Berapa Jarak Perjalanan Boleh Tidak Puasa? Simak Penjelasannya sebelum Mudik Lebaran

Nur Khotimah

Senin, 16 Maret 2026 | 13:05 WIB
Berapa Jarak Perjalanan Boleh Tidak Puasa? Simak Penjelasannya sebelum Mudik Lebaran
Ilustrasi mudik lebaran (Freepik/odua)

Suara.com - Menjalankan puasa Ramadan merupakan sebuah ibadah wajib yang harus dilakukan setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat.

Namun pada konteks melakukan perjalanan, hal ini dapat dikecualikan. Lalu berapa jarak perjalanan boleh tidak puasa yang benar menurut Islam?

Tidak sedikit aktivitas harian yang bisa menambah tantangan dalam berpuasa.

Meski memang pada akhirnya setiap tantangan ini menjadi berkah tersendiri, namun ada beberapa hal yang perlu diketahui ketika pada kondisi tertentu.

Dalam ajaran agama Islam, terdapat pengecualian kewajiban berpuasa untuk Anda yang melakukan perjalanan.

Jarak perjalanan, atau biasa disebut dengan istilah safar, memiliki perkiraan jarak yang cukup jelas untuk diikuti.

Perjalanan Jauh saat Bulan Ramadan, Boleh Tidak Berpuasa

Ilustrasi mudik membawa balita (Gemini AI)
Ilustrasi mudik. (Gemini AI)

Melansir NU Online, dalam Al-Quran surat Al-Baqarah Ayat 184, hal ini disebut dengan rukhsah bagi musafir. Bunyinya sendiri adalah sebagai berikut:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

baca juga

Selain itu ada cukup banyak referensi untuk jarak perjalanan boleh tidak berpuasa. Mayoritas ulama menetapkan batas minimal sekitar 80 hingga 90 kilometer atau dalam ukuran 4 farsakh.

Pada mazhab lain, seperti pada mazhab hanafi, menetapkan jarak yang lebih jauh, yakni setara dengan 132 kilometer.

Seorang bisa saja tidak berpuasa jika sudah meninggalkan kota tempat tinggal saat waktu subuh.

Jika Anda berangkat setelah subuh, wajib berniat puasa dan tidak boleh membatalkan, kecuali dalam kondisi sangat berat.

Opsi bagi Musafir yang Melakukan Perjalanan

Sebenarnya, keringanan ini diberikan dan dapat menjadi opsi bagi mereka yang melakukan perjalanan atau musafir.

Dalam syariat Islam, musafir dinyatakan diberi pilihan untuk tetap berpuasa atau tidak berpuasa selama perjalanan dilakukan.

Jika memang kondisi perjalanan tidak berat, maka kebanyakan orang memilih untuk tetap berpuasa. Namun jika perjalanan terasa berat dan dapat mengganggu kondisi fisik, maka seorang musafir diperbolehkan berbuka.

Di kondisi tertentu, tidak berpuasa lebih dianjurkan agar tidak menimbulkan kesulitan atau membahayakan diri.

Dalam konteks modern, hal ini bisa mengacu pada perjalanan mudik yang dilakukan dengan kendaraan sendiri.

Jika puasa dipaksakan, maka bisa jadi kondisi fisik menurun dan justru meningkatkan risiko kecelakaan dalam perjalanan.

Kondisi ini yang kemudian dapat memberikan keringanan atas kewajiban puasa yang dilakukan.

Hikmah Keringanan Puasa bagi Musafir

Sebenarnya keringanan bagi musafir ini menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang penuh dengan kemudahan.

Syariat yang ada diturunkan tidak untuk memberatkan manusia, namun untuk memberikan kemudahan dalam menjalankan kehidupan beragama.

Keringanan ini mengajarkan keseimbangan antara menjalankan ibadah dan menjaga kondisi fisik. Selama berpuasa, Anda tidak dianjurkan memaksakan diri jika kondisi perjalanan dapat menimbulkan kesulitan yang berat.

Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam surat Al-Baqarah Ayat 185 yang berbunyi, "Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu."

Itu tadi sedikit penjelasan tentang berapa jarak perjalanan boleh tidak puasa yang disarankan. Semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

50+ Tebak-tebakan Receh dan Lucu Bikin Ngakak, Cocok Dimainkan saat Kumpul Lebaran

50+ Tebak-tebakan Receh dan Lucu Bikin Ngakak, Cocok Dimainkan saat Kumpul Lebaran

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 12:28 WIB

Program Mudik Bareng 2026 dari Pertamina Berangkatkan Lebih dari 5.000 Peserta

Program Mudik Bareng 2026 dari Pertamina Berangkatkan Lebih dari 5.000 Peserta

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 11:19 WIB

7 Jawaban Sopan Menghadapi Pertanyaan 'Kapan Punya Anak' Saat Lebaran

7 Jawaban Sopan Menghadapi Pertanyaan 'Kapan Punya Anak' Saat Lebaran

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 11:14 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×