Keluarga Urus Badal Haji untuk Almarhum Vidi Aldiano, Apa Itu dan Bagaimana Prosedurnya?

Nur Khotimah

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:43 WIB
Keluarga Urus Badal Haji untuk Almarhum Vidi Aldiano, Apa Itu dan Bagaimana Prosedurnya?
Vidi Aldiano dan istri, Sheila Dara. (Instagram/vidialdiano)
baca 10 detik
  • Vidi Aldiano diketahui sempat memiliki visa haji sebelum wafat, menurut keterangan ayahnya, Harry Kiss.
  • Karena belum sempat berangkat, keluarga menyiapkan dadal haji untuk almarhum.
  • Badal haji dilakukan sebagai pengganti ibadah haji bagi yang telah meninggal atau tidak mampu.

Suara.com - Cerita baru tentang almarhum Vidi Aldiano kembali terungkap. Ternyata, Vidi Aldiano seharusnya berangkat haji tahun ini.

Fakta tersebut disampaikan oleh ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss. Kepada awak media, Harry Kiss mengatakan bahwa visa haji Vidi Aldiano sudah keluar.

"Vidi sebetulnya visa hajinya sudah keluar," tutur Harry Kiss dalam wawancara bersama awak media di TPU Tanah Kusir, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Maret 2026.

Namun seperti yang diketahui, Vidi Aldiano telah wafat sebelum sempat menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, keluarga menyiapkan badal haji untuk almarhum.

"Sudah diituin sama Bu Besba (istri Harry Kiss). Badal. Badal haji," imbuh Harry Kiss lagi.

Lalu, apa itu badal haji yang tengah dipersiapkan keluarga untuk almarhum Vidi Aldiano? Dan, bagaimana syarat serta hukum pelaksanaannya? Simak ulasan berikut.

Apa Itu Badal Haji?

Melansir laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), badal haji adalah praktik pelaksanaan ibadah haji oleh seseorang untuk menggantikan orang lain yang tidak mampu menunaikannya sendiri.

Ketidakmampuan tersebut biasanya disebabkan oleh kondisi tertentu seperti sakit permanen atau telah meninggal dunia.

Dalam ajaran Islam, badal haji menjadi solusi bagi umat Muslim yang telah memenuhi kewajiban haji namun terhalang secara fisik. Dengan adanya badal haji, kewajiban tersebut tetap dapat ditunaikan melalui perwakilan.

baca juga

Badal haji umumnya dilakukan oleh keluarga atau orang lain yang dipercaya untuk mewakili. Praktik ini harus dilakukan sesuai ketentuan agar ibadah yang dilaksanakan tetap sah secara syariat.

Dalil, Hukum, dan Syarat Badal Haji

Badal haji memiliki dasar hukum yang kuat dalam Islam, salah satunya berasal dari hadis Nabi Muhammad SAW.

Dalam riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW memperbolehkan seseorang menghajikan anggota keluarganya yang tidak mampu atau telah wafat.

Para ulama dari berbagai mazhab umumnya sepakat bahwa badal haji hukumnya boleh dan sah. Hal ini terutama berlaku bagi orang yang telah memenuhi kewajiban haji semasa hidupnya namun belum sempat melaksanakannya.

Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait beberapa ketentuan.

Sebagian mazhab memperbolehkan secara luas, sementara lainnya memberikan batasan tertentu seperti adanya wasiat sebelum meninggal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukti Nyata Duta Persahabatan, Ayah Terharu Vidi Aldiano Dikenang Baik di Media Sosial

Bukti Nyata Duta Persahabatan, Ayah Terharu Vidi Aldiano Dikenang Baik di Media Sosial

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 11:40 WIB

Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran

Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:00 WIB

Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal

Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×