-
Menerima telur Paskah termasuk interaksi sosial atau muamalah yang diperbolehkan Islam.
-
Ulama menyatakan Nabi Muhammad SAW pernah menerima hadiah dari non-Muslim.
-
Syarat utamanya adalah pemberian bukan untuk ritual ibadah atau persembahan berhala.
Suara.com - Perayaan Paskah sering kali identik dengan tradisi membagi-bagikan telur cokelat atau telur rebus kepada kerabat dan tetangga.
Di Indonesia yang majemuk, tak jarang umat Kristiani memberikan telur Paskah tersebut kepada warga Muslim sebagai bentuk berbagi kebahagiaan dan toleransi.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum umat Muslim menerima pemberian telur Paskah dalam pandangan Islam? Apakah hal ini diperbolehkan atau justru dilarang? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Wujud Toleransi dan Keharmonisan Sosial
Menerima pemberian dari non-Muslim, termasuk telur Paskah, pada dasarnya merupakan bagian dari interaksi sosial (muamalah).
Dalam konteks masyarakat heterogen di Indonesia, tradisi saling memberi makanan sering kali menjadi perekat persaudaraan antarumat beragama di lingkungan sekolah, kerja, maupun tempat tinggal.
Secara fisik, telur (baik telur ayam rebus maupun cokelat) adalah makanan yang halal dikonsumsi menurut syariat Islam karena tidak mengandung zat yang diharamkan.

Pandangan Para Ulama
Banyak ulama klasik menyatakan bahwa menerima hadiah dari non-Muslim adalah hal yang mubah atau boleh.
Imam An-Nawawi dalam kitab Roudlotuttholibin secara tegas menyatakan kebolehan menerima hadiah dari orang kafir.
Senada dengan itu, Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri pernah menerima hadiah dari Muqauqis, penguasa Mesir yang beragama Nasrani.
Hal ini menjadi rujukan bagi organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU) dalam memandu sikap toleransi yang berlandaskan ilmu.
Bahkan dalam Shahih Bukhari, terdapat bab khusus mengenai "Menerima Hadiah dari Orang-orang Musyrik" yang menceritakan bagaimana para nabi dan Rasulullah SAW berinteraksi secara baik dengan mereka yang berbeda keyakinan.
Syarat dan Batasan yang Perlu Diperhatikan
Meski diperbolehkan, ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan oleh umat Muslim agar tetap menjaga koridor akidah:
- Bukan Bagian dari Ritual Ibadah: Umat Muslim dilarang ikut serta dalam ritual ibadah Paskah. Menerima telur sebagai pemberian sosial diperbolehkan, tap bukan dalam rangka mengagungkan hari raya agama lain.
- Bukan Sembelihan untuk Berhala: Berdasarkan riwayat dari Aisyah RA dan Abu Barzah, pemberian berupa buah-buahan, sayur-mayur, atau makanan olahan (seperti telur) boleh dimakan. Namun, jika pemberian tersebut berupa daging hewan yang disembelih khusus untuk persembahan ritual agama mereka, maka umat Muslim dilarang mengonsumsinya.
- Tujuan Melunakkan Hati: Menerima hadiah sebaiknya diniatkan untuk menjaga hubungan baik, melunakkan hati sesama tetangga, atau sebagai sarana dakwah yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang damai.
- Menghindari Keserupaan (Tasyabbuh): Beberapa ulama mengingatkan agar tidak memberikan hadiah balik yang justru mendukung syiar agama tersebut. Jika menerima hadiah, lakukanlah sebagai bentuk menghargai pemberian orang lain tanpa harus mengikuti tradisi keagamaannya.