"Adapun mereka yang tidak berpuasa Ramadhan tanpa uzur diharamkan untuk mengamalkan puasa sunah Syawal. Mereka wajib mengqadha segera utang puasanya," jelas Ustadz Alhafiz.
Bagaimana Baiknya?
Banyak ulama dan guru agama menyarankan agar umat Islam mendahulukan membayar utang puasa Ramadan terlebih dahulu.
Hal ini karena utang puasa adalah kewajiban, sementara puasa Syawal bersifat sunnah.
Dengan menyelesaikan qadha lebih dulu, umat dapat menjalankan puasa enam hari Syawal dengan lebih tenang, dan niatnya pun menjadi lebih jelas.
Jika waktu masih memungkinkan setelah qadha selesai, maka bisa dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal secara terpisah.
Namun, dalam kondisi tertentu, misalnya waktu Syawal hampir habis atau utang puasa cukup banyak, maka ada kelonggaran untuk niat puasa Syawal sekaligus bayar utang berdasarkan pendapat sebagian ulama.
Tetapi sebaiknya konsultasikan hal ini kepada ustaz atau ulama setempat untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi masing-masing.
Kontributor : Rizky Melinda