KPK menetapkan lima orang tersangka yang terdiri dari dua pihak penerima dan tiga pihak pemberi suap.
Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap)
![Bupati Cilacap (Syamsul Auliya Rachman) terjaring OTT KPK pada Maret 2026 terkait dugaan pemerasan dan penerimaan suap dalam proyek lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. [Suara.com/Dea]](https://media.arkadia.me/v2/articles/souparmand/JAOvWDZcJ4DNFCVx58dsSevekBYjmOEM.png)
Syamsul diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap untuk mengumpulkan dana tunjangan hari raya bagi Forkopimda.
Target pengumpulan dana mencapai Rp750 juta.
Sebagian besar dana dialokasikan untuk kepentingan pribadi dan sisanya direncanakan untuk dibagikan sebagai uang saku hari raya kepada rekan sejawatnya.
Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung)

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada April 2026 menjadi sorotan tajam.
KPK mengungkap adanya skema suap sistematis dalam proyek infrastruktur daerah.
Gatut diduga kuat menerima aliran dana berupa commitment fee dari pihak swasta guna memuluskan pemenangan lelang proyek pembangunan jalan dan jembatan di daerahnya.
“Bupati tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” beber Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Adapun proyek tersebut di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.
Tim penyidik KPK tidak hanya mengamankan sang bupati, tetapi juga menciduk sekitar 15 orang lainnya yang terdiri dari pejabat eselon, kepala dinas, serta pihak kontraktor.
Barang bukti yang disita meliputi sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, serta dokumen elektronik yang berisi catatan pembagian persentase jatah untuk oknum pejabat.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari laporan masyarakat mengenai adanya permintaan setoran rutin dari pemenang proyek kepada kepala daerah.
Gatut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain maupun dugaan tindak pidana pencucian uang.
Kontributor : Armand Ilham