersebut:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara
  • Pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  • Penerima pensiun
  • Penerima tunjangan lainnya, termasuk janda atau duda aparatur negara

Tunjangan ASN yang Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026

Selain gaji ke-13, pemerintah juga menetapkan beberapa komponen tunjangan yang ikut dicairkan kepada aparatur negara.

Tunjangan tersebut merupakan bagian dari penghasilan yang biasanya diterima setiap bulan dan dihitung kembali dalam pencairan dana tambahan. Berikut rinciannya:

1. Gaji Pokok

Gaji pokok menjadi dasar utama dalam perhitungan tunjangan. Nominal yang digunakan sebagai acuan biasanya merujuk pada penghasilan pegawai pada bulan sebelumnya.

2. Tunjangan Keluarga

Tunjangan ini diberikan kepada pegawai yang memiliki tanggungan keluarga seperti pasangan (suami atau istri) dan anak. Tujuannya untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

3. Tunjangan Pangan

Tunjangan pangan merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Dalam kebijakan terbaru, tunjangan ini biasanya diberikan dalam bentuk uang tunai.

4. Tunjangan Jabatan

Pegawai yang memegang jabatan tertentu, baik struktural maupun fungsional, memperoleh tambahan penghasilan berupa tunjangan jabatan yang disesuaikan dengan posisi dan tanggung jawabnya.

5. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Tunjangan ini diberikan berdasarkan pencapaian kinerja pegawai. Penilaiannya biasanya mengacu pada target kerja atau indikator kinerja yang telah ditetapkan oleh instansi masing-masing.

Demikianlah informasi lengkap terkait tunjangan ASN yang ikut cair berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026 selain gaji ke-13.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik 2026? ASN DKI Jakarta Siap-siap Kena Sanksi Disiplin

Nekat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik 2026? ASN DKI Jakarta Siap-siap Kena Sanksi Disiplin

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:03 WIB

Hukum Meminta THR ke Saudara yang Sudah Kerja, Boleh atau Tidak?

Hukum Meminta THR ke Saudara yang Sudah Kerja, Boleh atau Tidak?

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:51 WIB

Bosan Kasih Uang? Ini 6 Ide THR Anak yang Jauh Lebih Bermanfaat!

Bosan Kasih Uang? Ini 6 Ide THR Anak yang Jauh Lebih Bermanfaat!

Your Say | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:30 WIB

Terkini

Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih

Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:53 WIB

FolaPlay Punya Siapa? Aplikasi Streaming Piala Dunia 2026 Banjir Keluhan di Play Store

FolaPlay Punya Siapa? Aplikasi Streaming Piala Dunia 2026 Banjir Keluhan di Play Store

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:50 WIB

Kenapa Weton Tulang Wangi Tidak Boleh Keluar saat Malam 1 Suro? Ahli Spiritual Beri Peringatan!

Kenapa Weton Tulang Wangi Tidak Boleh Keluar saat Malam 1 Suro? Ahli Spiritual Beri Peringatan!

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:44 WIB

Nikmati Kuliner Tempo Dulu di Batavia Heritage Feast Jakarta

Nikmati Kuliner Tempo Dulu di Batavia Heritage Feast Jakarta

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:22 WIB

4 Cushion dengan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Hasilnya Bikin Wajah Glowing

4 Cushion dengan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Hasilnya Bikin Wajah Glowing

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:58 WIB

7 Parfum Unisex Brand Lokal yang Wanginya Awet dan Tidak Bikin Enek

7 Parfum Unisex Brand Lokal yang Wanginya Awet dan Tidak Bikin Enek

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:37 WIB

Cara Beli Paket MAXStream TV untuk Menonton Piala Dunia 2026

Cara Beli Paket MAXStream TV untuk Menonton Piala Dunia 2026

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:56 WIB

Daftar Siaran Resmi Piala Dunia 2026 di Indonesia, Bisa Nonton Gratis di TV dan Streaming

Daftar Siaran Resmi Piala Dunia 2026 di Indonesia, Bisa Nonton Gratis di TV dan Streaming

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:48 WIB

Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik

Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ratusan Lentera Bercahaya Hiasi Malam Jakarta, Jadi Pilihan Wisata Unik untuk Liburan

Ratusan Lentera Bercahaya Hiasi Malam Jakarta, Jadi Pilihan Wisata Unik untuk Liburan

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:57 WIB