Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 15 April 2026 | 08:55 WIB
Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?
Perbedaan Whistleblower dan Justice Collabolator (freepik)

Suara.com - Perkembangan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) hingga saat ini terus memanas. Perbedaan whistleblower dan justice collaborator pun menjadi perbincangan.

Salah satu warganet membagikan cuitan berisi perkembangan kasus ini. Pemilik akun @/kalistohenituse menuliskan secara rinci siapa saja pelaku pelecehan seksual via chat, lengkap dengan foto dan perannya masing-masing di dalam grup chat tersebut. 

Salah satunya adalah sosok yang menyebarkan isi chat pelecehan seksual FH UI yang berinisial MT. 

"Dia adalah whistleblower dalam kasus ini. Inisial MT. Dialah yang pertama kali nyebarin chat pelecehan seksual yang viral di X. Dia ngelakuin itu karena merasa nggak bersalah. MT mengaku tidak bisa keluar dari grup tersebut karena aslinya grup itu awalnya untuk grup satu kos. Dia cepuin karena chat grupnya ketahuan ceweknya," tulis pemilik akun tersebut.

Menanggapi cuitan di atas, netizen lainnya berpendapat bahwa inisial MT ini bukan whistleblower tapi justru justice collaborator. 

"Perlu digarisbawahi: dia cepu karena KETAHUAN ceweknya. Bukan whistleblower tapi ini jatuhnya justice collaborator. He's no better than any of the other perpetrators (Dia tidak lebih baik dari pelaku lainnya)," ujar pemilik akun @/liviatoures.

Apa Arti dan Beda Whistleblower vs Justice Collaborator?

Istilah Whistleblower menjadi populer dan banyak disebut oleh berbagai kalangan dalam beberapa waktu terakhir. Hingga kini belum ditemukan padanan yang pas dalam Bahasa Indonesia untuk istilah whistleblower tersebut. 

Ada pakar yang memadankan istilah whistleblower sebagai "peniup peluit", ada yang menyebutkan “saksi pelapor”, atau bahkan “pengungkap fakta”.

Pada perkembangan terakhir, Mahkamah Agung melalui Surat Edaran Mahkamah RI Nomor 4 Tahun 2011 memberikan terjemahan whistleblower sebagai pelapor tindak pidana yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana tertentu dan bukan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya. 

Namun demikian pemahaman mengenai konsep whistleblower pun masih minim dan hanya dipahami oleh kalangan tertentu. Lebih jauh lagi literatur dan bahan bacaan mengenai whistleblower juga masih minim di Indonesia.

Seorang whistleblower seringkali dipahami sebagai saksi pelapor. Orang yang memberikan laporan atau kesaksian mengenai suatu dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum dalam proses peradilan pidana. 

Namun untuk disebut sebagai whistleblower, saksi tersebut setidaknya harus memenuhi dua kriteria mendasar.

Kriteria pertama, whistleblower menyampaikan atau mengungkap laporan kepada otoritas yang berwenang atau kepada media massa atau publik. Dengan mengungkapkan kepada otoritas yang berwenang atau media massa diharapkan dugaan suatu kejahatan dapat diungkap dan terbongkar.

Kriteria kedua, seorang whistleblower merupakan orang "dalam", yaitu orang yang mengungkap dugaan pelanggaran dan kejahatan yang terjadi di tempatnya bekerja atau ia berada.

Karena skandal kejahatan selalu terorganisir, maka seorang whistleblower kadang merupakan bagian dari pelaku kejahatan atau kelompok mafia itu sendiri. Dia terlibat dalam skandal lalu mengungkapkan kejahatan yang terjadi.

Berbeda dengan whistleblower, justice collaborator adalah sebutan bagi saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap suatu tindak pidana tertentu. 

Secara sederhana, arti justice collaborator adalah pelaku kejahatan yang memberikan keterangan dan bantuan kepada para penegak hukum. Namun, tidak semua pelaku yang kooperatif dapat disebut sebagai justice collaborator.

Seorang justice collaborator memiliki dua peran sekaligus, yakni sebagai tersangka sekaligus saksi yang harus memberikan keterangan dalam persidangan.

Seorang justice collaborator berperan sebagai kunci penting dalam penegakkan hukum. Peran atau fungsi justice collaborator ini antara lain.

  • Untuk mengungkap suatu tindak pidana atau akan terjadinya suatu tindak pidana, sehingga pengembalian aset dari hasil suatu tindak pidana bisa dicapai kepada negara
  • Memberikan informasi kepada aparat penegak hukum
  • Memberikan kesaksian dalam proses peradilan

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang

16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:41 WIB

Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban

Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:22 WIB

Apa itu Helicopter Parenting? Dikaitkan dengan 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

Apa itu Helicopter Parenting? Dikaitkan dengan 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:16 WIB

Terkini

Apa Beda Cushion dan Foundation? Ini 7 Merk yang Cocok untuk Kulit Berminyak

Apa Beda Cushion dan Foundation? Ini 7 Merk yang Cocok untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 21:35 WIB

Cek 7 Tanda Daycare yang Aman bagi Bayi Agar Tidak Menjadi Korban

Cek 7 Tanda Daycare yang Aman bagi Bayi Agar Tidak Menjadi Korban

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 21:32 WIB

Foundation yang Bagus Merk Apa? Cek 7 Rekomendasi Terbaik Coverage Halus Seharian

Foundation yang Bagus Merk Apa? Cek 7 Rekomendasi Terbaik Coverage Halus Seharian

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 21:23 WIB

5 Lip Balm SPF Tinggi yang Bagus untuk Lindungi Bibir saat Cuaca Panas

5 Lip Balm SPF Tinggi yang Bagus untuk Lindungi Bibir saat Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 20:10 WIB

5 Rekomendasi Mesin Cuci Mini Favorit Anak Kos, Ukuran Kecil Bikin Hidup Lebih Praktis

5 Rekomendasi Mesin Cuci Mini Favorit Anak Kos, Ukuran Kecil Bikin Hidup Lebih Praktis

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 18:10 WIB

Konsep Baru di Dunia Fitness, VERTEX8 Luncurkan HYROX Training Zone di BSD

Konsep Baru di Dunia Fitness, VERTEX8 Luncurkan HYROX Training Zone di BSD

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 17:17 WIB

Rangkaian Skincare Murah Viva untuk Beruntusan dan Jerawatan, Mulai Rp5 Ribuan

Rangkaian Skincare Murah Viva untuk Beruntusan dan Jerawatan, Mulai Rp5 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 17:10 WIB

Makna Dulang Pungkasan di Momen Siraman Syifa Hadju, Simbol Tanggung Jawab Terakhir Orangtua

Makna Dulang Pungkasan di Momen Siraman Syifa Hadju, Simbol Tanggung Jawab Terakhir Orangtua

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 16:57 WIB

Berapa Harga Mug Stanley? Jadi Souvenir Akad Nikah El Rumi dan Syifa Hadju

Berapa Harga Mug Stanley? Jadi Souvenir Akad Nikah El Rumi dan Syifa Hadju

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 15:56 WIB

3 Zodiak yang Hidupnya Membaik di Pekan 27 April-3 Mei 2026

3 Zodiak yang Hidupnya Membaik di Pekan 27 April-3 Mei 2026

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 15:55 WIB