Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 15 April 2026 | 12:15 WIB
Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
Mengenal Rape Culture Pyramid (freepik)

Masalah dari level ini adalah proses normalisasi. Ketika perilaku seperti ini terus dibiarkan, masyarakat menjadi terbiasa dan menganggapnya bukan masalah. Akibatnya, sensitivitas terhadap kekerasan seksual pun menurun, dan pelaku merasa tindakannya bisa diterima.

2. Level Menengah: Degradation (Merendahkan)

Di tingkat ini, perilaku sudah lebih serius dan mulai memberikan dampak langsung pada korban, baik secara mental maupun emosional.

Contohnya termasuk mengambil foto atau video tanpa izin, mengirim konten seksual tanpa persetujuan, menguntit, hingga menyebarkan konten pribadi (revenge porn). Selain itu, victim blaming juga termasuk dalam kategori ini.

Ciri utama level ini adalah adanya unsur kontrol, tekanan, atau manipulasi. Sayangnya, perilaku seperti ini masih sering diabaikan, terutama jika pelaku memiliki kekuasaan atau status sosial tertentu. Padahal, jika tidak dihentikan, tindakan di level ini bisa berkembang menjadi kekerasan yang lebih parah.

3. Level Puncak: Assault (Kekerasan Nyata)

Ini adalah tingkat paling atas, di mana kekerasan seksual terjadi secara langsung dan jelas melanggar hukum.

Contohnya meliputi pemaksaan hubungan seksual, pelecehan fisik, pemberian obat atau alkohol untuk melumpuhkan korban, hingga pemerkosaan. Dampak dari tindakan ini sangat besar, baik secara fisik maupun psikologis, dan bisa meninggalkan trauma jangka panjang.

Yang perlu dipahami, level ini bukan berdiri sendiri. Kekerasan di puncak piramida sering kali merupakan hasil dari pembiaran perilaku di level bawah dan menengah.

Cara Memutus Rantai Rape Culture

Memutus rantai rape culture tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi bisa dimulai dari langkah-langkah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

1. Memahami dan Menghargai Consent

Consent atau persetujuan adalah hal utama dalam setiap interaksi, terutama yang bersifat personal. Persetujuan harus diberikan secara sadar, tanpa paksaan, dan bisa ditarik kapan saja. Dengan memahami konsep ini, kita bisa lebih menghargai batasan orang lain.

2. Tidak Menormalisasi Candaan Seksis

Mulai dari hal kecil seperti tidak ikut tertawa atau menyebarkan lelucon yang merendahkan. Mengoreksi candaan yang tidak pantas juga bisa menjadi langkah penting untuk mengubah kebiasaan di lingkungan sekitar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 09:41 WIB

Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 09:11 WIB

Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban

Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:22 WIB

Terkini

6 Tips Parfum Tahan Lama di Baju, Wangi Tidak Mudah Hilang dan Lebih Awet

6 Tips Parfum Tahan Lama di Baju, Wangi Tidak Mudah Hilang dan Lebih Awet

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:56 WIB

Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai

Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:30 WIB

4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dari Brand Lokal untuk Pudarkan Flek Hitam

4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dari Brand Lokal untuk Pudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:27 WIB

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:01 WIB

3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura

3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:48 WIB

Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual

Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

7 Rekomendasi Parfum Heaven Scent Best Seller, Wangi Mewah Tak Harus Mahal!

7 Rekomendasi Parfum Heaven Scent Best Seller, Wangi Mewah Tak Harus Mahal!

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:29 WIB

5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan

5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:02 WIB

Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 09:41 WIB

Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 09:11 WIB